AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI
AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

Jumaat, 4 Januari 2013

SEJARAH RINGKAS AL-GHAZALI

بسم الله الرحمن الر حيم

إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمرانالآية: 102


                                     OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

SEJARAH RINGKAS AL-GHAZAL
I

Nama lengkapnya, ialah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad, Imam Besar Abu Hamid Al-Ghazali Hujjatul-Islam. Dilahirkan di Thusia, suatu kota di Khurasan dalam Th. 450 H. (1058 M). Ayahnya bekerja membuat pakaian dari bulu (wol) dan menjualnya di pasar Thusia.


Sebelum meninggal ayah Al-Ghazali meninggalkan kata pada seorang ahli tasawwuf temannya, supaya mengasuh dan mendidik A1 Ghazali dan adiknya Ahmad. Setelah meninggal ayahnya, maka hiduplah Al-Ghazali di bawah asuhan ahli tasawwuf itu.


Harta pusaka yang diterimanya adalah sedikit sekali. Ayahnya seorang miskin yang jujur, hidup dari usaha sendiri bertenun kain bulu. Di samping itu, selalu mengunjungi rumah alim ulama, meinetik ilmu pengetahuan, berbuat jasa dan memberi bantuan kepada mereka. Apabila mendengar uraian alim ulama itu maka ayah Al-Ghazali menangis tersedu-sedu seraya bermohon kepada Allah swt. kiranya dia dianugerahi seorang putera yang pandai dan berilmu.


Pada masa kecilnya Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih di negerinya sendiri pada Syekh Ahmad bin Muhammad Ar-Razikani. Kemudian pergi ke negeri Juijan dan belajar pada Imam Abi Nasar Al-Ismaili.


Setelah mempelajari beberapa ilmu di negeri tersebut, berang- katlah Al-Ghazali ke negeri Nisapur dan belajar pada Imam Al-Haramain. Di sanalah mulai kelihatan tanda-tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu seperti ilmu mantik (logika), falsafah dan fiqih madzhab Syafi'i. Imam Al-Haramain amat berbesar hati dan selalu mengatakan : "Al-Ghazali itu lautan tak bertepi    


Setelah wafat Imam Al-Haramain, lalu Al-Ghazali berangkat ke Al-Askar mengunjungi Menteri Nizamul-muluk dari pemerintahan dinasti Saljuk. Ia disambut dengan kehormatan sebagai seorang ulama besar. Kemudian dipertemukan dengan para alim ulama dan pemuka-pemuka ilmu pengetahuan. Semuanya mengakui akan ketinggian dan keahlian Al-Ghazali. Menteri Nizamul-muluk melantik Al-Ghazali pada tahun 484 H. menjadi guru besar pada Perguruan Tinggi Nizamiyah yang didirikannya di kota Bagdad. Empat tahun lamanya Al-Ghazali mengajar di Perguruan Nizamiyah dengan cukup mendapat perhatian dari para pelajar, dari dekat dan jauh, sampai datang kepadanya suatu masa, di mana dia menjauhkan diri dari masyarakat ramai.


Maka pada tahun 488 H. Al-Ghazali pergi ke Makkah menunaikan rukun Islam kelima. Setelah selesai mengerjakan Hajji, la terus ke negeri Syam (Siria), mengunjungi Baitul-makdis. Kemudian ke Damaskus dan terus menetap beribadah di masjid Al- Umawi di kota tersebut pada suatu sudut yang terkenal sampai sekarang dengan nama "Al-Ghazaliyah", diambil dari nama yang mulia itu. Pada masa itulah dia mengarang kitab "IHYA ' " yang kami alih-bahasakan ini. Keadaan hidup dan kehidupannya pada saat itu adalah amat sederhana, dengan berpakaian kain kasar, menyedikitkan makan dan minum, mengunjungi masjid-masjid dan desa, melatih diri berbanyak ibadah dan menempuh jalan yang membawanya kepada kerelaan Tuhan Yang Maha Esa.


Kemudian dia kembali ke Bagdad, mengadakan majlis penga- jaran dan menerangkan isi dan maksud dari kitabnya —Ihya'—. Tak lama sesudah itu berangkat pula ke Nisapur dan mengajar sebentar pada Perguruan Nizamiyah Nisapur. Akhirnya, kembali ia ke kampung asalnya Thusia. Maka didirikannya di samping rumahnya sebuah madrasah untuk ulama-ulama fiqih dan sebuah pondok untuk kaum shufi (ahli tasawuf). Dibagikannya waktunya antara membaca Al-Qur'an, mengadakan pertemuan dengan kaum shufi, memberi pelajaran kepada penuntut-penuntut ilmu yang ingin menyauk dari lautan ilmunya, mendirikan shalat dan lain-lain ibadah. Cara hidup yang demikian diteruskannya sampai akhir hayatnya. Dengan mendapat husnul-khatiraah Al-Ghazali meninggal dunia pada hari Senin tanggal 14 Jumadil-akhir tahun 505 H (1111 M) di Thusia.


Janazahnya dikebumikan di makam Ath-Thabiran, berdekatan dengan makam Al-Firdausi, seorang ahli sya'ir yang termasy- hur. Sebelum meninggal Al-Ghazali pernah mengucapkan kata-kata yang diucapkan pula kemudian oleh Francis Bacon seorang filosuf Inggeris, yaitu : "Kuletakkan arwahku dihadapan Allah dan tanam- kanlah jasadku dilipat bumi yang sunyi senyap. Namaku akan bangkit kembali menjadi sebutan dan buah bibir ummat manusia di masa depan".


Ia meninggalkan pusaka yang tak dapat dilupakan oleh ummat muslimin khususnya dan dunia umumnya dengan karangan-karangan yang berjumlah hampir 100 buah banyaknya. Diantaranya kitab "Ihya'" yang terdiri dari empat jilid besar, Dalam dunia Kristen telah lahir pula kemudian Thomas a Kempis (1379 —1471 M) yang mendekati dengan pribadi Al-Ghazali dalam dunia Islam, berhubung dengan karangannya "De Imitation Christi" yang sifatnya mendekati "IHYA' tetapi dipandang dari pendidikan Kristen.


Diantara karangannya yang banyak itu, ada dua buah yang kurang dikenal di negeri kita, akan tetapi sangat terkenal di dunia Barat. MaLah menyebabkan pecah perang pena antara ahli-ahli falsafah. Yaitu kitab "Maqashidul-falasifah" (Maksudnya ahli-ahli falsafah) dan kitab "Tahafutul-falasifah" (Kesesatan ahli-ahli falsafah).


Kitab yang pertama berisi ringkasan dari bermacam-macam ilmu falsafah, mantik, metafisika dan fisika. Kitab ini sudah diterjemah kan oleh Dominicus Gundisalyus ke bahasa Latin di akhir abad ke XII M.


Kitab yang kedua member! kritik yang tajam atas sistem falsafah yang telah diterangkannya satu persatu dalam kitab pertama tadi. Malah oleh Al-Ghazali sendiri menerangkan dalam kitab yang kedua itu, bahwa maksudnya menulis kitab yang pertama tadi ialah mengumpulkan lebih dahulu bahan-bahan untuk para pembaca, yang nantinya akan dikritiknya satu persatu dalam kitab yang kedua.


Beberapa puluh tahun kemudian, maka lahirlah di Andalusia. (Spanyol) Ibnu Rusyd, digelarkan Filosuf Cordova (1126 -1198). Dia membantah akan pendirian Al-Ghazali dalam hal falsafah itu dengan mengarang sebuah kitab yang dinamainya "Tahafutu-tahafutil falasifah" (Kesesatan buku Tahafutul-falasifah Al-Ghazali).


Dalam buku ini, Ibnu Rusyd telah menjelaskan ke salahpahaman Al-Ghazali tentang mengartikan apa yang dinamakan falsafah dan betapa salah pahamnya tentang pokok-pokok pelajaran falsafah.


Demikianlah telah beredar dua buah buku dalam dunia Islam, yang satu menyerang dan menghancurkan falsafah dan yang satu lagi mempertahankan falsafah itu. Keduanya bertempur secara aktif dalam dunia fikiran umat Islam dan menantikan waktunya masing-masing, siapa yang akan menang dan siapa yang akan kalah.


Di samping kemasyhuran dan keagungan yang dipunyai Al-Ghazali, dilontarkannya kitabnya Tahafutul-falasifah ke tengah-tengah ummat manusia dengan gaya bahasa yang hidup bergelora. Sehingga karangan Ibnu Rusyd menjadi lumpuh menghadapi guntur bahasa- nya Al-Ghazali. Maka pada akhimya dalam peperangan alam pikiran ini, Al-Ghazali tampil ke tengah gelanggang sebagai pemenang.


Sebagai filosuf, Al-Ghazali mengikuti aliran falsafah yang boleh dinamakan "madzhab hissiyat" yakni yang kira-kira sama artinya dengan "mazhab perasaan. Sebagaimana filosuf Inggeris David Hume (1711 — 1776) yang mengemukakan bahwa perasaan adalah sebagai alat yang terpenting dalam falsafah, di waktu dia menentang aliran rasionalisme, yakni satu aliran falsafah yang tim- bul di abad ke XYIII,yang semata-mata berdasar kepada pemeriksaan panca indera dan akal manusia.


Al-Ghazali telah mengemukakan pendapat yang demikian, se lama 700 tahim terlebih dahulu dari Dayid Hume. Ia mengakui bahwa perasaan (hissiyat) itu boleh keliru juga akan tetapi akal manusia juga tidak terpelihara dari kekeliruan dan kesesatan. Dan tidak akan dapat mencapai kebenaran sesempurna-sempumanya dengan sendirinya saja. Dan tidak mungkin dapat dibiarkan bergerak dengan semau-maunya saja. Lalu akhimya Al-Ghazali kembali kepada apa yang dinamakannya "dlaruriat" atau aksioma sebagai hakim dari akal dan perasaan dan kepada hidayah yang datang dari Allah swt.


Al-Ghazali tak kurang mengupas falsafah Socrates, Aristoteles dan memperbincangkan pelbagai masalah yang sulit-sulit dengan cara yang halus dan tajam. Tak kurang ia membentangkan ilmu mantik dan menyusun ilmu kalam yang tahan uji dibanding - kan dengan karangan-karangan filosuf yang lain. Semua ini menunjukkan ketajaman otaknya. Disamping itu tidak enggan dia berkata dengan kerendahan hati serta khusu' akan kata-kata "Wallahu a'lam'.' artinya "Allah yang Maha Tahu"


Dalam zaman Al-Ghazali, masih berkobar pertentangan antara ahli tasawwuf dan ahli fiqih. Maka salah satu dari usaha Al-Ghazali ialah merapatkan kedua golongan yang bertentangan itu. 


Baik semasa hidupnya atau sesudah wafatnya, Al-Ghazali mendapat teman sepaham, di samping lawan yang menentang akan pendiriannya. Yang tidak sepaham, di antaranya ialah Ibnu Rusyd, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan lain-lain dari ahli fiqih. Didunia Barat Al-Ghazali mendapat perhatian besar, mendapat penghargaan dari para filosuf. Di antaranya dari Renan, CassanoVa, Carta de Yaux dan Iain-lain.


Seorang ahli ketimuran Inggeris bemama Ds. Zwemmer pernah memasukkan Al-Ghazali menjadi salah seorang dari empat orang pilihan pihak Islam dari mulai zaman Rasulullah saw. sampai kepada zaman kita sekarang, yaitu :


1. Nabi Besar Muhammad صلى الله عليه وسلم. sendiri.

2. Imam-Al-Bukhari, ulama hadist yang terbesar.
3. Imam-Al-Asy 'ari, ulama tauhid yang termasyhur.
4. Imam-Al-Ghazali, pengarang Ihya yang terkenal.


Demikianlah sekelumit dari sejarah hidup ulama besar ini, dengan kita menyebutkan beberapa bidang lagi, di mana Al-Ghazali mempunyai saham yang tidak kecil, seperti bidang pendidikan, da'wah, fiqih dan lain-lain.


Semoga pusaka ilmiyah yang ditinggalkan Al-Ghazali, dapatlah kiranya diambil faedahnya oleh ummat manusia umumnya dan ummat Islam khususnya!.



Aamiin!.

 

BAB PERTAMA BAHAGIAN PERTAMA
 إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
(Inna fii riftaalika ladzikraa Iiman kaana lahuu qalb).
"Sesungguhnya hal yang demikian itu menjadi pengajaran bagi siapa yang mempunyai hati (pengertian)(S. Qaaf, ayat 37),

بسم الله الرحمٰن الرحيم
أحمده الله أولاً حمداً كثيراً متوالياً، وإن كان يتضاءل دون حق جلاله حمد الحامدين

Pertama-tama, aku memuji Allah, pujian yang banyak, berturut- turut, walaupun amat kecil pujian pemuji-pemuji itu, kurang dari hak keAgunganNya.

Kedua, aku bersalawat dan mengucapkan salam kepada Rasul-rasul- Nya, salawat yang meratai Rasul-rasul yang lain, bersama penghulu ummat manusia.

Ketiga, aku memohonkan kebajikan kepada Allah Ta'ala, tentang membangkitnya cita-citaku, mengarang sebuah kitab, tentang "Menghidupkan Kembali ilmu-ilmu Agama" (Ihya' Ulumiddin).

Keempat, aku menantang, untuk memotong kesombonganmu, hai pencela, yang melampaui batas pada mencela, diantara golongan orang-orang yang ingkar, yang berlebih-lebihan mencaci dan melawan, diantara lapisan orang-orang yang melawan, yang lalai.

Maka sesungguhnya telah terlepas ikatan diam dari lidahku. Telah dikalungkan pada leherku, tanggungan berkata-kata dan kalung mutiara bertutur kata, selama engkau berkekalan buta dari kebenaran yang nyata, serta berkepanjangan menolong yang batil, membaguskan kebodohan dan mengobarkan fitnah kepada orang, yang memilih mencabut diri sedikit dari adat kebiasaan orang banyak. Dan ia cenderung sedikit dari membiasakan diri mengikuti kebiasaan itu, kepada beramal dengan yang dikehendaki oleh ilmu, karena mengharap mencapai apa yang diajak oleh Allah Ta'ala beribadah kepadaNya. Yaitu : membersihkan diri dan membaikkan hati. Dan untuk memperoleh kembali sebahagian apa yang telah dibuang-buangkannya, dari menyia-nyiakan umur, karena putus-asa dari kesempumaan memperoleh kembali dan menampalkannya. Dan tersisih dari kumpulan orang, yang dikatakan terhadap mereka oleh yang empunya syari'at - rahmat Allah dan sejahteraNya kepadanya.

أشد الناس عذابا يوم القيامة عالم لم ينفعه الله سبحانه بعلمه

(Asyaddun naasi 'adzaaban yaumal qiyaamati 'aalimun lam yanfa-hullaahu subhaanahuu bi'ilmih). Artinya :"Manusia yang sangat menderita azab pada hart qiamat, ialah orang yang berilmu (orang alim), yang tidak diberi manfa'at oleh Allah swt. dengan ilmunya". (1 )

Demi umurku, sesungguhnya tiada sebab untuk berkekalannya kamu pada kesombongan, selain oleh penyakit yang meratai orang banyak. Bahkan telah meratai golongan orang-orang yang teledor, dari pada memperhatikan pentingnya persoalan ini. Dan bodoh, bahwa persoalan ini besar. Dan keadaannya itu sungguh- sungguh. Akhirat itu di depan dan dunia itu di belakang. Ajal itu dekat.Perjalanan itu jauh. Perbekalan itu sedikit. Bahaya itu besar. Dan jalan itu tertutup. Selain keikhlasan karena wajah Allah, dari ilmu dan amal, adalah tertolak pada pihak pengecam, yang dapat melihat.

Berjalan ke jalan akhirat serta banyaknya tipu-daya tanpa penunjuk dan teman adalah pay ah dan sukar. Maka penunjuk-penunjuk jalan itu ialah kaum ulama. Mereka adalah pewaris nabi - nabi. Telah kosonglah zaman dari mereka. Tidak ada yang tinggal, kecuali orang-orang yang berbuat resmi-resmian. Kebanyakan telah digoda sethan dan terjerumus ke dalam kesesatan. Masing-masing mereka telah tertarik kepada keuntungan yang dekat. Lalu memandang yang baik menjadi buruk dan yang buruk menjadi baik. Sehingga ilmu agama senantiasa terinjak-injak dan nur hidayah hilang lenyap disegala pelosok bumi.

Orang-orang itu berkhayal kepada orang banyak, bahwa ilmu pengetahuan itu tak lain, dari fatwa pemerintah yang dipakai oleh para kadli (hakim) untuk menyelesaikan persengketaan ketika berkecamuk kezaliman. Atau ilmu pengetahuan itu ialah jidal (perdebatan), yang diperalat oleh orang yang mencari kemegahan untuk memperoleh kemenangan dan keuntungan. Atau ilmu pengetahuan itu ialah sajak yang dihiasi, yang dipergunakan oleh juru-juru nasehat supaya dapat mempengaruhi orang awam. Karena mereka itu, tidak melihat, selain dari yang tiga tadi, tempat memburu yang haram dan menangguk harta kekayaan duniawi.

1.Hadits Ini diriwayatkan Ath-Thabrarani dan AL -Baihaqi dari Abu Hurairah dengan isnad dla'ff.

Adapun ilmu jalan akhirat yang ditempuh ulama-ulama terdahulu yang saleh, yang dindmakan oleh Allah swt. dalam KitabNya dengan Fiqih, Hikmah, Ilmu, Cahaya, Nur, Hidayah dan Petunjuk, maka telah dilipat dari orang banyak dan menjadi hal yang dilupakan.

Manakala hal yang demikian itu menghancurkan Agama dan mendatangkan bahaya yang mengerikan, maka aku berpendapat bahwa berusaha menyusun kitab ini, adalah penting untuk Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama (Ihya Ulumiddin), membukakan jalan yang dilalui imam-imam yang terdahulu dan memberi penjelasan maksud dari ilmu pengetahuan yang berguna, dari nabi- nabi dan ulama-ulama terdahulu yang saleh.


Aku buat dasar kitab ini empat bahagian besar (empat rubu') yaitu:


1.bahagian (rubu') per'ibadatan (rubu' 'ibadah).
2.bahagian (rubu') pekerjaan sehari-hari (rubu'adat kebiasaan).
3.bahagian (rubu') perbuatan yang membinasakan (rubu'al-muhlikat).
4.bahagian (rubu') perbuatan yang menyelamatkan (rubu' al-munjiyat).

Aku mulai sejumlah dengan "kitab ilmu", karena ilmu itu amat penting, untuk pertama-tama aku bentangkan, tentang ilmu, di mana segala orang berbakti kepada Allah dengan menuntutnya, di atas sabda Rasul saw. yang bersabda :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : طلب العلم فريضة على كل مسلم

(Thalabul 'ilmi fariidlatun 'alaa kulli muslim) Artinya :"Menuntut ilmu itu wajib atas tiap-tiap muslim". (1) Diriwayatkan Ibnu Majah dari Anas Dipandang dla'if oleh AlBaihaqi dan lainnya.

إذ قال صلى الله عليه وسلم : نعوذ بالله من علم لا ينفع

(Na'uudzu billaahi min 'ilmin laa yanfa').
Artinya :"Kita berlindung dengan Allah, dari ilmu yang tidak bermanfa'at". (Diriwayatkan Ibnu Majah dari Jabir dengan isnad baik.)Aku akan buktikan kecenderungaii manusia sekarang, jauh dari bentuk kebenaran. Tertipunya mereka dengan kilatan patamorgana. Dan kepuasan mereka dengan kulit ilmu, tanpa isi.

Bahagian (rubu') ibadah, melengkapisepuluh kitab :

1.Kitab ilmu.
2.Kitab kaidah-kaidah i'tikad (aqidah).
3.Kitab rahasia (hikmah) bersuci.
4.Kitab hikmah shalat.
5.Kitab hikmah zakat.
6.Kitab hikmah shiam(puasa).
7.Kitab hikmah hajji.
8.Kitab adab (kesopanan) membaca Al-Qur'an.
9.Kitab dzikir dan do'a.
10 Kitab tartib wirid pada masing-masing waktunya.



Bahagian (rubu') pekerjaan sehari-hari melengkapi sepuluh kitab :


1.Kitab adab makan.

2.Kitab adab perkawinan.

3.Kitab hukum berusaha (bekerja).

4.Kitab halal dan haram.

5.Kitab adab berteman dan bergaul dengan berbagai golongan manusia.

6.Kitab 'uzlah (mengasingkan diri).

7.Kitab adab bermusafir (berjalan jauh).

8.Kitab mendengar dan merasa.

9.Kitab amar ma'ruf dan nahi mungkar.

10. Kitab adab kehidupan dan budi-pekerti (akhlaq) kenabian.
 


Bahagian (rubu') perbuatan yang membinasakan, melengkapi sepuluh kitab :


1.Kitab menguraikan keajaiban hati.
2.Kitab latihan diri (jiwa).
3.Kitab bahaya hawa nafsu perut dan kemaluan.
4.Kitab bahaya lidah.
5.Kitab bahaya marah, dendam dan dengki.
6.Kitab tercelanya dunia.
7.Kitab tercelanya harta dan kikir.
8.Kitab tercelanya sifat suka kemegahan dan cari muka (ria).
9.Kitab tercelanya sifat takabur dan mengherani diri ('ujub).
10. Kitab tercelanya sifat tertipu dengan kesenangan duniawi.





Bahagian (rubu') perbuatan yang melepaskan, melengkapi sepuluh kitab :


1.Kitab taubat.
2.Kitab sabar dan syukur.
3.Kitab takut dan harap.
4.Kitab fakir dan zuhud.
5.Kitab tauhid dan tawakkal.
6.Kitab cinta kasih , rindu , jinak hati dan rela.
7.Kitab niat, benar dan ikhlas.
8.Kitab muraqabah dan menghitung amalan.
9.Kitab memikirkan hal diri (tafakkur).
10Kitab ingat mati.


Adapun bahagian 'ibadah, maka akan saya terangkan nanti peri adabnya yang mendalam, sunat-sunatnya yang halus-halus dan maksudnya yang penuh hikmah, yang diperlukan oleh orang yang ber- ilmu, yang mengamalkan. Bahkan tidaklah dari ulama akhirat, orang yang tidak memperhatikan kepadanya. Dan yang terbanyak daripadanya, adalah termasuk yang disia-siakan dalam ilmu fiqih.Adapun bahagian pekerjaan sehari-hari, maka akan saya terangkan hikmah pergaulan yang berlaku antara sesama manusia, liku-likunya, sunatnya yang halus-halus dan sifat memelihara diri yang tersembunyi pada tempat-tempat lalunya. Yaitu, yang harus dipunyai oleh orang yang beragama.

Adapun bahagian perbuatan yang membinasakan, maka akan saya terangkan nanti semua budi pekerti yang tercela yang tersebut dalam Al-Qur'an, dengan menghilangkannya membersihkan jiwa dan mensucikan hati daripadanya. Saya akan terangkan masing-masing dari budi pekerti itu, batas dan hakikatnya. Kemudian akan saya sebutkan sebab terjadinya, kemudian bahaya yang timbul dari padanya, kemudian tanda-tanda mengenalinya, kemudian cara mengobatinya supaya terlepas kita dari padanya. Semuanya itu, disertai dengan dalil-dalil ayat, hadits dan kata-kata shahabat Nabi (atsar).

Adapun bahagian perbuatan yang melepaskan, maka akan saya terangkan semua budi pekerti yang terpuji dan keadaan yang disukai, yang menjadi budi pekerti orang-orang muqarrabin dan shiddiqin, yang mendekatkan hamba kepada Tuhan semesta alam. Saya akan terangkan pada tiap-tiap budi pekerti itu, batasnya, hakikatnya, sebab yang membawa tertarik kepadanya, faedah yang dapat diperoleh daripadanya, tanda-tanda untuk mengenalinya dan keutamaan yang membawa kegemaran kepadanya, serta apa yang ada padanya, dari dalil-dalil syari'at dan akal pikiran,

Penulis-penulis lain sudah mengarang beberapa buku mengenai sebahagian dari maksud-maksud tadi. Akan tetapi kitab ini, berbeda dari buku-buku itu dalam lima hal


1.Menguraikan dan menjelaskan apa yang ditulis penulis-penulis lain secara singkat dan umum.
2.Menyusun dan mengatur apa yang dibuat mereka itu berpisah-pisah dan bercerai-berai.
3.Menyingkatkan apa yang dibuat mereka itu berpanjang-panjang dan menentukan apa yang ditetapkan mereka.
4..Membuang apa yang dibuat mereka itu berulang-ulang dan menetapkan dengan kepastian diantara yang diuraikan itu.
5..Memberi kepastian hal-hal yang meragukan yang membawa kepada salah paham, yang tidak disinggung sedikitpun dalam buku-buku yang lain. Karena semuanya, walaupun mereka itu menempuh pada suatu jalan, tetapi tak dapat di bantah, bahwa masing-masing orang salik (orang yang berjalan pada jalan Allah) itu mempunyai perhatian tersendiri, kepada sesuatu hal yang tertentu baginya dan dilupakan teman-temannya. Atau ia tidak lalai dari perhatian itu, akan tetapi lupa dimasukkannya ke dalam buku-bukunya. Atau ia tidak lupa akan tetapi ia dipalingkan oleh sesuatu yang memalingkannya dari pada menyingkapkan yang tertutup daripadanya.Maka inilah keadaan-keadaan khusus bagi kitab ini serta mengandung pula semua ilmu pengetahuan itu.

Sesungguhnya yang membawa aku mendasarkan kitab ini pada empat bahagian (rubu), adalah dua hal :

Pertama :-yaitu pendorong asli—bahwa susunan ini pada menjelaskan hakikat dan pengertian, adalah seperti ilmu dlaruri (ilmu yang mudah, tak memerlukan kepada pemikiran mendalam). Sebab pengetahuan yang menuju ke akhirat itu, terbagi kepada ilmu mu'amalah dan ilmu mukasyafah.

Yang dimaksud dengan ilmu mukasyafah ialah yang diminta mengetahuinya saja. Dan dengan ilmu mu'amalah ialah yang diminta, di samping mengetahuinya, hendaklah diamalkan. Dan yang dimaksudkan dari kitab ini, ialah ilmu mu 'amalah saja, tidak ilmu mukasyafah, yang tidak mudah menyimpannya di buku-buku, meskipun menjadi tujuan maksud para pelajar dan keinginan perhatian orang-orang shiddiqin.

Dan ilmu mu'amalah itu adalah jalan kepada ilmu mukasyafah. Tetapi, para nabi -rahmat Allah kepada mereka tidak memper katakan pada orang banyak, selain mengenai ilmu untuk jalan dan petunjuk kepada ilmu mukasyafah itu.

Adapun ilmu mukasyafah, mereka tidak memperkatakannya selain dengan jalan rumus dan isyarat, yang merupakan contoh dan kesimpulan. Karena para Nabi itu tahu akan singkatnya paham orang banyak untuk dapat memikulnya.

Alim ulama itu adalah pewaris Nabi-nabi. Maka tiada jalan bagi mereka untuk berpaling daripada mengikuti dan mematuhinya.


Kemudian, ilmu mu'amalah itu terbagi kepada :

1- ilmu dhahir, yaitu ilmu, mengenai amal perbuatan anggota badan.
2.-ilmu bathin, yaitu ilmu mengenai amal perbuatan hati dan yang melalui pada anggota badan.


Adakalanya adat kebiasaan dan adakalanya 'ibadah.

Dan yang datang pada hati, yang dengan sebab terdinding dari pancaindra, termasuk bagian alam malakut, adakalanya terpuji dan adakalanya tercela. Maka seharusnyalah, ilmu ini terbagi dua, yaitu : dhahir dan bathin.


Bagian dhahir yang menyangkut dengan anggota badan, terbagi kepada adat kebiasaan dan ibadah. Bagian bathin yang menyangkut dengan hal ihwal hati dan budi pekerti jiwa, terbagi kepada : yang tercela dan yang terpuji. Jadi, semuanya berjumlah empat bahagian. Dan tidaklah kurang perhatian pada ilmu mu'amalah, dari bahagian-bahagian ini.



Pendorong Kedua :
Yang menggerakkan untuk menyusun kitab ini menjadi empat bahagian, ialah aku melihat keinginan para pelajar, besar sekali kepada ilmu fiqih, ilmu yang layak bagi orang yang tidak takut kepada Allah swt., yang memperalat ilmu itu untuk mencari kemegahan dan penonjolan dengan kemegahan serta kedudukan dalam perlombaan. Dan ilmu fiqih itu terdiri dari empat bahagian. Dan orang yang menghiasi dirinya dengan hiasan yang disukai orang banyak, tentu dia akan disukai. Maka aku tidak jauh dalam membentuk kitab ini dengan bentuk fiqih untuk menarik hati golongan pelajar-pelajar. Dan karena inilah, sebahagian orang yang ingin menarik hati pembesar-pembesar kepada ilmu kesehatan, bertindak lemah lembut, lalu membentuknya dalam bentuk ilmu bintang dengan memakai ranji dan angka. Dan menamakannya ilmu taqwim kesehatan, supaya kejinakan hati mereka dengan cara itu menjadi tertarik kepada membacanya.


Berlemah-lembut menarik hati orang kepada ilmu pengetahuan yang berguna dalam kehidupan abadi, adalah lebih penting daripada kelemah-lembutan menariknya kepada ilmu kesehatan, yang faedahnya hanya untuk kesehatan jasmaniyah belaka.


Faedah pengetahuan ini ialah membawa kesehatan kepada hati dan jiwa yang bersambung terus kepada kehidupan abadi. Apalah artinya ilmu kesehatan itu yang hanya dapat mengobati tubuh kasar saja, yang akan hancur binasa dalam waktu yang tidak lama lagi. Kita bermohon kepada Allah swt. akan taufiq bagi petunjuk dan kebenaran. Bahwa Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih.



تصنيف
حجة الإسلامالإمام أبي حامد الغزالي
وهو أبو حامد محمد بن محمد بن محمد الغزالي
الطوسيتغمده الله برحمتهومعه تخريج الحافظ العراقي رحمه الله


TERJEMAHAN

IHYA ULUMIDDIN

Khamis, 27 Disember 2012

Husein bin Ali bin Abi Thalib – Peristiwa Syahidnya Cucu Nabi

بسم الله الرحمن الر حيم

إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمرانالآية: 102


                                     OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

Husein bin Ali bin Abi Thalib – Peristiwa Syahidnya Cucu Nabi



Peristiwa Kesyahidan Husein bin Ali bin Abi Thalib

Bulan Muharram merupakan bulan yang agung dan memiliki banyak keutamaan; Nabi Musa ‘alaihissalam diselamatkan dari Firaun dan bala tentaranya di bulan Muharram. Untuk menghormati bulan ini, Allah haramkan peperangan walaupun perang tersebut bertujuan meninggikan kalimat-Nya. Di bulan ini pun terdapat suatu hari, yang dapat mengampuni dosa setahun yang lalu dengan berpuasa di hari tersebut. Namun, bulan Muharram juga mengisahkan sebuah duka, duka dengan wafatnya penghulu pemuda penghuni surga, cucu Rasulullah, Husein bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Terkait peristiwa tersebut, ada sebuah kelompok yang rutin memperingati wafatnya Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu dengan cara meratapi dan menyiksa diri. Mereka berandai-andai jika saja waktu itu mereka bersama Husein dan menolong Husein yang dizalimi. Mereka menamakan diri mereka Syiah, pencinta dan pendukungahlul bait (keluarga Nabi). Setiap orang bisa mengklaim diri sebagai penolong keluarga Nabi, namun pertanyaannya adalah benarkah mereka menolongnya?!
Kita tidak hendak saling menyalahkan, tidak juga memicu perpecahan, kita hanya akan mengangkat fakta sejarah bagaimana cucu manusia yang paling mulia ini bisa terbunuh di tanah Karbala.
Kita awali kisah ini dengan memasuki tahun 60 H ketika Yazid bin Muawiyah dibaiat menjadi khalifah. Saat itu Yazid yang berumur 34 tahun diangkat oleh ayahnya Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah umat Islam menggantikan dirinya.
Ketika Yazid dibaiat ada dua orang sahabat Nabi yang enggan membaiatnya, mereka adalah Abdullah bin Zubeir dan Husein bin Ali bin Abi Thalib. Abdullah bin Zubeir pun dipinta untuk berbaiat, ia mengatakan, “Tunggulah sampai malam ini, akan aku sampaikan apa yang ada di benakku.” Saat malam tiba, maka Abdullah bin Zubeir pergi dari Madinah menuju Mekah. Demikian juga Husein, ketika beliau dipinta untuk berbaiat, beliau mengatakan, “Aku tidak akan berbaiat secara sembunyi-sembunyi, tapi aku menginginkan agar banyak orang melihat baiatku.” Saat malam menjelang, beliau juga berangkat ke Mekah menyusul Abdullah bin Zubeir.
Kabar tidak berbaiatnya Husein dan perginya beliau ke kota Mekah sampai ke telinga penduduk Irak atau lebih spesifiknya penduduk Kufah. Mereka tidak menginginkan Yazid menjadi khalifah bahkan juga Muawiyah, karena mereka adalah pendukung Ali dan anak keturunannya. Lalu penduduk Kufah pun mengirimi Husein surat yang berisi “Kami belum berbaiat kepada Yazid dan tidak akan berbaiat kepadanya, kami hanya akan membaiat Anda (sebagai khalifah).” Semakin hari, surat tersebut pun semakin banyak sampai ke tangan Husein, jumlanya mencapai 500 surat.
Tidak terburu-buru menanggapi isu ini, Husein mengutus sepupunya Muslim bin Aqil bin Abi Thalib menuju Kufah untuk meneliti dahulu kebenaran berita tersebut. Tibalah Muslim bin Aqil di Kufah dan ia melihat kebenaran berita yang sampai kepada Husein. Penduduk Kufah pun membaiat Husein melalui Muslim bin Aqil.
Kabar dibaiatnya Husein melalui Muslim bin Aqil sampai ke Syam, tempat Khalifah Yazid bin Muawiyah. Ia segera mencopot gubernur Kufah, Nu’man bin Basyirradhiallahu ‘anhu karena Nu’man tidak mengambil tindakan apa pun atas kejadian itu. Sebagai penggantinya, diangkatlah Ubaidullah bin Ziyad menjadi amir Kufah.
Ubaidullah langsung bergerak cepat hendak mengupayakan penangkapan Muslim bin Aqil. Langkah pertama yang dilakukan Ubaidullah adalah mengintrogasi sahabat-sahabat dekat Muslim. Ia menangkap Hani’ bin Urwah, kemudian menanyai keberadaan Muslim kepadanya. Hani’ bin Urwah bersikukuh tidak akan membocorkan rahasia persembunyian Muslim, akhirnya ia ditahan.
Penahanan Hani’ bin Urwah memancing reaksi dari Muslim bin Aqil, ia mengerahkan 4000 orang mengepung benteng Ubaidullah bin Ziyad menekannya agar membebaskan Hani’. Sayang, kisah penghianatan penduduk Kufah ternyata berulang, mereka yang sebelumnya membaiat Muslim bin Aqil pergi meninggalkannya. Di siang hari saja jumlah 4000 tersebut menyusut hanya menjadi 30 orang dan ketika matahari terbenam tinggallah Muslim bin Aqil seorang diri. Akhirnya ia pun terbunuh. Sebelum wafat, ia memberi pesan kepada Umar bin Sa’ad untuk menyampaikannya kepada Husein bin Ali bin Abi Thalib “Pulanglah bersama keluargamu. Jangan engkau terpedaya oleh penduduk Kufah. Karena mereka telah berhianat kepadamu dan kepadaku.”

Husein radhiallahu ‘anhu Menuju Kufah

Pada saat hendak berangkat menuju Kufah, Husein bertemu dan dinasihati oleh beberapa sahabat Nabi agar tidak menuju Kufah. Di antara sahabat yang menasihati Husein adalah:
Abdullah bin Abbas “Kalau sekiranya orang-orang tidak mencela aku dan engkau, akan aku ikat tanganku ini di kepalamu. Tidak akan kubiarkan engkau pergi.”
Abdullah bin Umar, setelah mendengar keberangkatan Husein menuju Kufah, ia bergegas menyusulnya dan berhasil bertemu dengannya setelah perjalanan 3 malam.
Abdullah bin Umar: Hendak kemana engkau?
Husein: Menuju Irak.
Husein mengeluarkan surat-surat penduduk Irak yang menunjukkan mereka berpihak kepada dirinya. Husein mengatakan, “Ini surat-surat mereka, aku akan kesana dan menerima baiat mereka.”
Abdullah bin Umar: Aku akan sampaikan kepadamu sebuah hadis. Sesungguhnya Jibril pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia memberi pilihan kepada Nabi antara dunia dan akhirat, beliau pun memilih akhirat dan tidak menginginkan dunia. Engkau adalah darah daging Rasulullah, demi Allah! Janganlah salah seorang dari kalian (keluarga Nabi) mengambil dunia tersebut atau menggapai bagian yang telah Allah jauhkan dari kalian.
Husein pun tetap pada pendiriannya berangkat menuju Kufah. Melihat pendirian Husein, menangislah Abdullah bin Umar dan mengatakan “Aku titipkan engkau kepada Allah dari pembunuhan.”
Abdullah bin Zubeir mengatakan, “Hendak kemana engkau wahai Husein? Engkau mau menemui orang-orang yang telah membunuh ayahmu dan menghina saudaramu (Hasan bin Ali)? Janganlah pergi! Namun Husein pun tetap berangkat.
Abu Said al-Khudri mengatakan, “Wahai Abu Abdullah (maksudnya Husein pen.), aku ada sebuah nasihat untukmu dan aku adalah orang yang sangat mencintaimu. Aku mendengar berita bahwa Syiah (pendukung)mu di Kufah menulis pernyataan kepadamu, mereka mengajakmu keluar dari Mekah dan bergabung dengan mereka di Kufah. Janganlah engkau menemui mereka! Sesungguhnya aku mendengar ayahmu sewaktu di Kufah mengatakan, ‘Demi Allah, aku telah membuat mereka (penduduk Kufah) bosan dan marah dan mereka pun membuatku bosan juga membuatku marah. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang memenuhi janji.”
Saat Husein melanjutkan perjalanan, sampailah Amir bin Sa’ad utusan dari Muslim bin Aqil. Amir mengabarkan tentang terbunuhnya Husein dan penghianatan orang-orang Kufah. Mendengar berita tersebut Husein pun sadar apa yang ia lakukan akan sia-sia, ia pun memutuskan untuk pulang. Namun anak-anak Muslim bin Aqil menginginkan perjalanan dilanjutkan menuntut hukuman atas tewasnya ayah mereka.

Husein bin Ali bin Abi Thalib Tiba di Tanah Karbala

Mengetahui Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu berangkat menuju Kufah, Ubaidullah bin Ziyad berencana mencegatnya agar tidak memasuki Kufah dengan mengirim 1000 pasukan yang dipimpin oleh al-Hurru bin Yazid at-Tamimi kemudian ditambah 4000 pasukan dibawah kepemimpinan Umar bin Sa’ad.
Saat tiba di Karbala, Husein bertanya tentang nama daerah tersebut, “Daerah apa ini?” Orang-orang menjawab, “Ini adalah daerah Karbala.” Husein pun langsung mengatakan, “Karbun (bencana) dan bala’ (musibah).”
Dibayang-bayangi 5000 pasukan membuat Husein semakin menyadari bahwa janji-janji penduduk Kufah itu hanyalah bualan semata. Apalagi pasukan-pasukan itu sendiri adalah penduduk Kufah yang telah mengiriminya surat. Lalu Husein mengajukan 3 alternatif kepada pasukan Kufah sebagai jalan keluar; pertama, Husein meminta agar pasukan Kufah mengawalnya pulang ke Mekah (agar ia dan keluarganya terjaga) atau yang kedua, pasukan Kufah mengizinkannya untuk pergi ke daerah perbatasan agar ia bergabung dengan pasukan kaum muslimin untuk berjihad atau alternatif ketiga, mereka mengizinkannya menuju Yazid agar ia membaiatnya secara langsung.
Umar bin Sa’ad pun menanggapi positif pilihan yang diajukan Husein, ia mengusulkan agar Husein mengirimkan utusan ke Yazid terlebih dahulu dan ia sendiri mengirimkan utusan ke Ubaidullah untuk memberitakan kabar ini sekaligus alternatif yang diajukan Husein.
Setibanya utusan Umar bin Sa’ad di hadapan Ubaidullah dan menyampaikan apa yang dikehendaki Husein, Ubaidullah pun bergembira dan memberi kemuliaan kepada Husein agar ia sendiri yang memilih sesuai dengan yang ia kehendaki; kembali ke Mekah atau Madinah, menuju daerah perbatasan, atau menuju Yazid di Syam, ia serahkan kepada pilihan Husein. Namun seseorang yang dekat dengan Ubaidullah yang bernama Syamr bin Dzi al-Jasyan angkat bicara atas keputusan Ubaidullah, “Demi Allah, urusannya tidak demikian, dia yang harus tunduk kepada putusanmu.” Maksud Syamr engkau (Ubaidullah) adalah pemimpin bukan dia (Husein), jadi dia yang harus tunduk kepada putusanmu bukan sebaliknya. Ternyata Ubaidullah yang tadinya memuliakan Husein berpaling mengikuti saran dari sahabat dekatnya, Syamr bin Dzi al-Jausyan. Ubaidullah memutuskan menawan Husein dan dibawa ke hadapannya di Kufah sebagai tawanan kemudia ia yang menentukan kemana Husein seharusnya diasingkan.
Setelah sampai perintah Ubaidullah di tanah Karbala, Husein pun menolak kalau dirinya dijadikan tawanan, ia seorang muslim terlebih ia adalah keluarga Rasulullah. Karena Husein menolak untuk ditawan, maka pasukan Ubaidullah itu berusaha menangkap paksa dirinya, Husein mengatakan, “Kalian renungi dulu apa yang hendak kalian lakukan. Apakah dibenarkan (secara syariat), kalian memerangi orang sepertiku? Aku anak dari putri Nabi kalian dan tidak ada lagi di bumi ini anakdari putri Nabi kalian selain diriku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda tentang aku dan saudaraku (Hasan bin Ali), ‘Dua orang ini adalah pemimpin para pemuda penghuni surga.’ Akhirnya Husein pun terbunuh bersama keluarga Rasulullah yang lain. Seorang yang secara langsung membunuh Husein dan memenggal kepalanya bernama Sinan bin Anas.
Demikianlah mereka yang mengaku Syiah (pendukung) Ali dan keluarganya, mereka membelot dan menumpahkan darah ahlul bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam peristiwa ini, ada tiga orang yang berperan besar sehingga cucu Nabi yang mulia ini tewas. Mereka adalah Ubaidullah bin Ziyad, Syamr bin Dzi al-Jauzyan, dan Sinan bin Anas, ketiga orang ini adalah Syiah (pendukung) Ali di Perang Shiffin, mereka termasuk dalam barisan pasukan Ali bin Abi Thalib. Bisa jadi mereka yang meratapi kematian Husein di hari Asyura, menganiaya diri mereka, berandai-andai bersama Husein, dan merasakan penderitaannya, seandainya mereka berada di hari tersebut. Mereka akan turut serta dalam pasukan Kufah dan membelot dari Husein bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhuma.

Pemikiran Politik Imam Al-Ghazali


 

Pemikiran Politik Imam Al-Ghazali


بسم الله الرحمن الر حيم

إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمرانالآية: 102

Pendahuluan
Corak pemikiran politik Imam Al-Ghazali di latar belakangi oleh pengalaman-pengalaman Al-Ghazali dengan dunia kekuasaan pada masanya dan latar belakang keilmuannya yang mendunia. Hal yang menonjol dari sosok al-Ghazali adalah kepakarnnya dalam tasawwuf dan peningkatan spiritualitas. Di zaman al-Ghazali, praktik-praktik politik banyak yang menyimpang dari jalur syari’at, seperti korupsi, penyalah gunaan kekuasaan dan krisi ulama’. Kritik tajam Imam al-Ghazali pada ulama’ pada waktu itu adalah adanya ulama’-ulama’ yang terikat oleh ambisi duniawi. Ulama yang berfungsi sebagai penasihat penguasa tidak menjalankan misinya dengan baik.[1] Kritik-kritik tajam al-Ghazali dituangkan dalam beberapa karyanya, seperti Al-Tibr al-Masbuk fii Nashihat al-Muluk, Ihya’ Ulumuddin, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad dan Fadhaih al-Batiniyah.
Kitab Al-Tibr al-Masbuk fii Nashihat al-Muluk adalah karya utama tentang politik beliau yang berisi nasihat-nasihat untuk penguasa. Karya itu adalah kumpulan tulisan beliau yang dihadiahkan kepada Sultan Muhammad Ibnu Malik dari dinasti Saljuk. Menurut Imam al-Ghazali, khalifah adalah pelindung pelaksanaan syari’at. Perjalanan hukum ilahi menjadi tanggung jawab seorang penguasa. Maka, menurut beliau keberadaan negara adalah sangat urgen. Dalam hal ini pandangannya tidak banyak berbeda dengan pemikiran Ibnu Taimiyah. ”Keteraturan agama tidak bisa dihasilkan kecuali dengan seorang Imam (pemimpin negara) yang ditaati”, kata al-Ghazali[2].  Oleh karena itu, seorang sultan beserta perangkat-perangkat politiknya harus menjalankan tugas sesuai dengan adab berpolitik. Jika seorang sultan yang menjaga adab berpolitik, menurut al-Ghazali, maka sebenenarnya politik, dalam hal ini adalah tugas mulia. Jika penguasa dan pejabat negara berbuat dzalim, hendaknya dijauhi[3].
Kegelisahan Imam al-Ghazali terhadap penyimpangan penguasa Buwyhids waktu itu, menyimpulkan dalam pikirannya, bahwa krisis penguasa sebenarnya berakar dari krisis ulama. Dalam Kitab Ihya Ulumuddin, beliau berpesan:
Sesungguhnya, kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala hal[4].
Di samping krisis ulama’ dan penguasa, pada masa al-Ghazali sempat berkuasa pemimpin yang beraliran menyimpang dari Ahlussunnah wal Jamaah. Pada masa kekuasaan Buwaihiyah, tidak saja mereka beraliran Syi’ah, akan tetapi mereka juga bersikap oposan terhadap kekhalifahan Abbasiyah dan melakukan tindakan korupsi dan politik kotor. Mereka jelas tidak mengakui kekhalifahan Abbasiyah yang Sunni. Ironisnya, beberapa khalifah Abbasiyah seperti al-Mustakfi (333-334), al-Muti’ (334-363), al-Ta’i (363-381) menggantungkan pada hegemoni Buwaihiyah[5].
Kondisi ini mendorong al-Ghazali menulis kitab Fadaih Batiniyyah yang sarat kritik terhadap doktrin Syi’ah batiniah dan konsep Imamah Syiah. Pada bab tujuh kitab Fadaih Batiniyyah Imam al-Ghazali menuangkan kritik-kritiknya tentan kebatalan konsep Imamah dan membongkar kelemahan argumen mereka yang mendasarkan konsepnya dengan nas-nash al-Qur’an[6].
Dari karya-karya beliau dalam Ihya Ulumuddin, Al-Tibr al-Masbuk fii Nashihat al-Muluk, Ihya’ Ulumuddi, dan Fadaih Batiniyyah kita bisa menangkap bahwa sosok al-Ghazali adalah ilmuan yang menerapkan integralitas ilmu, sehingga sebagai seorang yang pernah masuk ranah politik juga menerapkan integralitas antara ulama-umara, dan agama-politik. Corak pemikirannya yang anti-dikotomis ini menarik untuk direlevankan pada dunia politik saat ini yang pada satu sisi menghadapi krisis moral.
Latar Belakang Sosio-Historis Imam al-Ghazali
Imam al-Ghazali dilahirkan pada tahun 450 H/1058 M. Nama aslinya Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali)[7].
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.”[8] Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Al-Ghazali muda hidup dan berkembang di lingkungan yang sangat kondusif bagi peningkatan keintelektualnya. Ayahnya, meskipun bukan orang ‘alim akan tetapi Muhammad Ath Thusi, ayah beliau, adalah orang yang sangat mencintai ilmu dan ulama’, ayahnya sering mengunjungi majelis-majelis ilmu di negerinya. Ayahnya adalah seorang penenun wol yang meski dengan penghasilan yang biasa ia suka  mendermakan sebagaian hartanya untuk kegiatan-kegiatan keilmuan[9]. Tradisi ayahnya inilah yang membentuk karakter Imam al-Ghazali dalam kelananya mencari ilmu.
Pergulatan al-Ghazali dalam dunia keilmuan dimulai pada saat usianya masih 15 tahun. Di usianya yang masih remaja ia menunjukkan tekadnya untuk memburu ilmu kepada Syekh Abu Nasr al-Ismaili – yang berada di negeri Jurjan. Usai berguru kepada Abu Nasr al-Ismaili selanjutnya ia meneruskan pengembaraan ilmunya kepada al-Juwaini di Madrasah Nisabur.
Di Madrasah inilah, bakat keilmuan yang luar biasa dimulai. Ia belajar dan berdialektika dengan pemikiran-pemikiran yang berkembang saat itu. Bahkan dengan bekal ilmu fikih, teologi, tafsir, hadis, ushul fikih, logika dan perangkat ilmu yang lain ia sudah berijtihad – dan sesekali melakukan perdebatan. Diusia yang baru menginjak tiga puluhan, al-Ghazali mampu menjawab dan mengkritik tantangan-tangan pemikiran logika dan filsafat Yunani dan mematahkan pendapat-pendapat lawan-lawannya.[10]
Sepeninggal gurunya al-Juwaini, al-Ghazali berkelana lagi bergelut dengan dunia keilmuan. Ia perkgi ke daerah Muaskar dan bertemu dengan Nizam al-Mulk. Nizam yang menjadi wazir di Daulah Abbasiyah menyamput baik dan menempatkan al-Ghazali sebagai guru besari di Madrasah Nizamiyah –Baghdad yang telah berdiri sejak 1065. [11] Jabatan sebagai Guru Besar di perguruan Nizamiyah ini menjadi awal bagi al-Ghazali untuk menjadi ilmuan Islam yang terkenal di negeri Irak. Bahkan ia disini ia mengkader seiktar 300-an siswa yang akan menjadi ulama. Bahkan, kemasyhurannya hampir mengalahkan popularitas penguasa Abbasiyah[12]. Di madrasah ini al-Ghazali banyak bergelut dengan dunia pemikiran,  ia mempelajari filsafat baik filsafat Yunani maupun dari filsafat Islam. Ia menulis buku Maqashid al-Falasifah dan Tahafut Falasifah.[13]
Salah satu yang menarik pada masa ini adalah, hubungan pemerintah yang mendukung dalam jalan dakwah al-Ghazali. Pada masa Khalifah al-Mustazhir billah, pihak pemerintah sangat peduli dengan perkembangan pemikiran Islam saat itu. Pemikiran yang keluar dari garis Sunni, berusaha ditolak. Pada saat itu berkembang madzhab Syi’ah Batiniyah. Melihat pergerakan yang mereka yang tidak baik akhirnya, Imam Ghazali didukung penuh untuk mengkounter pemikiran – pemikiran Batiniyah. Buku Fadaih al-Batiniyah wa  Fada’il Mustazhiriyyah yang ditulis oleh Ghazali khusus untuk mengkounter madzhab Syi’ah didukung, bahkan diberi biaya untuk menuntaskan penulisan buku tersebut.[14]
Latar Belakang Perpolitikan Semasa al-Ghazali
Sebelum al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M) lahir peta perpolitikan terpecah dalam beberapa faksi yang berakar dari perbedaan madzhab kalam. Dalam wilayah Daulah Abbasiyah (132-656 H) berkembang aliran Mur’jiah, Syiah dan Ahlussunnah. Kelompok besar yang berkonflik adalah Syiah dan Ahlussunnah. Di samping itu kekuasaan Daulah Umaiyah di Andalusia masih terdapat sisa-sisa yang terpecah-pecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Sedangkan di Mesir, berkuasa Daulah yang dipimpin kelompok Syiah Isma’iliyah.[15]
Ketika kekuasaan Abbasiyah mengalami kemerosotan, dinasti Buwaihi (333-447) di bawah Mu’iz al-Daulah ibn Buwaihi memaksa menguasai kekuasaan Abbasiah. Dinasti Buwihi masuk perpolitikan Abbasiyah. Mereka mendirikan institusi Sultan, yang sebelumnya tidak ada dalam Abbasiyah. Institusi Sultan berhasil memperdayai Khalifah di tubuh Daulah Abbasiyah. Peran Khalifah seakan tidak berdaya, yang berkuasa penuh adalah Sultan – dari orang Buwaihi yang berpaham Syi’ah. Bahkan Khalifah Al-Fadal tidak memiliki kekuatan apapun, ia bahkan samapi dikurung oleh orang-orang Buwaihi. Khalifah pada masa itu seperti sekedar menjadi boneka orang-orang Buwaihi.[16]
Akhirnya, kekhalifahan dikuasai oleh Dinasti Buwaihi selama 110 tahun. Di samping melakukan penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam, yang juga memprihatinkan adalah kalangan pejabat pemerintah banyak melakukan korupsi[17]. Di bawah penguasaan pejabat Buwaihi spiritual umat mengalamai kemerosotan. Di antara ulama juga banyak terjangkit penyakit-penyakit hati.
Bahkan Buwaihi bercita-cita mengubah kerajaan Abbasiah menjadi kerajaan Syi’ah Zaidiyah, bahkan salah seorang sultannya, Abu Kalijar mengungumkan bahwa Abbasiah berafiliasi ke Dinasti Fatimi Mesir yang berpaham Syi’ah Ismailiyah[18]. Namun pada tahun 1055 dinasti Seljuk yang Sunni berhasil menguasai Baghdad. Dinasti Buwaihid pun menjadi lemah. Meskipun otoritas politik Daulah Saljuk dipegang oleh sulatan yang dilimpahkan kepada wazir bukan Khalifah, namun yang menjadi dinasti ini berjaya adalah perhatian sulatan dalam peningkatan keilmuan warganegara dan memperbaiki pemikiran umat Islam. Hal itu dibuktikan dengan mendirikan madrasah Nizamiyah yang salah satunya menyebarkan paham Sunni.[19] Bahkan menurut al-Subki, Nizam al-Muluk mendirikan 9 madrasah selain madrasah Nizamiyah.
Dinasti Seljuk pun menguasai hampir seluruh negeri, meski di bebarapa wilayah Buwaihi memiliki kekuasaan. Di bawah Tughrul Beg, kekacauan masyarakat dan pejabat negera diakhiri dan mendirikan perubahan penting terutama dalam peningkatan pengetahuan masyarakat. Yang utama adalah mereka berjasa mendirikan perguruan Nizamiyah.[20] Di perguruan Nizamiyah inilah karir keilmuan al-Ghazali memuncak, setelah dingkat Khalifah sebagai Guru Besar di perguruan Nizamiyah.
Kepedulian Sultan Saljuk terhadap ilmu ternyata membawa angin positif bagi masa depan perpolitikan Nizam al-Muluk. Beberapa kerajaan bergabung diantaranya, Gaznawi India, kerajaan di Sudan. Dan pada saat yang sama dengan sendirinya pengaruh Syiah merosot hingga ke negeri mesir. Hal inilah yang menyebabkan Dinasti Fatimi Mesir merosot drastis menuju keruntuhan. Fatimiyah diliputi krisis multidimensional, mulai ekonomi, politik, dan sosial. Masa ini merupakan era kejayaan Sunni dan kemerosotan Syiah. Di samping dinasti Fatimi, di selatan kerajaan Ismili Yaman yang berkuasa mulai tahun 438-569 H di bawah Bani Sulaihi pun juga menyusut.[21]
Seluruh komunitas Sunni di hampir seluruh negeri menolak kehadiran syiah batiniyah, yang disamping menyimpang, mereka juga menunjukkan gerakan militan radikal. Atas dasar inilah Nizam Muluk melarang aliran batiniyah berkembang di wilayah negerinya. Di sini imam Ghazali memainkan peranannya sebagai ilmuan Islam. Ia menulis buku Fadaih al-Batiniyah yang mengkritik pemikiran syiah batiniyah.
Gerakan politik Syiah di Irak bukan berarti mati, ketika kerajaan-kerajaan Syi’ah mulai menyusut, militan syiah bergerak di bawah tanah. Pada tahun 1092 mereka bahkan tiba-tiba mulai tunjukkan kekuatan yang dipimpin oleh Hasan Ibn al-Sabbah. Bahkan secara mengjutkan, syiah batiniyah membantai Nizam Muluk.
Pasca wafatnya Nizam al-Muluk inilah kebesaran Abbasiah mulai turun pada tahun 485 H. Hal ini membawa dampak buruk bagi kehidupan perpolitikan dan keilmuan di negeri Irak. Kejatuhan khalifah berdampak pada kembalinya budaya korupsi di kalangan pejabat, munculnya ulama’ suu’ (jahat) dan pertikaian dengan kelompok sempalan.[22] Situasi seperti ini yang menjadi tantangan besar bagi Imam al-Ghazali. Ia mempunyai dua tugas besar yang harus diemban, pertama, memperbaiki pemahaman ilmu masyarakat dan kedua ia memiliki kewajiban politik untuk mengingatkan pejabat, sebagaimana yang sudah ia lakukan pada pejabat-pejabat dinasti Saljuk.
Pengalaman-pengalaman dalam situasi sosial politik seperti tersebut di atas ditambah dengan corak keilmuan Imam al-Ghazali inilah yang membentuk karakter pemikiran al-Ghazali tentang politik Islam. Al-Ghazali telah menunjukkan sebagai ulama yang memiliki pemikiran cemerlang yang disegani dan diteriman oleh para pejabat negara serta para ulama lainnya. Penulis menilai corak pemikiran politiknya sangat benuansa etika dan adab politik. Pemikiran yang cukup menarik adalah dalam teorinya bagaimana cara menjalankan sebuah sistem kenegaraan yang mempertimbangkan moralitas untuk kemaslahatan bersama dengan pemimpin yang mempunyai integritas tinggi ditopang dengan kekuatan moral yang memenuhi beberapa kriteria yang al-Ghazali idealkan[23]. Pemikiran seperti ini sangat relevan untuk dijadikan referensi bagi para pejabat saat ini.
Etika Kuasa Menurut al-Ghazali
a. Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Perpolitikan
Pikiran-pikiran utama al-Ghazali tentang politik dituangkan dalam buku al-Tibr al-Masbuk fii Nasihati al-Muluk. Buku ini adalah kumpulan nasihat yang ditujukan kepada Sultan Muhammad ibn Malik Syak dari dinasti Saljuk. Kumpulan nasehat ini ditujukan kepada Sultan Muhammad Ibnu Malik Syah dari dinasti Seljuk.
Sebagai ilmuan yang memiliki pemikiran dan jiwa yang tajam, al-Ghazali berusaha menempatkan diri sebagai agen perubahan dalam perbaikan pemerintahan. Yang menarik, beliau tidak terjun langsung di dalam praktisi pemerintahan, namun ia berposisi sebagai ulama yang berkewajiban amar ma’ruf nahi munkar kepada umara, bukan sebagai oposisi akan tetapi sebagai mitra menyebarkan ma’ruf dan menjegah yang munkar. Karena al-Ghazali melihat, dinasti saljuk – di luar sisi-sisi negatifnya seperti penyalahgunaan wewenang dan ketidaksiplinan moral – sultan masih sangat memperhatikan perkembangan pendidikan dan keilmuan warga negara dan pada taraf perbenturan teologis, sultan bertempat pada posisi yang tepat.[24] Oleh karena itu, al-Ghazali melihat pemerintahan masih dapat dipertahankan dan diperbaiki. Itulah sebabnya ia menulis surat-surat yang berisi nasihat.
Dengan mengkaji pemikirannya dalam al-Tibr al-Masbuk fii Nasihati al-Muluk al-Ghazali hendak melakukan reformasi moral terhadap pemerintahan.  Reformasi moral ini bagi al-Ghazali menjadi kewajiban bagi ’alim dan cendekiawan ahli syari’ah. Ia mengatakan:
Seorang faqih adalah orang yang menguasai aturan-aturan politik Islam dan mengetahui cara sebagai mediator diantara manusia (pejabat negara) jika berselisih dengan hukum yang tidak benar. Maka seorang fakih hendaknya menjadi guru dan membimbing sultan.[25]
Kandungan utama kumpulan surat-surat nasihat itu dapat dikelompokkan ke dalam dua poin besar. Pembahasan pertama, al-Ghazali memprioritaskan pada kekuatan akidah tauhid, yang kedua berisi naihat-nasihat moral, keadilan keutamaan ilmu, dan ulama. Dua pembahasan utama tersebut lahir dari pemikiran al-Ghazali kemungkinan karena desakan situasi sosial, keagamaan dan politis saat itu. Atas dasar itu, al-Ghazali merasa memiliki kewajiban untuk memperbaiki ilmu masyarakat dan pejabat negara.
Kegelisahan yang membuat al-Ghazali memeras pikiran adalah fenomena Syiah Batiniyah[26] yang pelan-pelan merebak. Meskipun Sultan dan Khalifah tidak terpengaruh oleh ideologi Batiniyah – akan tetapi al-Ghazali merasa nasihat-nasihat tentang tauhid sangat perlu bagi pejabat negara dalam situasi seperti itu.
Dalam awal naskah nasihatnya, al-Ghazali memulai dengan kaidah-kadiah Iman. Dalam bab ini, disamping menginginkan sultan tetap loyal pada keimanan yang benar, al-Ghazali ingin mengingatkan sultan bahwa kekuasaan tertinggi di dunia ini adalah al-Khalik (Allah SWT). Dalam hal ini, tampaknya juga secara implisit al-Ghazali memberi peringatan bahwa kekuasaan sultan hanyalah titipan Allah SWT. Allah memberi amanah kepada sultan untuk menstabilkan negeri sesuai dengan syariat-Nya. Dalam sub-sub babnya, al-Ghazali menulis tentang Keesan-Nya, tiada satu pun yang menyamai-Nya, sifat-sifat Allah, mengingatkan tentang akhirat, dan tugas Nabi Muhammad.[27]
Pembahasan tersebut adalah pembahasan utama dalam rangka menjaga basicfaith para pejabat negara agar stabil loyal dalam pandangan hidup Islam. Disamping itu, untuk  mempertahankan basicfaith warga negara saat itu al-Ghazali melakukannya dengan mengkritik dan menjawab syubhat-syubhat Syi’ah. Hal itu diwujudkan dengan menulis kitab al-Fadaih al-Batiniyyah. Al-Ghazali merupakan pemikir aktif. Di satu sisi ia memberi penguatan iman baik kepada pejabat negara maupun kepada masyarakat dengan mengajar ilmu di madrasah Nizamiyah juga melakukan kritik terdapat pemikiran yang menyimpang. Penguatan dan kritik (istbat wa nafyu ) ini merupakan dua kewajiban yang memang mestinya berjalan sinergis.
Nasihat tauhid ini penting karena, demi melindungi pejabat-pejabat negara agar tidak terpengaruh denga pemikiran Syi’ah Batiniyah sekaligus juga membentengi rakyat dari pemikiran menyimpang tersebut. Sebab, Batiniyah terkenal sebagai kelompok sempalan yang radikal. Kalau kita mencoba merujuk kembali kepada sejarah aliran-aliran pemikiran Islam klasik, maka akan kita temukan bahwa gerakan Bathiniyah merupakan kelompok atau aliran yang terisolir dan sangat dimusuhi oleh seluruh aliran pemikiran lainnya, baik dari kalangan Ahli Sunah Asy’ariah, Maturidiyah, ataupun dari kalangan Mu’tazilah. Dan bahkan dari kalangan Syi’ah sendiri ikut mengkafirkan mereka, seperti Syi’ah Imamiyah (Itsna ’asyariah), atau golongan Syi’ah Zaidiyah yang merupakan aliran Syi’ah yang memiliki kedekatan dengan Ahli Sunnah.[28]
Oleh karena itu al-Ghazali menentang setiap klaim-klaim golongan Batiniyah baik klaim teologis maupun politis. Klaim teologis Batiniyah sangat jelas bertolak belakang dengan keyakinan mayoritas umat Islam. Mereka meyakini bahwa semua teks-teks al-Qur’an tanpa terkecuali mengandung makna lahir dan batin.[29] Batiniyah sebenarnya adalah kelompok yang bertopengkan Islam. berasumsi bahwa teks-teks agama mengandung makna lahir dan batin.[30] Klaim politis – yang sebenarnya juga berkait dengan telogi Syi’ah yang mengatakan bahwa keimamahan itu diwariskan yang harus dipegang oleh para Imam keturuunan Ali r.a. Jika imam telah meninggal dunia maka, yang menggantikan adalah wakil imam.
Selain itu, pemikiran Batiniyah lain yang ditentang mayoritas ulama adalah bahwa mereka percaya al-Qur’an memiliki arti tersembunyi yang berbeda dari arti zahirnya. Menurut mereka, yang mengetahui kebenaran dan mengkoreksi pemahaman al-Qur’an baik yang eksplisit maupun implisit. Memahami al-Qur’an seperti itu diperoleh melalui ta’lim (pengajaran oleh yang memiliki otoritas yaitu Imam, wakil imam atau orang yang diberikan oleh Imam).[31]
b. Politik Beradab dan Kewajiban Khalifah
Nasihat-nasihat al-Ghazali sangat berpengaruh terhadap kestabilan politik sultan Seljuk. Terutama sekali meredam gerakan Syi’ah Batiniyah. Nizam al-Muluk menyatakan bahwa Batiniyah adalah kelompok sesat. Menurut sultan tujuan utama gerakan mereka sebenarnya adalah untuk menyingkirna Islam Sunni.[32]
Selanjutnya di pembahasan berikutnya, al-Ghazali memulai dengan adab dan etika seorang pemimpin.  Yang pertama-tama harus dipahami, menurut al-Ghazali adalah mengetahui hakikat kepemimpinan (al-wilayah) dan bahaya-bahayanya – jika tidak amanah.
Al-Wilayah adalah kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT jika digunakan untuk kemaslahatan umat manusia. Maka apabila seseorang diberi kenikmatan tersebut dalam hidupnya, akan tetapi tidak mengetahui hakikat nikmat tersebut dan justru sebalikanya ia berbuat dzalim dengan kukuasaannya serta mengikuti hawa nafsunya, maka pemimpin yang demikian, menurut al-Ghazali telah menempatkan posisinya sebagai musuh Allah.[33]
Jika seseorang telah menempatkan posisinya sebagai musuh Allah SWT sebagaiman tersebut di atas, maka inilah titik bahayanya seorang pemimpin. Sebagaimana peringatan Rasulullah SAW bahwa seorang pemimpin harus memperhatikan tiga perkara, pertama, apabila rakyat meminta/membutuhkan belas kasih, maka sang khalifah wajib berbagi kasih kepada mereka, kedua, apabila menghukumi mereka maka berbuatlah adil, ketiga, lakasanakan apa yang telah kamu katakan (tidak menyalahi janji)[34]. Imam al-Ghazali mengingatkan sultan bahwa jika tiga perkara tersebut ditinggalkan maka bahaya negara akan mengancam.
Untuk menghindari hal tersbut, al-Ghazali mengingatkan seorang sultan atau khalifah tidak boleh meninggalkan Ulama. Namun, seorang sultan juga harus cermat, tidak sembarang ulama yang harus diminta nasihat. Ulama Suu’ (ulama jahat) justru menjerumuskan negara pada kerusakan. Cirinya, mereka selalu memuji-muji raja secara tidak wajar, tujuan dakwahnya selalu mengarah pada duniawi. Sebalikanya seorang ulama sejati (ulama al-akhirah) ia sama sekali tidak mengharapkan balasan uang dari tangan seorang raja, ia memberi nasihat murni ikhlas karena meminginginkan perbaikan dalam diri raja, negara dan masyarakat.[35]
Imam al-Ghazali tampak tidak ingin memisahkan negara dan urusan agama. Dari usaha-usaha nasihatnya kepada khalifah terlihat bahwa memang, negara yang ideal adalah negara yang orang-orangnya memiliki basicfaith Islam yang kuat, sehingga negara diurus dengan parameter syari’ah. Usaha al-Ghazali menuai hasil yang bagus, kadaan negara stabil, syari’ah diamalkan, dan pemikiran-pemikiran menyimpang tidak dihirau oleh warga negara, dan banyak kerajaan-kerajaan kecil yang bergabung, mendukung Nizam Muluk.
Setelah seorang pemimpin itu memiliki basicfaith yang kokoh, mengetahui hakikat kekuasaan, maka hal yang juga penting adalah, menghindari sifat takabbur. Karena, menurut al-Ghazali, biasanya setiap pejabat pasti dicoba dengan rasa takabbur.  Takabbur seorang pemimping adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, karena akan mendorong pada perbuatan saling bermusuhan yang tentu menarik pada pertumpahan darah[36].
Untuk itulah, seorang raja harus rela berdekatan dengan rakyat kecil, melepas baju kesombongan. Begitu pentingnya memenuhi kebutuhan rakyat kecil, al-Ghazali bahkan berfatwa bahwa mendatangi rakyat untuk memberi sesuap kebutuhannya adalah lebih baik daripada menyibukkan diri beribadah sunnah. Mereka rakyat kecil adalah lemah, maka harus deperlakukan denga lembut dan penuh kasih. Ia juga mengingatkan sultan agar jangan sekali-kali menerima suap dari rakyatnya dengan meninggalkan syariat[37].
Ada dua penting yang ditekankan oleh al-Ghazali dalam nasihat-nasihatnya. Yaitu penguatan akidah dan adab. Dua hal ini tampaknya bagi al-Ghazali merupakan faktor utama menjadi hamba Allah SWT sejati. Dengan istilah lain basicfaith yang ingin dikokohkan kepada para pejabat negara adalah al-tasawwur al-Islamiy (pandangan hidup Islam). Karena al-tasawwur al-Islamiy adalah asas bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktifitas-aktifitas ilmiyah dan teknologi. Setiap aktifitas manusia akhirnya dapat dilacak pada pandangan hidupnya, dan dengan begitu aktifitasnya itu dapat direduksi kedalam pandangan hidup.[38] Maka seorang khalifah yang memiliki pandangan hidup Islam yang kokoh, maka semua kebijakannya tak terlepas dari pola fikir Islam.
Sedangkan adab menjadi penting karena manusia yang beradab (Insan adabi) adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab dirinya kepada Tuhan Yang Maha Benar, yang memahami dan menunaikan keadilah terhadap dirinya sendiri dan orang lain dalam masyarakatnya; yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan manusia.[39] Pemikiran tersebut lahir dikarenakan tantangan besar yang dihadapai al-Ghazali pada masa itu. Tantangan perang pemikiran dan degradasi moral. Maka perbaikannya pun dengan menawarkan konsep adab dan menjawab tantangan pemikiran Syi’ah Batiniyah.
Kesimpulannya, al-Ghazali dalam teori kenegaraannya mengutamakan perpaduan moral dengan kekuasaan. Negara dan pemerintahan dipimpin oleh manusia biasa, akan tetapi harus memiliki moral yang baik. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara universal, kebahagian dunia dan akhirat. Maka ia memandang, agama dan negara tidak bisa dipisahkan, agama adalah pondasi sedangkan pemerintahan adalah penjaga.
Urgensi Negara Menurut al-Ghazali
Sebagaimana para pemikir muslim sunni lainnya, al-Ghazali berpendapat bahwa wujud sebuah pemerintahan yang syar’i harus ada. Jika tidak ada pemerintahan yang memegang otoritas publik, maka hal tersebut menyebabkan kekacauan, permusuhan, pertumpahan darah, kemiskinan, dan tidak stabilnya ekonomi masyarakat[40]. Apalagi sebagaimana disebut di atas bahwa tidak ada dikotomi antara agama dan negara. Maka keberadaan pemerintahan sangat signifikan dalam mewujudkan masyarakat dan perdamaian.
Ketertiban merupakan keniscayaan bagi keberlangsungan kehidupan beragama. Dan kestabilan kehidupan beragama sangat penting untuk mencapai kesejahteraan dunia akhirat. Negara adalah suatu prasyarat penting bagi berlangsungnya hukum-hukum Allah SWT untuk ditegakkan di muka bumi. Tanpa pemerintahan, kehidupan masyarakat tidak dapat diwujudkan dengan baik.
Bagi al-Ghazali, politik juga tidak hanya bertujuan untuk menghindarkan pergolakan sosial melalui pemberlakukan hukum dan ketertiban dan manajemen publik oleh agen negara, tetapi juga bertujuan untuk menghindarkan pergolakan sosial melalui bimbingan dan kepemimpiann yang diberikan oleh penguasa dengan pelayanan menarik[41].
Oleh karena itu, al-wilayah (kepemimpinan) adalah profesi yang ditipkan oleh Allah SWT yang dibutuhkan oleh warga negara. Karean begitu pentingnya profesi ini, al-Ghazali berpendapat bahwa, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi yang cakap[42].
Mengenai pemimpin ideal, pendapat al-Ghazali hampir sama dengan al-Mawardi tentang kriteria pemimpin yang ideal. Yakni seorang yang mampu berbuat adil di antara masyarakat (tidak nepotis), melindungi rakyat dari kerusakan dan kriminalitas, dan tidak dzalim (tirani). Selain itu, seorang pemimpin harus memiliki integritas, penguasaan dalam bidang ilmu Negara dan agama, agar dalam dalam menentukan kebijakan ia bisa berijtihad dengan benar, sehat panca inderanya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu yang dapat menghalangi ia menjalankan tugas), keempat, anggota badannya normal tidak cacat yang dapat mengganggu tugas, pemberani memiliki keahlian siasat perang, dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat.[43] Selain itu, bagi al-Ghazali tujuan pendirian kekhalifahan adalah untuk dalam rangka memenuhi kebahagian akhirat manusia. Dalam hal ini al-Ghazali cenderung perpadangan jauh ke depan[44]. Namun, jika seorang sultan itu dzalim dan sudah membahayakan agama, maka harus dilihat lagi keabsahan kekuasaannya. Baik itu diberhentikan atau harus berhenti sendiri.[45]
Ia menerangkan bahwa, selama sultan itu masih menerpakan hukum Islam, hanya saja etika politiknya kurang baik maka sultan harus diingatkan – dan belum perlu untuk diberhentikan, apalagi jika pemberhentian itu akan melahirkan kekacauan. Sedapat mungkin rakyat memperkecil hubungan dengannya dalam arti memboikot sampai ia kembali baik.
Negara, berkewajiban menyediakan bantuan kepada rakyat untuk memasksimalkan kehidupan di bumi dengan penuh tanggung jawab. Kondisi jiwa dan fisik harus dilindungi dengan bijaksana, dengan bantuan ulama menjaga kestabilan sosial spiritual berdasarkan keimanan. Kehidupan dunia adalah sementara, maka manusia perlu dipersiapkan secara matang untuk menuju kehidupan yang hakiki. Karena kebahagiaan sejati itu hanya didapat ketika di akhirat (surga) kelak.[46]
Hal tersebut menunjukkan secara jelas bahwa urusan agama dan dunia tidak dapat dipisahkan. Korelasi ini oleh al-Ghazali dikuatkan dengan sebuah hadis Nabi SAW bahwa dunia adalah bagaikan ladang yang manusia dapat memanen hasilnya di akhirat kelak. Sedangkan untuk menjaga kestabilan dunia diperlukan sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan syari’ah. Negara adala penjaga bagi terlaksananya hukum-hukum agama Islam[47]. Berarti, pemikiran politik yang ditawarkan bukanlah pemikiran pragmatis, karena al-Ghazali konsisten bahwa pendirian negara tidak sekedar demi terlaksananya kepentingan individu atau kelompok, akan tetapi ia menginginkan perbaikan semua umat manusia di dunia. Ia tidak hanya mengarahkan pendidikan fisik dan moralitas akan tetapi lebih jauh al-Ghazali semuanya itu menurut beliau adalah dianggap sangat penting agar dapat selamat dan bahagia di akhirat.
Maka, mengangkat pemimpin (imamah) adalah wajib. Beliau memberi argumentasi:
لايحصل نظام الدين إلا بإمام مطاع، صاحب الشرع هو الإمام المطاع، ونظام الدين لا يحصل إلابنظام الدنيا ونظام الدنيا لايحصل إلا بإمام مطاع، نظام الدين لايحصل إلا بإمام مطاع[48]
Oleh karena itu al-Ghazali berpendapat, peraturan syara’ tidak berjalan sempurna dan efektif kecuali didukung oleh adanya pemerintahan yang Islami, menurut beliau nidzamu al-dunya syartun li nidzami al-diin[49].  Argument-argumen al-Ghazali tentang pentingnya imamah dan Negara sekaligus menjawab terhadap ide-ide sekularisme dan konsep imamah Syi’ah[50].
Pemisahan iman dan dunia – yang berarti sekularisme – menurut al-Ghazali adalah dikarenakan oleh kesalahan memahami konsep iman dan konsep imamah.  Sesuai dengan ciri khas pemikiriannya, al-Ghazali menjelaskan bahwa kehidupan dunia dengan segala kesenangannya adalah sementara dan berlebihan hidup mewah dapat merusak jiwa dan moral. Hidup adalah cukup untuk memenuhi kebutahan dasar manusia. Orang yang memahami hal tersebut disebut orang beradab, dan orang beradab adalah orang yang sebenar-benarny mu’min. Pendirian negara, bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan manusia di duni saja tapi juga untuk kepentingan di akhirat. [51]
Untuk itulah, imam al-Ghazali menekankan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu yang benar. Hal itu tidak bisa dicapai dengan efektif kecuali manusia dalam kondisi yang memadai terpenuhi kebutuhan dasarnya, dapat perlindungan dan kondisi yang damai.
Maka pendirian sisitem dunia yang terorganisir akan lebih jelas jika dilengkapi dengan sistem hukum dan aturan yang benar sehingga bisa memberi bimbingan tepat bagai warga negara, yang berarti ikut menstabilkan spiritual rakyat. Menurut al-Ghazali menjadi muslim yang baik bukanlah orang yang tidak menyisakan sama sekali harta duniawi. Baginya, seorang zahid bukanlah orang yang tidak mengharapkan kekayaan sama sekali, akan tetapi zahid adalah orang yang tidak terobsesi dan hatinya tidak terlalu dikuasai oleh kekayaan, meskipun ia ditakdirkan menjadi orang terkaya di dunia.
Semuanya harus terlaksana dengan mengamalkan syari’ah. Pelaksanaa syariat sangat membutuhkan penopang yaitu legitimasi negara. Dan agama meliputi aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya termasuk aspek moral dan spiritual kehidupan. Sehingga dengan demikian agama dipandan sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan kekal di akhirat.[52]
Dengan demikian emikian, pendirian negara dan mengangkat imam menurut al-Ghazali tujuan utamanya adalah menghasilkan kebahagiaan hakiki – yakni kebahagiaan di akhirat. Hal ini sebenarnya sejalan dengan misi kenabian. Negara dan politik merupakan bagian penting terutama dalam tema sentralnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Merupakan sebuah keharusan bahwa agama adalah poros, dan penguasa adalah penjaga, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya pasti akan hancur[53]. Syari’ah yang tidak mendapat legitimasi dari negara untuk diterapkan, maka syariah tersebut kehilangan keefektifan dan kesempurnaan.  Pernyataan al-Ghazali tersebut jelas menunjukkan bahwa sekularisme tidak mendapat tempat di dalam Islam. Karena sekulerisme menceraikan antara agama dan politik. Yang berarti mereduksi syariah untuk diterapkan dalam masyarakat Islam.
Penutup
Pemikiran-pemikiran Imam al-Ghazali memiliki corak bahwa konsepsi etika politik al-Ghazali adalah suatu teori sistem pemerintahan yang berisikan masyarakat dan aparatur negara yang mempunyai moral yang baik dengan ditopang oleh agama sebagai dasar negara. Hal yang menarik dan patut menjadi referensi politisi muslim adalah, al-Ghazali mementingka ilmu dan adab yang benar dalam berpolitik. Dengan ilmu dan adab yang benar, akan melahirkan pemerintahan yang baik, termasuk unsur-unsur yang sangat penting seperti keadilan, transparansi dan integritas.
Usaha-usaha perbaikan perpolitikan al-Ghazali dilakukan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar. Tahapan usaha yang dilakukan adalah, peringatan, kemudian nasehat. Al-Ghazali sangat  komitmen terhadap faktor perbaikan dan pembaharuan. Baginya, seorang ulama atau ilmuan tidak semestinya melakukan reformasi konstruktif di dalam arena politik. Karena ini merupakan bentuk dari amar ma’ruf nahi munkar.
Dalam memenuhi tugas tersebut, perbaikan harus dimulai dari diri lebih dulu, terutama memperbaiki basicfaith – karena hal itu mempengaruhi model perilaku manusia. Politik, moral, pemikiran dan tindakan harus benar-benar memiliki keterkaitan antara satu dan yang lainnya dalam sistem yang integratif.
Ilmu dan adab yang ditekankan al-Ghazali dalam perbaikan politik adalah model perbaikan integratif. Seorang pemimpin atau pejabat negara tidak saja menguasai teori-teori politik akan tetapi mereka juga harus faqih. Yang ditekankan adalah tidak saja seorang politikus itu paham ilmu-ilmu fardlu kifayah akan tetapi ia juga harus menguasai ilm-ilmu fardlu ’ain.[54]
Poin penting lainnya yang bisa disimpulkan dari pemikiran politik al-Ghazali adalah seorang pemimpin negara dan pejabatnya mesti membina hubungan baik dengan ulama. Karena dari mereka akan diperolah kebaikan-kebaikan. Ulama tidak boleh ditinggalkan, sebagaimana agama tidak boleh ditinggalkan oleh negara. Ulama, juga harus memberikan kontribusinya dengan nasihat dan peringatan terutama nasihat-nasihat akidah dan moral.