بسم الله الرحمن الر حيم
إن
الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات
أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا
الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمران
– الآية: 102
OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI
KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ
SALAH SATU CONTOH TELADAN PEMIMPIN ISLAM:
بسم الله الرحمن الر حيم
إن
الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات
أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا
الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمران
– الآية: 102
OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI
KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ
SALAH SATU CONTOH TELADAN PEMIMPIN ISLAM:
"PEMIMPIN SEHARUSNYA MERAKYAT...."
"PEMIMPIN YG BAIK TIDAK AKAN MENGGEMBUNGKAN PERUTNYA SEMNTARA MSH BNYK RAKYATNYA YANG MENGAIS-NGAIS UANG DEMI MEBELI BERAS..."
"PEMIMPIN YG BAIK TIDAK BERGELIMANG EMAS N PERMATA SEMENTARA RAKYATNYA MASIH ADA YANG KELAPARAN.."
"PEMIMPIN YANG PALING ADIL DAN BIJAK,BERARTI PEMIMPIN YG MENGIKUTI & MENERAPKAN HUKUM ALLAH SWT,KRN HNY HUKUM ALLAH YG PALING ADIL."
Hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu: ia berkata: Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya”. (Hadits Riwayat Muslim).
وَأَنِ
احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan
kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”(QS Al
Maidah ayat 49)
Dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” dengan catatan sebagai berikut: ”Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an)…”
Sedangkan firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)
Mengomentari ayat di atas, maka dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” penulis mencatat: ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”
ATASAN ADALAH TELADAN BAGI BAWAHANNYA BAIK HAL KEIMANAN (AGAMA) MAUPUN SOAL KEBAIKAN (AMALAN)DUNIAWI
Apabila para atasan pegawai melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sempurna, pegawai-pegawai yang menjadi bawahannya akan mecontoh mereka. Dan setiap pemimpin dalam suatu pekerjaan akan diminta pertanggung jawabannya terhadap dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin manusia, ia memimpin mereka dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan ia akan diminta pertangung jawabannya tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuannya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya” [Diriwayatkan Al-Bukhari ; 2554 dan Muslim : 1829 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma]
SALAH SATU CONTOH TELADAN PEMIMPIN ISLAM: UMAR BIN ABDUL AZIZ
Dalam sejarah Islam tercatat, Umar bin Abdul Azis dikenal sebagai seorang khalifah yang sangat jujur, tidak pernah mau menerima hadiah dari siapa pun. Sesaat setelah ia dinobatkan datanglah seorang konglomerat yang hendak memberikan hadiahkepadanya. Tapi, khalifah menolak keras pemberian itu. Umar bin Abdul Azis mengartikannya sebagai usaha penyuapan dan penyogokan.
Kolusi dan persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang dapat berdampak pada penyuapan, penyogokan, korupsi, dan pemberian katebelece, sangat ditentang keras oleh Islam. Apalagi kalau dilakukan oleh seorang pejabat, ketika dilantik atas nama Allah dia bersumpah untuk tidak menerima hadiah atau sesuatu pemberian yang diketahui atau diperkirakan akan merugikan negara dan jabatannya. Suatu sumpah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Ini dijelaskan baik dalam Alquran maupun sunah. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Orang yang memberikan sogok, yang menerimanya, dan yang menjadi perantaranya, semuanya masuk neraka.”
Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika mendapat laporan bahwa gubernurnya di Mesir dijamu makan oleh para pengusaha setempat, dia menjadi khawatir dan memperingatkan, ”Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan dan pada diri Anda sendiri, dan carilah kepuasan rakyat, karena kepuasan rakyat memandulkan kepuasan segelintir orang yang berkedudukan istimewa. Ingatlah! Segelintir orang yang berkedudukan istimewa itu tak akan mendekati Anda ketika Anda dalam kesulitan.”
Untuk menangkal sikap tak terpuji, Imam Ghazali menyatakan, malu dan takut kepada Allah merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala penyelewengan, termasuk korupsi dan penyogokan. Rasulullah SAW menyebutkan tanda-tanda orang munafik. Salah satu di antaranya adalah ‘apabila dia dipercaya, dia berkhianat’. Sabdanya lagi, ”Sesungguhnya tak ada agama bagi orang yang tidak mempunyai amanat.” Sedangkan menurut ulama kontemporer Sayid Sabiq, ”Kejujuran adalah tiang keutamaan, tanda kemajuan, bukti kesempurnaan dan penampilan dari perilaku yang bersih.”
Umar Bin Abdul Aziz-Khalifah Pilihan Dinasti Umayyah
Saat itu tengah malam di kota Madinah. Kebanyakan warga kota sudah tidur. Umar bin Khatab r.a. berjalan menyelusuri jalan-jalan di kota. Dia coba untuk tidak melewatkan satupun dari pengamatannya. Menjelang dini hari, pria ini lelah dan memutuskan untuk beristirahat. Tanpa sengaja, terdengarlah olehnya percakapan antara ibu dan anak perempuannya dari dalam rumah dekat dia beristirahat.
“Nak, campurkanlah susu yang engkau perah tadi dengan air,” kata sang ibu.
“Jangan ibu. Amirul mukminin sudah membuat peraturan untuk tidak menjual susu yang dicampur air,” jawab sang anak.
“Tapi banyak orang melakukannya Nak, campurlah sedikit saja. Tho insyaallah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya,” kata sang ibu mencoba meyakinkan anaknya.
“Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rab dari Amirul Mukminin pasti melihatnya,” tegas si anak menolak.
Mendengar percakapan ini, berurailah air mata pria ini. Karena subuh menjelang, bersegeralah dia ke masjid untuk memimpin shalat Subuh. Sesampai di rumah, dipanggilah anaknya untuk menghadap dan berkata, “Wahai Ashim putra Umar bin Khattab. Sesungguhnya tadi malam saya mendengar percakapan istimewa. Pergilah kamu ke rumah si anu dan selidikilah keluarganya.”
Ashim bin Umar bin Khattab melaksanakan perintah ayahndanya yang tak lain memang Umar bin Khattab, Khalifah kedua yang bergelar Amirul Mukminin. Sekembalinya dari penyelidikan, dia menghadap ayahnya dan mendengar ayahnya berkata,
“Pergi dan temuilah mereka. Lamarlah anak gadisnya itu untuk menjadi isterimu. Aku lihat insyaallah ia akan memberi berkah kepadamu dan anak keturunanmu. Mudah-mudahan pula ia dapat memberi keturunan yang akan menjadi pemimpin bangsa.”
Begitulah, menikahlah Ashim bin Umar bin Khattab dengan anak gadis tersebut. Dari pernikahan ini, Umar bin Khattab dikaruniai cucu perempuan bernama Laila, yang nantinya dikenal dengan Ummi Ashim. Suatu malam setelah itu, Umar bermimpi. Dalam mimpinya dia melihat seorang pemuda dari keturunannya, bernama Umar, dengan kening yang cacat karena luka. Pemuda ini memimpin umat Islam seperti dia memimpin umat Islam. Mimpi ini diceritakan hanya kepada keluarganya saja. Saat Umar meninggal, cerita ini tetap terpendam di antara keluarganya.
Pada saat kakeknya Amirul Mukminin Umar bin Khattab terbunuh pada tahun 644 Masehi, Ummi Ashim turut menghadiri pemakamannya. Kemudian Ummi Ashim menjalani 12 tahun kekhalifahan Ustman bin Affan sampai terbunuh pada tahun 656 Maserhi. Setelah itu, Ummi Ashim juga ikut menyaksikan 5 tahun kekhalifahan Imam Ali bin Abi Thalib r.a. Hingga akhirnya Muawiyah berkuasa dan mendirikan Dinasti Umayyah.
Pergantian sistem kekhalifahan ke sistem dinasti ini sangat berdampak pada Negara Islam saat itu. Penguasa mulai memerintah dalam kemewahan. Setelah penguasa yang mewah, penyakit-penyakit yang lain mulai tumbuh dan bersemi. Ambisi kekuasaan dan kekuatan, penumpukan kekayaan, dan korupsi mewarnai sejarah Islam dalam Dinasti Umayyah. Negara bertambah luas, penduduk bertambah banyak, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang, tapi orang-orang semakin merindukan ukhuwah persaudaraan, keadilan dan kesahajaan Ali, Utsman, Umar, dan Abu Bakar. Status kaya-miskin mulai terlihat jelas, posisi pejabat-rakyat mulai terasa. Kafir dhimni pun mengeluhkan resahnya, “Sesungguhnya kami merindukan Umar, dia datang ke sini menanyakan kabar dan bisnis kami. Dia tanyakan juga apakah ada hukum-hukumnya yang merugikan kami. Kami ikhlas membayar pajak berapapun yang dia minta. Sekarang, kami membayar pajak karena takut.”
Kemudian Muawiyah membaiat anaknya Yazid bin Muawiyah menjadi penggantinya. Tindakan Muawiyah ini adalah awal malapetaka dinasti Umayyah yang dia buat sendiri. Yazid bukanlah seorang amir yang semestinya. Kezaliman dilegalkan dan tindakannya yang paling disesali adalah membunuh sahabat-sahabat Rasul serta cucunya Husein bin Ali bin Abi Thalib. Yazid mati menggenaskan tiga hari setelah dia membunuh Husein.
Akan tetapi, putra Yazid, Muawiyah bin Yazid, adalah seorang ahli ibadah. Dia menyadari kesalahan kakeknya dan ayahnya dan menolak menggantikan ayahnya. Dia memilih pergi dan singgasana dinasti Umayah kosong. Terjadilah rebutan kekuasaan dikalangan bani Umayah. Abdullah bin Zubeir, seorang sahabat utama Rasulullah dicalonkan untuk menjadi amirul mukminin. Namun, kelicikan mengantarkan Marwan bin Hakam, bani Umayah dari keluarga Hakam, untuk mengisi posisi kosong itu dan meneruskan sistem dinasti. Marwan bin Hakam memimpin selama sepuluh tahun lebih dan lebih zalim daripada Yazid.
Kelahiran Umar bin Abdul Aziz
Saat itu, Ummi Ashim menikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz adalah Gubernur Mesir di era khalifah Abdul Malik bin Marwan (685 - 705 M) yang merupakan kakaknya. Abdul Mallik bin Marwan adalah seorang shaleh, ahli fiqh dan tafsir, serta raja yang baik terlepas dari permasalahan ummat yang diwarisi oleh ayahnya (Marwan bin Hakam) saat itu.
Dari perkawinan itu, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dilahirkan di Halawan, kampung yang terletak di Mesir, pada tahun 61 Hijrah. Umar kecil hidup dalam lingkungan istana dan mewah. Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan. Tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya sehingga keningnya robek hingga tulang keningnya terlihat. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum. Seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar,
“Bergembiralah engkau wahai Ummi Ashim. Mimpi Umar bin Khattab insyaallah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini.“
Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu sejak beliau masih kecil. Beliau sentiasa berada di dalam majlis ilmu bersama-sama dengan orang-orang yang pakar di dalam bidang fikih dan juga ulama-ulama. Beliau telah menghafaz al-Quran sejak masih kecil. Merantau ke Madinah untuk menimba ilmu pengetahuan. Beliau telah berguru dengan beberapa tokoh terkemuka spt Imam Malik b. Anas, Urwah b. Zubair, Abdullah b. Jaafar, Yusuf b. Abdullah dan sebagainya. Kemudian beliau melanjutkan pelajaran dengan beberapa tokoh terkenal di Mesir.
Semasa Khalifah Walid bin Abdul Malik memerintah, beliau memegang jawatan gabernur Madinah/Hijaz dan berjaya mentadbir wilayah itu dengan baik. Ketika itu usianya lebih kurang 28 tahun. Pada zaman Sulaiman bin Abdul Malik memerintah, beliau dilantik menjadi menteri kanan dan penasihat utama khalifah. Pada masa itu usianya 33 tahun.
Umar bin Abdul Aziz mempersunting Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan sebagai istrinya. Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan adalah putri dari khalifah Abdul Malik bin Marwan. Demikian juga, keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam. Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah
Atas wasiat yang dikeluarkan oleh khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada usianya 37 tahun. Beliau dilantik menjadi Khalifah selepas kematian Sulaiman bin Abdul Malik tetapi beliau tidak suka kepada pelantikan tersebut. Lalu beliau memerintahkan supaya memanggil orang ramai untuk mendirikan sembahyang. Selepas itu orang ramai mula berpusu-pusu pergi ke masjid. Apabila mereka semua telah berkumpul, beliau bangun menyampaikan ucapan. Lantas beliau mengucapkan puji-pujian kepada Allah dan berselawat kepada Nabi s.a.w kemudian beliau berkata:
“Wahai sekalian umat manusia! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini tanpa meminta pandangan daripada aku terlebih dahulu dan bukan juga permintaan daripada aku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kamu berikan kepada aku dan pilihlah seorang Khalifah yang kamu reda”.
Tiba-tiba orang ramai serentak berkata:
“Kami telah memilih kamu wahai Amirul Mukminin dan kami juga reda kepada kamu. Oleh yang demikian perintahlah kami dengan kebaikan dan keberkatan”.
Lalu beliau berpesan kepada orang ramai supaya bertakwa, zuhud kepada kekayaan dunia dan mendorong mereka supaya cintakan akhirat kemudian beliau berkata pula kepada mereka: “Wahai sekalian umat manusia! Sesiapa yang taat kepada Allah, dia wajib ditaati dan sesiapa yang tidak taat kepada Allah, dia tidak wajib ditaati oleh sesiapapun. Wahai sekalian umat manusia! Taatlah kamu kepada aku selagi aku taat kepada Allah di dalam memimpin kamu dan sekiranya aku tidak taat kepada Allah, janganlah sesiapa mentaati aku”. Setelah itu beliau turun dari mimbar.
Umar rahimahullah pernah menghimpunkan sekumpulan ahli fekah dan ulama kemudian beliau berkata kepada mereka: “Aku menghimpunkan kamu semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan barangan yang diambil secara zalim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?” Lalu mereka menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kezaliman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.” Walau bagaimanapun Umar tidak puas hati dengan jawapan tersebut sebaliknya beliau menerima pendapat daripada kumpulan yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau: “Aku berpendapat bahawa ia hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selagi kamu mengetahuinya. Sekiranya kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara zalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut lalu beliau mengembalikan semula barangan yang diambil secara zalim kepada pemilik asalnya.
Sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta.
Umar berkata kepadanya, “Isteriku sayang, aku harap engkau memilih satu di antar dua.”
Fatimah bertanya kepada suaminya, “Memilih apa, kakanda?”
Umar bin Abdul Azz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai dengan Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”
Kata Fatimah, “Demi Allah, Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.”
Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit.
Setelah menjadi khalifah, beliau mengubah beberapa perkara yang lebih mirip kepada sistem feodal. Di antara perubahan awal yang dilakukannya ialah :
1) menghapuskan cacian terhadap Saidina Ali b Abu Thalib dan keluarganya yang disebut dalam khutbah-khutbah Jumaat dan digantikan dengan beberapa potongan ayat suci al-Quran
2) merampas kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitulmal
3) memecat pegawai-pegawai yang tidak cekap, menyalahgunakan kuasa dan pegawai yang tidak layak yang dilantik atas pengaruh keluarga Khalifah
4) menghapuskan pegawai pribadi bagi Khalifah sebagaimana yang diamalkan oleh Khalifah terdahulu. Ini membolehkan beliau bebas bergaul dengan rakyat jelata tanpa sekatan tidak seperti khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
Selain daripada itu, beliau amat menitilberatkan tentang kebajikan rakyat miskin di mana beliau juga telah menaikkan gaji buruh sehingga ada yang menyamai gaji pegawai kerajaan.
Beliau juga amat menitikberatkan penghayatan agama di kalangan rakyatnya yang telah lalai dengan kemewahan dunia. Khalifah umar telah memerintahkan umatnya mendirikan solat secara berjammah dan masjid-masjid dijadikan tempat untuk mempelajari hukum Allah sebegaimana yang berlaku di zaman Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin. Baginda turut mengarahkan Muhammad b Abu Bakar Al-Hazni di Mekah agar mengumpul dan menyusun hadith-hadith Raulullah SAW. Beliau juga meriwayatkan hadis dari sejumlah tabiin lain dan banyak pula ulama hadis yang meriwayatkan hadis daripada beliau.
Dalam bidang ilmu pula, beliau telah mengarahkan cendikawan Islam supaya menterjemahkan buku-buku kedoktoran dan pelbagai bidang ilmu dari bahasa Greek, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya senang dipelajari oleh umat Islam.
Dalam mengukuhkan lagi dakwah Islamiyah, beliau telah menghantar 10 orang pakar hukum Islam ke Afrika Utara serta menghantar beberapa orang pendakwah kepada raja-raja India, Turki dan Barbar di Afrika Utara untuk mengajak mereka kepada Islam. Di samping itu juga beliau telah menghapuskan bayaran Jizyah yang dikenakan ke atas orang yang bukan Islam dengan harapan ramai yang akan memeluk Islam.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau ingin semua rakyat dilayani dengan adil tidak memandang keturunan dan pangkat supaya keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan adalah menyamai keadilan di zaman kakeknya, Khalifah Umar Al-Khatab.
Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat. Rakyat umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.
Kematian beliau
Beliau wafat pada tahun 101 Hijrah ketika berusia 39 tahun. Beliau memerintah hanya selama 2 tahun 5 bulan saja. Setelah beliau wafat, kekhalifahan digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.
Muhammad bin Ali bin Al-Husin rahimahullah berkata tentang beliau: “Kamu telah sedia maklum bahwa setiap kaum mempunyai seorang tokoh yang menonjol dan tokoh yang menonjol dari kalangan Bani Umaiyyah ialah Umar bin Abdul Aziz, beliau akan dibangkitkan di hari kiamat kelak seolah-olah beliau satu umat yang berasingan.”
Terdapat banyak riwayat dan athar para sahabat yang menceritakan tentang keluruhan budinya. Di antaranya ialah :
1) At-Tirmizi meriwayatkan bahwa Umar Al-Khatab telah berkata : “Dari anakku (zuriatku) akan lahir seorang lelaki yang menyerupainya dari segi keberaniannya dan akan memenuhkan dunia dengan keadilan”
2) Dari Zaid bin Aslam bahawa Anas bin Malik telah berkata : “Aku tidak pernah menjadi makmum di belakang imam selepas wafatnya Rasulullah SAW yang mana solat imam tersebut menyamai solat Rasulullah SAW melainkan daripada Umar bin Abdul Aziz dan beliau pada masa itu adalah Gabenor Madinah”
3) Al-Walid bin Muslim menceritakan bahawa seorang lelaki dari Khurasan telah berkata : “Aku telah beberapa kali mendengar suara datang dalam mimpiku yang berbunyi : “Jika seorang yang berani dari Bani Marwan dilantik menjadi Khalifah, maka berilah baiah kepadanya kerana dia adalah pemimpin yang adil”.” Lalu aku menanti-nanti sehinggalah Umar b. Abdul Aziz menjadi Khalifah, akupun mendapatkannya dan memberi baiah kepadanya”.
4) Qais bin Jabir berkata : “Perbandingan Umar b Abdul Aziz di sisi Bani Ummaiyyah seperti orang yang beriman di kalangan keluarga Firaun”
5) Hassan al-Qishab telah berkata :”Aku melihat serigala diternak bersama dengan sekumpulan kambing di zaman Khalifah Umar Ibnu Aziz”
6) Umar b Asid telah berkata :”Demi Allah, Umar Ibnu Aziz tidak meninggal dunia sehingga datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada orang ramai :”Ambillah hartaku ini sebanyak mana yang kamu mahu”. Tetapi tiada yang mahu menerimanya (kerana semua sudah kaya) dan sesungguhnya Umar telah menjadikan rakyatnya kaya-raya”
7) ‘Atha’ telah berkata : “Umar Abdul Aziz mengumpulkan para fuqaha’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis kerana takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenayah di antara mereka.
SUBHANALLAH!
AMANAT ATAU... HARTA DAN KEKUASAAN?
Dari berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi SAW menjadi jelas dan tidak disangsikan lagi bahwa Islam mengutuk segala bentuk kolusi, penyuapan, dan sogok-menyogok, mengingat bahayanya bagi masyarakat. Aparat yang ‘terbeli’ tidak dapat lagi bersikap objektif, sementara rakyat kecil di bidang hukum mendapat perlakuan yang tidak adil. Apabila hal ini dibiarkan akan membahayakan sendi-sendi negara, dan hilanglah kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.
Sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah 188)
Selain itu ada banyak sekali dalil dari sunnah yang mengharamkan sogokan dengan ungkapan yang sharih dan zahir. Misalnya hadits berikut ini:
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap dalam hukum. (HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Dan hadits berikut ini:
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap. (HR Khamsah kecuali an-Nasa`i dan di shahihkan oleh at-Tirmidzi)
Dan hadits berikut ini:
Rasulullah SAW melaknat penyuap, yang menerima suap dan perantaranya (HR Ahmad)
Yang Termasuk Diharamkan Terkait dengan Sogokan
Kalau diperhatikan lebih seksama, ternyata hadits-hadits Rasulullah itu bukan hanya mengharamkan seseorang memakan harta hasil dari sogokan, tetapi juga diharamkan melakukan hal-hal yang bisa membuat sogokan itu berjalan. Maka yang diharamkan itu bukan hanya satu pekerjaan yaitu memakan harta sogokan, melainkan tiga pekerjaan sekaligus. Yaitu
1. Menerima sogokan
2. Memberi sogokan
3. Mediator sogokan
Sebab tidak akan mungkin terjadi seseorang memakan harta hasil dari sogokan, kalau tidak ada yang menyogoknya. Maka orang yang melakukan sogokan pun termasuk mendapat laknat dari Allah juga. sebab karena pekerjaan dan inisiatif dia-lah maka ada orang yang makan harta sogokan. Dan biasanya dalam kasus sogokan seperti itu, selalu ada pihak yang menjadi mediator atau perantara yang bisa memuluskan jalan.
Sebab bisa jadi pihak yang menyuap tidak mau menampilkan diri, maka dia akan menggunakan pihak lain sebagai mediator. Atau sebaliknya, pihak yang menerima suap tidak akan mau bertemua langsung dengan si penyogok, maka peran mediator itu penting. Dan sebagai mediator, maka wajarlah bila mendapatkan komisi uang tertentu dari hasil jasanya itu.
Maka ketiga pihak itu oleh Rasulullah SAW dilaknat sebab ketiganya sepakat dalam kemungkaran. Dan tanpa peran aktif dari semua pihak, sogokan itu tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab dalam dunia sogok menyogok, biasanya memang sudah ada mafianya tersendiri yang mengatur segala sesuatunya agar lepas dari jaring-jaring hukum serta mengaburkan jejak.
Rupanya sejak awal Islam sudah sangat antisipatif sekali terhadap gejala dan kebiasaan sogok menyogok tak terkecuali yang akan terjadi di masa depan nanti. Sejak 15 Abad yang lalu seolah-olah Islam sudah punya gambaran bahwa di masa sekarang ini yang namanya sogok menyogok itu dilakukan secara berkomplot dengan sebuah mafia persogokan yang canggih.
Karena itu sejak dini Islam tidak hanya melaknat orang yang makan harta sogokan, tetapi juga sudah menyebutkan pihak lain yang ikut mensukseskannya. Yaitu sebuah mafia persogokan yang biasa teramat sulit diberantas, karena semua pihak itu piawai dalam berkelit di balik celah-celah kelemahan hukum buatan manusia.
Sogok untuk Memperoleh Hak
Namun jumhur ulama memberikan pengecualian kepada mereka yang tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan disyaratkan harus membayar jumlah uang terentu. Intinya, yang minta berdosa karena menghalangi seseorang mendapatkan haknya, sedangkan yang membayar untuk mendapatkan haknya tidak berdosa, karena dia melakukan untuk mendapatkan apa yang jelas-jelas menjadi haknya secara khusus. Maksudnya hak secara khusus adalah untuk membedakan dengan hak secara umum.
Contohnya adalah bahwa untuk menjadi pegawai negeri merupakan hak warga negara, tapi kalau harus membayar jumlah tertentu, itu namanya risyawah yang diharamkan. Karena menjadi pegawai negeri meskipun hak warga negara, tetapi hak itu sifatnya umum. Siapa saja memang berhak jadi pegawai negeri, tapi mereka yang yang benar-benar lulus saja yang berhak secara khusus. Kalau lewat jalan belakang, maka itu bukan hak.
Sedangkan bila seorang dirampas harta miliknya dan tidak akan diberikan kecuali dengan memberikan sejumlah harta, bukanlah termasuk menyogok yang diharamkan. Karena harta itu memang harta miliknya secara khusus
Maka jumhur ulama membolehkan penyuapan yang dilakukan untuk memperoleh hak dan mencegah kezhaliman seseorang. Namun orang yang menerima suap tetap berdosa (Kasyful Qona` 6/316, Nihayatul Muhtaj 8/243, al-Qurtubi 6/183, Ibnu Abidin 4/304, al-Muhalla 8/118, Matalib Ulin Nuha 6/479).
Amir Jamaah Ansharut Tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir kembali harus berurusan dengan polisi. la dicokok dalam perjalanan di Jawa Barat. Sederet pasal dengan hukuman maksimal menunggunya. la didakwa polisi sebagai dalang terorisme di Indonesia. Benarkah seperti itu? Apa yang sebenarnya terjadi? Untuk mengupasnya wartawanMedia Umat Joko Prasetyo mewawancarai mantan Direktur Badan Koordinasi Intelijen Negara AC Manullang. Berikut petikannya:
Menurut data intelijen yang Anda miliki benarkah Abu Bakar Baasyir terkait tindak terorisme?
Sejak kapan Abu Bakar Baasyir terkait teroris? Dari pengamatan intelijen, saya mengatakan, siapa pun di negeri ini, termasuk Polri, dan Kejaksaan Agung, tidak mempunyai data-data apapun juga bahwa Abu Bakar Baasyir itu teroris.
Masa sih, tidak adakah satu bukti pun yang menunjukkan keterkaitan Abu Bakar Baasyir dengan salah satu pengeboman di Indonesia?
Sampai sekarang tidak ada yang mampu memberikan bukti itu.Yang ada adalah rahasia negara. Siapa itu? Ada di tangan presiden. Mengapa presiden tidak membuka? Dia ada hak untuk membuka itu.Sehingga dapat diketahui ada atau tidak bukti yang menunjukkan Abu Bakar Baasyir terlibat.
Bukankah Polri mengatakan penangkapan karena ada bukti?
Polisi mengatakan penangkapan itu sah karena sudah terbukti bahwa dia terlibat menerima dana dari luar negeri untuk mendanai latihanlatihan terorisme di Aceh demikian juga di tempat-tempat lain. Wah luar biasa itu!
Jadi kemungkinannya Polri mendapat data dari intelijen luar negeri atau asing yang selama ini sudah mengategorikan Abu Bakar Baasyir itu the most wanted sebagai teroris. Sebaliknya, SBY mengategorikan dirinya sebagai the most target erancianteroris, ha... ha... ha...
Jika betul bukti yang dimaksud Polri itu ada, maka penangkapan Abu Bakar Baasyir itu tidak perlu dihebohkan,.. cukup panggil saja dia.
Sebenarnya penangkapan tersangka terorisme boleh-boleh saja.
Tetapi mengapa heboh, dengan menangkapnya dipinggir jalan dan publikasi yang luar biasa?
Timbul pertanyaan, mengapa penangkapan teroris ini dipublikasikan luar biasa besarnya terutama yang diberitakan media televisi. Yang diuntungkan dalam publikasi-publikasi ini adalah luar negeri. Pencitraan untuk umum khususnya masyarakat bawah mirip seperti sinetron-sinetron di televisi, cukup menarik perhatian bahkan ibakepada pimpinan nasional.
Padahal itu merupakan upaya penggiringan publik agar melupakan kasus skandal rekening gendut pejabat tinggi Polri, kenaikan TDL dan sembako, pilkada yang rusuh di mana-mana,biaya kunjungan luar negeri yang semakin membengkak, skandal Gayus, dan masalah-masalah lainnya yang menunjukkan buruknya kinerja pemerintah.
Maka intelijen menilai bahwa ini merupakan suatu strategi yang sangat penting buat SBY untuk tetap mendapat perhatian dan pencitraan positif dari publik dan Amerika Serikat bahwa Indonesia antiteroris. Ini semua memang bagian dari grand strategy Amerika Serikat yangmengusung neoliberalisme dan neokapitalisme sekaligus mencitrakan Islam sebagailawannya.
wah...
Memang aksi-aksi intelijen saat ini cenderung di dalam kerangka deceptions operation inteligent artinya penyesatan- penyesatan intelijen. Nah, grandstrategy global ini menunjukkan dan memunculkan penyesatan yangpaling terkenal yakni terorisme dan Abu Bakar Baasyir sebagai the most dangerous terrorist.
Pertanyaa saya, pertanyaan para intelijen, apa memang betul bahwa penangkapan AbuB akar Baasyir itu sebagai penangkapan teroris? Dari segi intelijen mengatakan sama sekali tidak bisa.
Tapi kan Polri menangkap Abu Bakar Baasyir mestilah ada dasarnya. Sudah dua kali dibawa ke pengadilan, namun aparat gagal membuktikan bahwa Abu Bakar Baasyir teroris. Apa hal yang sama akan terulanguntuk ketiga kalinya?
Bukan tidak mungkin terjadi untuk yang ketiga kalinya. Karena saya berkata yang menjadi otak atau pelaksana adalah agen-agen intelijen asing itu yang ada di Indonesia.Tentu mereka bekerja untuk kepentingan CIA Amerika, Mossad Israel dan ONA Australia. Coba kita lihat, sampai ada polisi yang menjadi agen mereka yang melatih di Aceh. Jadi jangan dibilang Abu Bakar Baasyir dong tetapi ya orang itu.
Tapi bisa saja pengadilan mengambil data-data dari mereka sebagai data yang sah atau tidak sah. Tetapi menurut pengamatan intelijen saya absolutly tidak sah. Mengapa? Karena bila berdasarkan data intelijen, seharusnya penangkapan Abu Bakar Baasyir dilakukan secara tertutup bukan malah dihebohkan.
Penangkapan Abu Bakar Baasyir itu sangat besar artinya di luar negeri. Jadi sebenarnya dengan penangkapan Abu Bakar Baasyir sedemikian rupa sangat merugikan Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim ini, karena Indonesia akan benar-benar dimaknai oleh asing sebagai sarang teroris.
Mengapa bisa terjadi penyesatan intelijen, lantas apa peran BIN Indonesia?
Ya, karena intelijen Indonesia sekarang hanya sebagai pengamat, bukan operatorsehingga tidak bisa melakukan operasi kontra intelijen.
Jadi maksud Anda selama ini BIN tidak difungsikan?
Betul. Sejak reformasi, sistem intelijen Indonesia diubah sedemikian rupa sehingga tidak bisa lagi melakukan kontra intelijen.
Bila BIN berfungsi seperti apa kontra intelijen yang seharusnya dilakukan?
Sedari awal dilakukan pencegahan dan tidak ada lagi pencomotan aktivis Islam. Jadi. sebelum terjadi sesuatu itu BIN harus sudah tahu sehingga pemerintah dapat mencegah. BIN melaporkan kepada presiden. Jadi sebelum ditangkap dan dibawa ke pengadilan sudah di-counter terlebih dahulu, diikuti orang itu danbukan tidak mungkin juga di lapangan bertemu dengan agen-agen asing yang sedangmelakukan penyesatan intelijen. Kontra intelijen perlu!
Tapi ingat BIN itu seharusnya bukan bekerja untuk presiden, bukan pula bekerja untuklegislatif, maupun yudikatif tetapi untuk rakyat clan negara Indonesia. Malahsaya bilang intelijen berhak menjatuhkan presiden, karena BIN bekerja untukrakyat dan negara Indonesia.
Mengapa sih asing terus bermain di Indonesia?
Menurut saya negara-negara terutama Amerika, Israel dan Australia sangat berkepentingan dengan masa depan Indonesia. Karena menurut ketiga negara ini, Indonesia bisa menjadi ancaman, gangguan, tantangan bila umat Islam di Indonesia ini bersatu.Kalau itu terjadi apa bisa Israel tetap berdiri? Jelas tidak bisa. Apakah Indonesia tetap bisa jadi jembatan AsiaPasifik? Tidak bisa karena Indonesia jadi berdaulat, yang lewat harus bayar dong.
Jadi sekarang ini Indonesia selalu diobrak-abrik, dipecahpecah. Dari segiintelijen, tidak mungkin pecah Indonesia ini kalau bukan oleh orang Islam sendiri yang dipakai oleh intelijen. Sasaran utamanya memang negara-negara Arab.
Tuhan memang telah memberikan anugerah yang sangat luar biasa kepada Islam. Di seluruh negara-negara Islam ada minyaknya. Amerika mengincar itu. Jadi target utama Amerika itu adalah Turkmenistan, Uzbekistan, Tazikistan, Kargikistan, karena keempatnya merupakan negeri yang tidak akan habis minyaknya sampaiberakhir bumi ini. sekarang keempat tempat tersebut sudah aman dikuasai oleh pengusaha‑pengusaha Yahudi. Nah yang dianggap paling mengancam eksistensi Yahudi kelak adalah Indonesia, ketika umat Islam terbesar ini bersatu.
Untuk mencegah persatuan itu, maka salah satu caranya adalah dengan membawa neoliberalisme clan neokapitalisme. Paham inilah yang mengatakan Islam sebagai teroris.
Siapa"orang Islam sendiri"yang Anda maksud dimanfaatkan intelijen Amerika, Israel dan Australia itu?
Intelijen tidak pernah menyebutkan keterangan apapun karena memang tidak boleh. Yang bisa menyebutkan keterangan hanyalah presiden. Cuma, saya hanya boleh mengatakan orang-orang yang adadi sekeliling SBY ini adalah orang-orangnya CIA. SBY itu dibodoh-bodohi olehorang-orang yang dipakai CIA itu. Mereka menjadi pembisik-pembisik SBY!
Waallahu'alaam.
Khilafah Sistem Pemerintahan Islam Solusi Untuk Demokrasi
Posted by Admin on 7/10/2010 05:00:00 AM in artikel, Siyasah | 0 comments
KHILAFAH : SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM SOLUSI UNTUK DEMOKRASI YANG KUFUR DAN BERBAHAYA*
Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi**
Pendahuluan
Demokrasi, harus diakui merupakan sistem pemerintahan yang paling banyak dianut di dunia. Sejak Perang Dunia II hampir seluruh negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi. Riset UNESCO tahun 1949 menyimpulkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi diklaim sebagai sistem paling ideal dari semua sistem politik dan sosial yang ada. (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, hal. 50).
Namun demokrasi tetap patut dicurigai. Karena dalam Islam ada suatu keyakinan bahwa yang dianut orang banyak itu belum tentu benar, bahkan dapat menyesatkan. Firman Allah SWT (artinya) : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (QS Al-An’aam : 116).
Menurut kami, demokrasi adalah sistem kufur yang berbahaya. Dikatakan sistem kufur, karena secara normatif bertentangan dengan Aqidah Islam. Dan dikatakan berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam.
Maka sistem demokrasi harus dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghapuskan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh demokrasi. Inilah inti makalah kami.
Demokrasi Kufur dan Berbahaya
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diklaim berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Umat Islam kadang terkecoh dengan klaim ini, seakan substansi demokrasi hanya kerakyatan (rakyat sebagai sumber kekuasaan). Padahal di samping itu, substansi demokrasi yang jauh lebih mendasar adalah ide kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah li al-sya’bi; sovereignty belongs to the people). (Al-Jawi,Must Islam Accept Democracy?, dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz, Indonesia Politics and Society : A Reader, hal.208).
Kedaulatan di tangan rakyat berarti hak membuat hukum ada di tangan manusia. Ini jelas bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hanya Allah SWT saja yang berhak menetapkan hukum. Firman Allah SWT (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-An’aam : 57).
Sedang ide kerakyatan, yang berarti rakyat sebagai sumber kekuasaan (mashdar al-sulthat, source of power), memang ada kemiripan dengan Islam meski tetap ada perbedaan yang mendasar. Kemiripannya terletak pada prinsip bahwa rakyatlah yang memilih pemimpinnya. Perbedaannya, dalam demokrasi, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum buatan rakyat. Sedang dalam Islam, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum Syariat, buatan hukum buatan rakyat.
Maka, jelaslah bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan kufur, yang haram untuk diadopsi, diterapkan, dan dipropagandakan oleh umat Islam (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, hal. 22). Dikatakan kufur bukan karena prinsip kerakyatannya, melainkan karena prinsip kedaulatannya yang diserahkan kepada rakyat.
Dalam Islam, kedaulatan bukan di tangan rakyat, melainkan di tangan syariat (as-Siyadah li al-Sya’bi; sovereignty belongs to the Sharia). Artinya, dalam Islam manusia tidak berhak membuat hukum sendiri, melainkan hanya menjalankan Syariah Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Hizbut Tahrir,Ajhizah Daulah al-Khilafah, hal. 17).
Ketika kami menegaskan demokrasi sistem kufur, bukan berarti kami mengkafirkan orang-orang Islam yang terlibat dalam sistem demokrasi. Sebab kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran sistem, yaitu kekufuran berbagai peraturan yang ada. Bukan kekufuran manusianya. Adapun kekufuran manusianya, hal itu bergantung pada keyakinan masing-masing yang jelas tidak dapat dipukul rata. Jika seorang muslim yang terlibat demokrasi meyakini bahwa hanya manusia yang berhak membuat hukum, sedang Allah SWT tidak berhak, maka jelas dia telah kafir (murtad), karena keyakinan itu bertentangan dengan nash qath’i (pasti), yaitu ayat (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-An’aam : 57). Namun jika ia masih berkeyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum, sedang manusia tidak berhak, maka dia masih muslim, meski berdosa besar. (Hizbut Tahrir, Al-Hamlah Al-Amirikah lil Qadha` ‘Ala Al-Islam, hal. 7).
Kekufuran sistem demokrasi inilah yang menjadi sumber segala kemunkaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebab kekufuran adalah kemunkaran yang terbesar, yang tidak ada lagi kemunkaran yang lebih besar lagi daripada itu. Maka dengan sendirinya, demokrasi secara pasti akan melahirkan berbagai bahaya (dharar), khususnya yang lahir dari ide kebebasan (al-hurriyat, liberalisme) yang menjadi prasyarat demokrasi.
Kebebasan itulah yang telah melahirkan 4 (empat) macam bahaya, mengikuti jenis-jenis kebebasan dalam demokrasi. Pertama, bahaya karena kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), misalnya pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), pembiaran aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Kedua, bahaya karena kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), seperti adanya kelompok liberal (JIL) dan sebagainya.Ketiga, bahaya karena kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), yaitu adanya liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain. Keempat, bahaya karena kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), seperti pembiaran zina (pasal 284 KUHP), pembiaran internet tanpa regulasi yang menjadi sarana pornografi, merebaknya video porno, dan sebagainya.
Berbagai bahaya akibat kebebasan demokrasi itu jelas wajib untuk dihilangkan. Dan caranya jelas bukan hanya dengan memerangi ide kebebasan itu, melainkan juga dengan menghapuskan sistem demokrasi yang menjadi akar dan sumber kebebasan.
Walhasil, menghapuskan demokrasi itu wajib hukumnya, untuk menghilangkan berbagai dharar (bahaya) yang muncul darinya. Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-Dharar Yuzaalu Syar’an (Segala bahaya wajib hukumnya secara syar’i untuk dihilangkan). (Moh. Kurdi Fadal, Kaidah-Kaidah Fikih, hal. 52).
Khilafah Solusi untuk Demokrasi
Kalau demokrasi sepakat kita hapuskan, lalu apa gantinya? Jelas, gantinya adalah Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam yang misinya adalah menjalankan Syariah Islam secara kaffah (dalam segala aspek kehidupan) dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Khilafah atau Imamah, hukumnya wajib, dan kewajibannya merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh ulama. Tak ada yang mengingkarinya, kecuali segelintir orang yang tiada teranggap pendapatnya. Syaikh Abdurrahman Al-Jaziri menegaskan,"Telah sepakat para imam (Imam Malik, Abu Hanifah, Syafi’i, Ahmad) –rahimahumullah—bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu…" (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala Al-Mazhahib Al-Arba’ah, IV/416).
Khilafah mempunyai 4 (empat) prinsip (qawa’id) yang khas yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti demokrasi dan monarki. Keempat prinsip itu sekaligus juga merupakan rukunpemerintahan Islam yang jika salah satunya tidak ada, berarti pemerintahan yang ada bukan lagi pemerintahan Islam. (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, hal. 40).
Keempat prinsip tersebut adalah :
Pertama,kedaulatan di tangan Syariah, bukan di tangan rakyat. Artinya seluruh aspek kehidupan hanya diatur dengan Syariah Islam, sebagai wujud dari perintah dan larangan Allah. Ini beda dengan demokrasi, yang menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia.
Kedua,kekuasaan di tangan umat. Artinya umatlah yang berhak memilih Khalifah yang akan memimpin mereka. Ini beda dengan monarki, yang menjadikan kekuasaan hanya milik keluarga tertentu.
Ketiga,kesatuan Khilafah, artinya di seluruh dunia hanya boleh ada satu Khalifah untuk seluruh umat Islam, tidak boleh lebih. Ini beda dengan konsep negara-bangsa dalam demokrasi yang memberikan hak kepada setiap bangsa untuk mendirikan negara sendiri.
Keempat,hak legislasi UU hanya di tangan Khalifah. Artinya dalam Khilafah hanya Khalifah sebagai kepala negara yang berhak memilih dan mengadopsi hukum syara’ untuk diberlakukan sebagai UU bagi publik. Ini beda dengan demokrasi yang memberikan hak legislasi kepada wakil rakyat (lembaga legislatif) untuk membuat hukum sendiri yang tidak bersumber dari wahyu. (Lihat Mahmud Abdul Majid al-Khalidi, Qawa’id Nizham al-Hukm fi Al-Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al-‘Ilmiyah, 1980).
Sistem Khilafah ini akan menghapuskan kebebasan (al-hurriyat) dalam demokrasi yang menjadi sumber kemunkaran.
Islam tidak mengakui kebebasan dalam pengertian tidak adanya keterikatan dengan suatu aturan agama apa pun pada saat dilakukannya suatu perbuatan (‘adamu taqayyud bi syai`in ‘inda al-qiyam bi al-a’mal). Yang ada dalam Islam justru adalah keterikatan pada hukum Allah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar’i). Sebab setiap amal perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah dan tidak halal seorang muslim melakukan perbuatan, kecuali sesuai dengan hukum-hukum Allah. Sabda Nabi SAW (artinya),"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka perbuatan itu tertolak." (HR Muslim). (Abdul Qadim Zallum, Kaifa Hudimat al-Khilafah, hal. 67).
Dengan demikian, Khilafah akan menghilangkan berbagai bahaya (dharar) yang ditimbulkan demokrasi, khususnya yang muncul dari ide kebebasan. Khilafah akan menghapuskan kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), sehingga tak ada lagi pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Khilafah akan menghapuskan kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi) yang meneyesatkan umat, sehingga akan hancur kelompok liberal (JIL) dan berbagai kelompok semisalnya. Khilafah akan mencegah kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk) sehingga tak ada lagi liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain yang banyak merugikan umat. Khilafah pun akan menghapuskan kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), sehingga tak ada lagi pembiaran zina , tak ada lagi pembiaran internet tanpa regulasi, akan dibasmi video porno, dan sebagainya.
PENUTUP
Dari hadits di atas terlihat jelas, bahwa islam memposisikan seorang pemimpin sebagai perisai bagi rakyatnya. Dan rakyat akan berjuang di belakang seorang pemimpin serta berlindung dengannya. Seperti yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam. Di dalam setiap peperangan melawan kaum kafir musyrik, beliau dengan gagah berani selalu berada dibarisan terdepan sembari memberi semangat kepada para pengikutnya.
Begitu pula dengan para shahabat, para khalifah sesudah Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Di dalam masa-masa kepemimpinan para khalifah, seluruh rakyat senantiasa menghormati dan mencintai para pemimpin mereka. Para rakyat melakukan itu semua secara sukarela, tulus dan ikhlas, tidak diiming-imingi berbagai macam keindahan duniawi. Tidak diiming-imingi naik jabatan dan naik gaji, tidak diiming-imingi rumah mewah dan kendaraan mewah.
Mengapa para rakyat dapat bertindak seperti itu? Jawabannya adalah karena mereka merasa senantiasa diperhatikan dan dilindungi oleh para pemimpin mereka, mereka merasa senantiasa diutamakan dalam berbagai macam urusan ketimbang urusan masing-masing pemimpin. Para khalifah tidak bersikap egois mementingkan diri mereka sendiri. Mereka justru siap mengorbankan segenap jiwa raga untuk kepentingan rakyat. Karena salah satu prinsip kepemimpinan mereka adalah sejahterakanlah rakyat dahulu, baru kemudian mereka sendiri, kenyangkanlah perut rakyat dahulu, baru kemudian perut mereka sendiri.
Namun yang terjadi saat ini adalah justru sebaliknya. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mengumpulkan kekayaan, padahal masih banyak rakyatnya yang hidup berkutat dengan kemiskinan. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mengenyangkan perut mereka sendiri, padahal perut rakyatnya masih banyak yang kelaparan. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mem-fasilitasi diri mereka sendiri dengan ruang kerja yang mewah, mobil yang mewah, padahal masih banyak rakyat yang tidak memiliki rumah sehingga harus hidup di kolong jembatan.
Para pemimpin yang seharusnya bertindak sebagai perisai, justru berdiri di barisan belakang dengan mengorbankan rakyat mereka sendiri. Bagaimana rakyat bisa menghormati dan mencintai para pemimpin semacam itu? Karena yang ada di dalam hati mereka adalah perasaan kecewa, putus asa, benci dan marah. Kepercayaan rakyat kepada pemimpin musnahlah sudah. Pemimpin semacam itu dianggap sudah tidak mampu memikul amanah rakyat. Sehingga tidak mengherankan jika banyak rakyat yang menuntut pemimpin mereka untuk turun jabatan.
Oleh sebab itu, marilah kita sebagai calon pemimpin-pemimpin bangsa dapat meniru apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para shahabat beliau. Yakni seorang pemimpin haruslah menjadi perisai, berada dibarisan terdepan demi melindungi rakyatnya, tidak bersembunyi dibelakang rakyatnya. Namun jika mendapatkan kenikmatan, seorang pemimpin memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada rakyatnya untuk menikmatinya. Setelah rakyat merasa cukup, barulah sang pemimpin yang menikmatinya. Hal-hal seperti ini jangan sampai terbalik.
"PEMIMPIN YG BAIK TIDAK AKAN MENGGEMBUNGKAN PERUTNYA SEMNTARA MSH BNYK RAKYATNYA YANG MENGAIS-NGAIS UANG DEMI MEBELI BERAS..."
"PEMIMPIN YG BAIK TIDAK BERGELIMANG EMAS N PERMATA SEMENTARA RAKYATNYA MASIH ADA YANG KELAPARAN.."
"PEMIMPIN YANG PALING ADIL DAN BIJAK,BERARTI PEMIMPIN YG MENGIKUTI & MENERAPKAN HUKUM ALLAH SWT,KRN HNY HUKUM ALLAH YG PALING ADIL."
Hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu: ia berkata: Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya”. (Hadits Riwayat Muslim).
Dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” Muhammad Nasib Ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” dengan catatan sebagai berikut: ”Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an)…”
Sedangkan firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50)
Mengomentari ayat di atas, maka dalam buku ”Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir” penulis mencatat: ”Allah mengingkari orang yang berhukum kepada selain hukum Allah, karena hukum Allah itu mencakup segala kebaikan dan melarang segala keburukan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti beralih kepada hukum selain-Nya, seperti kepada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar kepada syariat Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah yang berhukum kepada kesesatan dan kebodohan yang disusun berdasarkan penalaran dan seleranya sendiri. Oleh karena itu Allah berfirman ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?” dan berpaling dari hukum Allah.”
ATASAN ADALAH TELADAN BAGI BAWAHANNYA BAIK HAL KEIMANAN (AGAMA) MAUPUN SOAL KEBAIKAN (AMALAN)DUNIAWI
Apabila para atasan pegawai melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sempurna, pegawai-pegawai yang menjadi bawahannya akan mecontoh mereka. Dan setiap pemimpin dalam suatu pekerjaan akan diminta pertanggung jawabannya terhadap dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin manusia, ia memimpin mereka dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan ia akan diminta pertangung jawabannya tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuannya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya” [Diriwayatkan Al-Bukhari ; 2554 dan Muslim : 1829 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma]
SALAH SATU CONTOH TELADAN PEMIMPIN ISLAM: UMAR BIN ABDUL AZIZ
Dalam sejarah Islam tercatat, Umar bin Abdul Azis dikenal sebagai seorang khalifah yang sangat jujur, tidak pernah mau menerima hadiah dari siapa pun. Sesaat setelah ia dinobatkan datanglah seorang konglomerat yang hendak memberikan hadiahkepadanya. Tapi, khalifah menolak keras pemberian itu. Umar bin Abdul Azis mengartikannya sebagai usaha penyuapan dan penyogokan.
Kolusi dan persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang dapat berdampak pada penyuapan, penyogokan, korupsi, dan pemberian katebelece, sangat ditentang keras oleh Islam. Apalagi kalau dilakukan oleh seorang pejabat, ketika dilantik atas nama Allah dia bersumpah untuk tidak menerima hadiah atau sesuatu pemberian yang diketahui atau diperkirakan akan merugikan negara dan jabatannya. Suatu sumpah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Ini dijelaskan baik dalam Alquran maupun sunah. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Orang yang memberikan sogok, yang menerimanya, dan yang menjadi perantaranya, semuanya masuk neraka.”
Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika mendapat laporan bahwa gubernurnya di Mesir dijamu makan oleh para pengusaha setempat, dia menjadi khawatir dan memperingatkan, ”Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan dan pada diri Anda sendiri, dan carilah kepuasan rakyat, karena kepuasan rakyat memandulkan kepuasan segelintir orang yang berkedudukan istimewa. Ingatlah! Segelintir orang yang berkedudukan istimewa itu tak akan mendekati Anda ketika Anda dalam kesulitan.”
Untuk menangkal sikap tak terpuji, Imam Ghazali menyatakan, malu dan takut kepada Allah merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala penyelewengan, termasuk korupsi dan penyogokan. Rasulullah SAW menyebutkan tanda-tanda orang munafik. Salah satu di antaranya adalah ‘apabila dia dipercaya, dia berkhianat’. Sabdanya lagi, ”Sesungguhnya tak ada agama bagi orang yang tidak mempunyai amanat.” Sedangkan menurut ulama kontemporer Sayid Sabiq, ”Kejujuran adalah tiang keutamaan, tanda kemajuan, bukti kesempurnaan dan penampilan dari perilaku yang bersih.”
Umar Bin Abdul Aziz-Khalifah Pilihan Dinasti Umayyah
Saat itu tengah malam di kota Madinah. Kebanyakan warga kota sudah tidur. Umar bin Khatab r.a. berjalan menyelusuri jalan-jalan di kota. Dia coba untuk tidak melewatkan satupun dari pengamatannya. Menjelang dini hari, pria ini lelah dan memutuskan untuk beristirahat. Tanpa sengaja, terdengarlah olehnya percakapan antara ibu dan anak perempuannya dari dalam rumah dekat dia beristirahat.
“Nak, campurkanlah susu yang engkau perah tadi dengan air,” kata sang ibu.
“Jangan ibu. Amirul mukminin sudah membuat peraturan untuk tidak menjual susu yang dicampur air,” jawab sang anak.
“Tapi banyak orang melakukannya Nak, campurlah sedikit saja. Tho insyaallah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya,” kata sang ibu mencoba meyakinkan anaknya.
“Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rab dari Amirul Mukminin pasti melihatnya,” tegas si anak menolak.
Mendengar percakapan ini, berurailah air mata pria ini. Karena subuh menjelang, bersegeralah dia ke masjid untuk memimpin shalat Subuh. Sesampai di rumah, dipanggilah anaknya untuk menghadap dan berkata, “Wahai Ashim putra Umar bin Khattab. Sesungguhnya tadi malam saya mendengar percakapan istimewa. Pergilah kamu ke rumah si anu dan selidikilah keluarganya.”
Ashim bin Umar bin Khattab melaksanakan perintah ayahndanya yang tak lain memang Umar bin Khattab, Khalifah kedua yang bergelar Amirul Mukminin. Sekembalinya dari penyelidikan, dia menghadap ayahnya dan mendengar ayahnya berkata,
“Pergi dan temuilah mereka. Lamarlah anak gadisnya itu untuk menjadi isterimu. Aku lihat insyaallah ia akan memberi berkah kepadamu dan anak keturunanmu. Mudah-mudahan pula ia dapat memberi keturunan yang akan menjadi pemimpin bangsa.”
Begitulah, menikahlah Ashim bin Umar bin Khattab dengan anak gadis tersebut. Dari pernikahan ini, Umar bin Khattab dikaruniai cucu perempuan bernama Laila, yang nantinya dikenal dengan Ummi Ashim. Suatu malam setelah itu, Umar bermimpi. Dalam mimpinya dia melihat seorang pemuda dari keturunannya, bernama Umar, dengan kening yang cacat karena luka. Pemuda ini memimpin umat Islam seperti dia memimpin umat Islam. Mimpi ini diceritakan hanya kepada keluarganya saja. Saat Umar meninggal, cerita ini tetap terpendam di antara keluarganya.
Pada saat kakeknya Amirul Mukminin Umar bin Khattab terbunuh pada tahun 644 Masehi, Ummi Ashim turut menghadiri pemakamannya. Kemudian Ummi Ashim menjalani 12 tahun kekhalifahan Ustman bin Affan sampai terbunuh pada tahun 656 Maserhi. Setelah itu, Ummi Ashim juga ikut menyaksikan 5 tahun kekhalifahan Imam Ali bin Abi Thalib r.a. Hingga akhirnya Muawiyah berkuasa dan mendirikan Dinasti Umayyah.
Pergantian sistem kekhalifahan ke sistem dinasti ini sangat berdampak pada Negara Islam saat itu. Penguasa mulai memerintah dalam kemewahan. Setelah penguasa yang mewah, penyakit-penyakit yang lain mulai tumbuh dan bersemi. Ambisi kekuasaan dan kekuatan, penumpukan kekayaan, dan korupsi mewarnai sejarah Islam dalam Dinasti Umayyah. Negara bertambah luas, penduduk bertambah banyak, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang, tapi orang-orang semakin merindukan ukhuwah persaudaraan, keadilan dan kesahajaan Ali, Utsman, Umar, dan Abu Bakar. Status kaya-miskin mulai terlihat jelas, posisi pejabat-rakyat mulai terasa. Kafir dhimni pun mengeluhkan resahnya, “Sesungguhnya kami merindukan Umar, dia datang ke sini menanyakan kabar dan bisnis kami. Dia tanyakan juga apakah ada hukum-hukumnya yang merugikan kami. Kami ikhlas membayar pajak berapapun yang dia minta. Sekarang, kami membayar pajak karena takut.”
Kemudian Muawiyah membaiat anaknya Yazid bin Muawiyah menjadi penggantinya. Tindakan Muawiyah ini adalah awal malapetaka dinasti Umayyah yang dia buat sendiri. Yazid bukanlah seorang amir yang semestinya. Kezaliman dilegalkan dan tindakannya yang paling disesali adalah membunuh sahabat-sahabat Rasul serta cucunya Husein bin Ali bin Abi Thalib. Yazid mati menggenaskan tiga hari setelah dia membunuh Husein.
Akan tetapi, putra Yazid, Muawiyah bin Yazid, adalah seorang ahli ibadah. Dia menyadari kesalahan kakeknya dan ayahnya dan menolak menggantikan ayahnya. Dia memilih pergi dan singgasana dinasti Umayah kosong. Terjadilah rebutan kekuasaan dikalangan bani Umayah. Abdullah bin Zubeir, seorang sahabat utama Rasulullah dicalonkan untuk menjadi amirul mukminin. Namun, kelicikan mengantarkan Marwan bin Hakam, bani Umayah dari keluarga Hakam, untuk mengisi posisi kosong itu dan meneruskan sistem dinasti. Marwan bin Hakam memimpin selama sepuluh tahun lebih dan lebih zalim daripada Yazid.
Kelahiran Umar bin Abdul Aziz
Saat itu, Ummi Ashim menikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz adalah Gubernur Mesir di era khalifah Abdul Malik bin Marwan (685 - 705 M) yang merupakan kakaknya. Abdul Mallik bin Marwan adalah seorang shaleh, ahli fiqh dan tafsir, serta raja yang baik terlepas dari permasalahan ummat yang diwarisi oleh ayahnya (Marwan bin Hakam) saat itu.
Dari perkawinan itu, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dilahirkan di Halawan, kampung yang terletak di Mesir, pada tahun 61 Hijrah. Umar kecil hidup dalam lingkungan istana dan mewah. Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan. Tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya sehingga keningnya robek hingga tulang keningnya terlihat. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum. Seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar,
“Bergembiralah engkau wahai Ummi Ashim. Mimpi Umar bin Khattab insyaallah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini.“
Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu sejak beliau masih kecil. Beliau sentiasa berada di dalam majlis ilmu bersama-sama dengan orang-orang yang pakar di dalam bidang fikih dan juga ulama-ulama. Beliau telah menghafaz al-Quran sejak masih kecil. Merantau ke Madinah untuk menimba ilmu pengetahuan. Beliau telah berguru dengan beberapa tokoh terkemuka spt Imam Malik b. Anas, Urwah b. Zubair, Abdullah b. Jaafar, Yusuf b. Abdullah dan sebagainya. Kemudian beliau melanjutkan pelajaran dengan beberapa tokoh terkenal di Mesir.
Semasa Khalifah Walid bin Abdul Malik memerintah, beliau memegang jawatan gabernur Madinah/Hijaz dan berjaya mentadbir wilayah itu dengan baik. Ketika itu usianya lebih kurang 28 tahun. Pada zaman Sulaiman bin Abdul Malik memerintah, beliau dilantik menjadi menteri kanan dan penasihat utama khalifah. Pada masa itu usianya 33 tahun.
Umar bin Abdul Aziz mempersunting Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan sebagai istrinya. Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan adalah putri dari khalifah Abdul Malik bin Marwan. Demikian juga, keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam. Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah
Atas wasiat yang dikeluarkan oleh khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada usianya 37 tahun. Beliau dilantik menjadi Khalifah selepas kematian Sulaiman bin Abdul Malik tetapi beliau tidak suka kepada pelantikan tersebut. Lalu beliau memerintahkan supaya memanggil orang ramai untuk mendirikan sembahyang. Selepas itu orang ramai mula berpusu-pusu pergi ke masjid. Apabila mereka semua telah berkumpul, beliau bangun menyampaikan ucapan. Lantas beliau mengucapkan puji-pujian kepada Allah dan berselawat kepada Nabi s.a.w kemudian beliau berkata:
“Wahai sekalian umat manusia! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini tanpa meminta pandangan daripada aku terlebih dahulu dan bukan juga permintaan daripada aku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kamu berikan kepada aku dan pilihlah seorang Khalifah yang kamu reda”.
Tiba-tiba orang ramai serentak berkata:
“Kami telah memilih kamu wahai Amirul Mukminin dan kami juga reda kepada kamu. Oleh yang demikian perintahlah kami dengan kebaikan dan keberkatan”.
Lalu beliau berpesan kepada orang ramai supaya bertakwa, zuhud kepada kekayaan dunia dan mendorong mereka supaya cintakan akhirat kemudian beliau berkata pula kepada mereka: “Wahai sekalian umat manusia! Sesiapa yang taat kepada Allah, dia wajib ditaati dan sesiapa yang tidak taat kepada Allah, dia tidak wajib ditaati oleh sesiapapun. Wahai sekalian umat manusia! Taatlah kamu kepada aku selagi aku taat kepada Allah di dalam memimpin kamu dan sekiranya aku tidak taat kepada Allah, janganlah sesiapa mentaati aku”. Setelah itu beliau turun dari mimbar.
Umar rahimahullah pernah menghimpunkan sekumpulan ahli fekah dan ulama kemudian beliau berkata kepada mereka: “Aku menghimpunkan kamu semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan barangan yang diambil secara zalim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?” Lalu mereka menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kezaliman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.” Walau bagaimanapun Umar tidak puas hati dengan jawapan tersebut sebaliknya beliau menerima pendapat daripada kumpulan yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau: “Aku berpendapat bahawa ia hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selagi kamu mengetahuinya. Sekiranya kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara zalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut lalu beliau mengembalikan semula barangan yang diambil secara zalim kepada pemilik asalnya.
Sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta.
Umar berkata kepadanya, “Isteriku sayang, aku harap engkau memilih satu di antar dua.”
Fatimah bertanya kepada suaminya, “Memilih apa, kakanda?”
Umar bin Abdul Azz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai dengan Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”
Kata Fatimah, “Demi Allah, Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.”
Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit.
Setelah menjadi khalifah, beliau mengubah beberapa perkara yang lebih mirip kepada sistem feodal. Di antara perubahan awal yang dilakukannya ialah :
1) menghapuskan cacian terhadap Saidina Ali b Abu Thalib dan keluarganya yang disebut dalam khutbah-khutbah Jumaat dan digantikan dengan beberapa potongan ayat suci al-Quran
2) merampas kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitulmal
3) memecat pegawai-pegawai yang tidak cekap, menyalahgunakan kuasa dan pegawai yang tidak layak yang dilantik atas pengaruh keluarga Khalifah
4) menghapuskan pegawai pribadi bagi Khalifah sebagaimana yang diamalkan oleh Khalifah terdahulu. Ini membolehkan beliau bebas bergaul dengan rakyat jelata tanpa sekatan tidak seperti khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
Selain daripada itu, beliau amat menitilberatkan tentang kebajikan rakyat miskin di mana beliau juga telah menaikkan gaji buruh sehingga ada yang menyamai gaji pegawai kerajaan.
Beliau juga amat menitikberatkan penghayatan agama di kalangan rakyatnya yang telah lalai dengan kemewahan dunia. Khalifah umar telah memerintahkan umatnya mendirikan solat secara berjammah dan masjid-masjid dijadikan tempat untuk mempelajari hukum Allah sebegaimana yang berlaku di zaman Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin. Baginda turut mengarahkan Muhammad b Abu Bakar Al-Hazni di Mekah agar mengumpul dan menyusun hadith-hadith Raulullah SAW. Beliau juga meriwayatkan hadis dari sejumlah tabiin lain dan banyak pula ulama hadis yang meriwayatkan hadis daripada beliau.
Dalam bidang ilmu pula, beliau telah mengarahkan cendikawan Islam supaya menterjemahkan buku-buku kedoktoran dan pelbagai bidang ilmu dari bahasa Greek, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya senang dipelajari oleh umat Islam.
Dalam mengukuhkan lagi dakwah Islamiyah, beliau telah menghantar 10 orang pakar hukum Islam ke Afrika Utara serta menghantar beberapa orang pendakwah kepada raja-raja India, Turki dan Barbar di Afrika Utara untuk mengajak mereka kepada Islam. Di samping itu juga beliau telah menghapuskan bayaran Jizyah yang dikenakan ke atas orang yang bukan Islam dengan harapan ramai yang akan memeluk Islam.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau ingin semua rakyat dilayani dengan adil tidak memandang keturunan dan pangkat supaya keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan adalah menyamai keadilan di zaman kakeknya, Khalifah Umar Al-Khatab.
Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat. Rakyat umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.
Kematian beliau
Beliau wafat pada tahun 101 Hijrah ketika berusia 39 tahun. Beliau memerintah hanya selama 2 tahun 5 bulan saja. Setelah beliau wafat, kekhalifahan digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.
Muhammad bin Ali bin Al-Husin rahimahullah berkata tentang beliau: “Kamu telah sedia maklum bahwa setiap kaum mempunyai seorang tokoh yang menonjol dan tokoh yang menonjol dari kalangan Bani Umaiyyah ialah Umar bin Abdul Aziz, beliau akan dibangkitkan di hari kiamat kelak seolah-olah beliau satu umat yang berasingan.”
Terdapat banyak riwayat dan athar para sahabat yang menceritakan tentang keluruhan budinya. Di antaranya ialah :
1) At-Tirmizi meriwayatkan bahwa Umar Al-Khatab telah berkata : “Dari anakku (zuriatku) akan lahir seorang lelaki yang menyerupainya dari segi keberaniannya dan akan memenuhkan dunia dengan keadilan”
2) Dari Zaid bin Aslam bahawa Anas bin Malik telah berkata : “Aku tidak pernah menjadi makmum di belakang imam selepas wafatnya Rasulullah SAW yang mana solat imam tersebut menyamai solat Rasulullah SAW melainkan daripada Umar bin Abdul Aziz dan beliau pada masa itu adalah Gabenor Madinah”
3) Al-Walid bin Muslim menceritakan bahawa seorang lelaki dari Khurasan telah berkata : “Aku telah beberapa kali mendengar suara datang dalam mimpiku yang berbunyi : “Jika seorang yang berani dari Bani Marwan dilantik menjadi Khalifah, maka berilah baiah kepadanya kerana dia adalah pemimpin yang adil”.” Lalu aku menanti-nanti sehinggalah Umar b. Abdul Aziz menjadi Khalifah, akupun mendapatkannya dan memberi baiah kepadanya”.
4) Qais bin Jabir berkata : “Perbandingan Umar b Abdul Aziz di sisi Bani Ummaiyyah seperti orang yang beriman di kalangan keluarga Firaun”
5) Hassan al-Qishab telah berkata :”Aku melihat serigala diternak bersama dengan sekumpulan kambing di zaman Khalifah Umar Ibnu Aziz”
6) Umar b Asid telah berkata :”Demi Allah, Umar Ibnu Aziz tidak meninggal dunia sehingga datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada orang ramai :”Ambillah hartaku ini sebanyak mana yang kamu mahu”. Tetapi tiada yang mahu menerimanya (kerana semua sudah kaya) dan sesungguhnya Umar telah menjadikan rakyatnya kaya-raya”
7) ‘Atha’ telah berkata : “Umar Abdul Aziz mengumpulkan para fuqaha’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis kerana takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenayah di antara mereka.
SUBHANALLAH!
AMANAT ATAU... HARTA DAN KEKUASAAN?
Dari berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi SAW menjadi jelas dan tidak disangsikan lagi bahwa Islam mengutuk segala bentuk kolusi, penyuapan, dan sogok-menyogok, mengingat bahayanya bagi masyarakat. Aparat yang ‘terbeli’ tidak dapat lagi bersikap objektif, sementara rakyat kecil di bidang hukum mendapat perlakuan yang tidak adil. Apabila hal ini dibiarkan akan membahayakan sendi-sendi negara, dan hilanglah kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.
Sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah 188)
Selain itu ada banyak sekali dalil dari sunnah yang mengharamkan sogokan dengan ungkapan yang sharih dan zahir. Misalnya hadits berikut ini:
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap dalam hukum. (HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Dan hadits berikut ini:
Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap. (HR Khamsah kecuali an-Nasa`i dan di shahihkan oleh at-Tirmidzi)
Dan hadits berikut ini:
Rasulullah SAW melaknat penyuap, yang menerima suap dan perantaranya (HR Ahmad)
Yang Termasuk Diharamkan Terkait dengan Sogokan
Kalau diperhatikan lebih seksama, ternyata hadits-hadits Rasulullah itu bukan hanya mengharamkan seseorang memakan harta hasil dari sogokan, tetapi juga diharamkan melakukan hal-hal yang bisa membuat sogokan itu berjalan. Maka yang diharamkan itu bukan hanya satu pekerjaan yaitu memakan harta sogokan, melainkan tiga pekerjaan sekaligus. Yaitu
1. Menerima sogokan
2. Memberi sogokan
3. Mediator sogokan
Sebab tidak akan mungkin terjadi seseorang memakan harta hasil dari sogokan, kalau tidak ada yang menyogoknya. Maka orang yang melakukan sogokan pun termasuk mendapat laknat dari Allah juga. sebab karena pekerjaan dan inisiatif dia-lah maka ada orang yang makan harta sogokan. Dan biasanya dalam kasus sogokan seperti itu, selalu ada pihak yang menjadi mediator atau perantara yang bisa memuluskan jalan.
Sebab bisa jadi pihak yang menyuap tidak mau menampilkan diri, maka dia akan menggunakan pihak lain sebagai mediator. Atau sebaliknya, pihak yang menerima suap tidak akan mau bertemua langsung dengan si penyogok, maka peran mediator itu penting. Dan sebagai mediator, maka wajarlah bila mendapatkan komisi uang tertentu dari hasil jasanya itu.
Maka ketiga pihak itu oleh Rasulullah SAW dilaknat sebab ketiganya sepakat dalam kemungkaran. Dan tanpa peran aktif dari semua pihak, sogokan itu tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab dalam dunia sogok menyogok, biasanya memang sudah ada mafianya tersendiri yang mengatur segala sesuatunya agar lepas dari jaring-jaring hukum serta mengaburkan jejak.
Rupanya sejak awal Islam sudah sangat antisipatif sekali terhadap gejala dan kebiasaan sogok menyogok tak terkecuali yang akan terjadi di masa depan nanti. Sejak 15 Abad yang lalu seolah-olah Islam sudah punya gambaran bahwa di masa sekarang ini yang namanya sogok menyogok itu dilakukan secara berkomplot dengan sebuah mafia persogokan yang canggih.
Karena itu sejak dini Islam tidak hanya melaknat orang yang makan harta sogokan, tetapi juga sudah menyebutkan pihak lain yang ikut mensukseskannya. Yaitu sebuah mafia persogokan yang biasa teramat sulit diberantas, karena semua pihak itu piawai dalam berkelit di balik celah-celah kelemahan hukum buatan manusia.
Sogok untuk Memperoleh Hak
Namun jumhur ulama memberikan pengecualian kepada mereka yang tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan disyaratkan harus membayar jumlah uang terentu. Intinya, yang minta berdosa karena menghalangi seseorang mendapatkan haknya, sedangkan yang membayar untuk mendapatkan haknya tidak berdosa, karena dia melakukan untuk mendapatkan apa yang jelas-jelas menjadi haknya secara khusus. Maksudnya hak secara khusus adalah untuk membedakan dengan hak secara umum.
Contohnya adalah bahwa untuk menjadi pegawai negeri merupakan hak warga negara, tapi kalau harus membayar jumlah tertentu, itu namanya risyawah yang diharamkan. Karena menjadi pegawai negeri meskipun hak warga negara, tetapi hak itu sifatnya umum. Siapa saja memang berhak jadi pegawai negeri, tapi mereka yang yang benar-benar lulus saja yang berhak secara khusus. Kalau lewat jalan belakang, maka itu bukan hak.
Sedangkan bila seorang dirampas harta miliknya dan tidak akan diberikan kecuali dengan memberikan sejumlah harta, bukanlah termasuk menyogok yang diharamkan. Karena harta itu memang harta miliknya secara khusus
Maka jumhur ulama membolehkan penyuapan yang dilakukan untuk memperoleh hak dan mencegah kezhaliman seseorang. Namun orang yang menerima suap tetap berdosa (Kasyful Qona` 6/316, Nihayatul Muhtaj 8/243, al-Qurtubi 6/183, Ibnu Abidin 4/304, al-Muhalla 8/118, Matalib Ulin Nuha 6/479).
Orang-orang CIA di sekeliling SBY (wawancara dengan AC Manullang, mantan direktur Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN))
INILAH CONTOH APABILA KEKUASAAN HARTA DIKEDEPANKAN,SEHINGGA AMANAH SBG PEMIMPIN ISLAM DIABAIKAN DAN HUKUM ALLAH (SYARIAH ISLAM) PUN IKUT DIABAIKAN...
Amir Jamaah Ansharut Tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir kembali harus berurusan dengan polisi. la dicokok dalam perjalanan di Jawa Barat. Sederet pasal dengan hukuman maksimal menunggunya. la didakwa polisi sebagai dalang terorisme di Indonesia. Benarkah seperti itu? Apa yang sebenarnya terjadi? Untuk mengupasnya wartawanMedia Umat Joko Prasetyo mewawancarai mantan Direktur Badan Koordinasi Intelijen Negara AC Manullang. Berikut petikannya:
Menurut data intelijen yang Anda miliki benarkah Abu Bakar Baasyir terkait tindak terorisme?
Sejak kapan Abu Bakar Baasyir terkait teroris? Dari pengamatan intelijen, saya mengatakan, siapa pun di negeri ini, termasuk Polri, dan Kejaksaan Agung, tidak mempunyai data-data apapun juga bahwa Abu Bakar Baasyir itu teroris.
Masa sih, tidak adakah satu bukti pun yang menunjukkan keterkaitan Abu Bakar Baasyir dengan salah satu pengeboman di Indonesia?
Sampai sekarang tidak ada yang mampu memberikan bukti itu.Yang ada adalah rahasia negara. Siapa itu? Ada di tangan presiden. Mengapa presiden tidak membuka? Dia ada hak untuk membuka itu.Sehingga dapat diketahui ada atau tidak bukti yang menunjukkan Abu Bakar Baasyir terlibat.
Bukankah Polri mengatakan penangkapan karena ada bukti?
Polisi mengatakan penangkapan itu sah karena sudah terbukti bahwa dia terlibat menerima dana dari luar negeri untuk mendanai latihanlatihan terorisme di Aceh demikian juga di tempat-tempat lain. Wah luar biasa itu!
Jadi kemungkinannya Polri mendapat data dari intelijen luar negeri atau asing yang selama ini sudah mengategorikan Abu Bakar Baasyir itu the most wanted sebagai teroris. Sebaliknya, SBY mengategorikan dirinya sebagai the most target erancianteroris, ha... ha... ha...
Jika betul bukti yang dimaksud Polri itu ada, maka penangkapan Abu Bakar Baasyir itu tidak perlu dihebohkan,.. cukup panggil saja dia.
Sebenarnya penangkapan tersangka terorisme boleh-boleh saja.
Tetapi mengapa heboh, dengan menangkapnya dipinggir jalan dan publikasi yang luar biasa?
Timbul pertanyaan, mengapa penangkapan teroris ini dipublikasikan luar biasa besarnya terutama yang diberitakan media televisi. Yang diuntungkan dalam publikasi-publikasi ini adalah luar negeri. Pencitraan untuk umum khususnya masyarakat bawah mirip seperti sinetron-sinetron di televisi, cukup menarik perhatian bahkan ibakepada pimpinan nasional.
Padahal itu merupakan upaya penggiringan publik agar melupakan kasus skandal rekening gendut pejabat tinggi Polri, kenaikan TDL dan sembako, pilkada yang rusuh di mana-mana,biaya kunjungan luar negeri yang semakin membengkak, skandal Gayus, dan masalah-masalah lainnya yang menunjukkan buruknya kinerja pemerintah.
Maka intelijen menilai bahwa ini merupakan suatu strategi yang sangat penting buat SBY untuk tetap mendapat perhatian dan pencitraan positif dari publik dan Amerika Serikat bahwa Indonesia antiteroris. Ini semua memang bagian dari grand strategy Amerika Serikat yangmengusung neoliberalisme dan neokapitalisme sekaligus mencitrakan Islam sebagailawannya.
wah...
Memang aksi-aksi intelijen saat ini cenderung di dalam kerangka deceptions operation inteligent artinya penyesatan- penyesatan intelijen. Nah, grandstrategy global ini menunjukkan dan memunculkan penyesatan yangpaling terkenal yakni terorisme dan Abu Bakar Baasyir sebagai the most dangerous terrorist.
Pertanyaa saya, pertanyaan para intelijen, apa memang betul bahwa penangkapan AbuB akar Baasyir itu sebagai penangkapan teroris? Dari segi intelijen mengatakan sama sekali tidak bisa.
Tapi kan Polri menangkap Abu Bakar Baasyir mestilah ada dasarnya. Sudah dua kali dibawa ke pengadilan, namun aparat gagal membuktikan bahwa Abu Bakar Baasyir teroris. Apa hal yang sama akan terulanguntuk ketiga kalinya?
Bukan tidak mungkin terjadi untuk yang ketiga kalinya. Karena saya berkata yang menjadi otak atau pelaksana adalah agen-agen intelijen asing itu yang ada di Indonesia.Tentu mereka bekerja untuk kepentingan CIA Amerika, Mossad Israel dan ONA Australia. Coba kita lihat, sampai ada polisi yang menjadi agen mereka yang melatih di Aceh. Jadi jangan dibilang Abu Bakar Baasyir dong tetapi ya orang itu.
Tapi bisa saja pengadilan mengambil data-data dari mereka sebagai data yang sah atau tidak sah. Tetapi menurut pengamatan intelijen saya absolutly tidak sah. Mengapa? Karena bila berdasarkan data intelijen, seharusnya penangkapan Abu Bakar Baasyir dilakukan secara tertutup bukan malah dihebohkan.
Penangkapan Abu Bakar Baasyir itu sangat besar artinya di luar negeri. Jadi sebenarnya dengan penangkapan Abu Bakar Baasyir sedemikian rupa sangat merugikan Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim ini, karena Indonesia akan benar-benar dimaknai oleh asing sebagai sarang teroris.
Mengapa bisa terjadi penyesatan intelijen, lantas apa peran BIN Indonesia?
Ya, karena intelijen Indonesia sekarang hanya sebagai pengamat, bukan operatorsehingga tidak bisa melakukan operasi kontra intelijen.
Jadi maksud Anda selama ini BIN tidak difungsikan?
Betul. Sejak reformasi, sistem intelijen Indonesia diubah sedemikian rupa sehingga tidak bisa lagi melakukan kontra intelijen.
Bila BIN berfungsi seperti apa kontra intelijen yang seharusnya dilakukan?
Sedari awal dilakukan pencegahan dan tidak ada lagi pencomotan aktivis Islam. Jadi. sebelum terjadi sesuatu itu BIN harus sudah tahu sehingga pemerintah dapat mencegah. BIN melaporkan kepada presiden. Jadi sebelum ditangkap dan dibawa ke pengadilan sudah di-counter terlebih dahulu, diikuti orang itu danbukan tidak mungkin juga di lapangan bertemu dengan agen-agen asing yang sedangmelakukan penyesatan intelijen. Kontra intelijen perlu!
Tapi ingat BIN itu seharusnya bukan bekerja untuk presiden, bukan pula bekerja untuklegislatif, maupun yudikatif tetapi untuk rakyat clan negara Indonesia. Malahsaya bilang intelijen berhak menjatuhkan presiden, karena BIN bekerja untukrakyat dan negara Indonesia.
Mengapa sih asing terus bermain di Indonesia?
Menurut saya negara-negara terutama Amerika, Israel dan Australia sangat berkepentingan dengan masa depan Indonesia. Karena menurut ketiga negara ini, Indonesia bisa menjadi ancaman, gangguan, tantangan bila umat Islam di Indonesia ini bersatu.Kalau itu terjadi apa bisa Israel tetap berdiri? Jelas tidak bisa. Apakah Indonesia tetap bisa jadi jembatan AsiaPasifik? Tidak bisa karena Indonesia jadi berdaulat, yang lewat harus bayar dong.
Jadi sekarang ini Indonesia selalu diobrak-abrik, dipecahpecah. Dari segiintelijen, tidak mungkin pecah Indonesia ini kalau bukan oleh orang Islam sendiri yang dipakai oleh intelijen. Sasaran utamanya memang negara-negara Arab.
Tuhan memang telah memberikan anugerah yang sangat luar biasa kepada Islam. Di seluruh negara-negara Islam ada minyaknya. Amerika mengincar itu. Jadi target utama Amerika itu adalah Turkmenistan, Uzbekistan, Tazikistan, Kargikistan, karena keempatnya merupakan negeri yang tidak akan habis minyaknya sampaiberakhir bumi ini. sekarang keempat tempat tersebut sudah aman dikuasai oleh pengusaha‑pengusaha Yahudi. Nah yang dianggap paling mengancam eksistensi Yahudi kelak adalah Indonesia, ketika umat Islam terbesar ini bersatu.
Untuk mencegah persatuan itu, maka salah satu caranya adalah dengan membawa neoliberalisme clan neokapitalisme. Paham inilah yang mengatakan Islam sebagai teroris.
Siapa"orang Islam sendiri"yang Anda maksud dimanfaatkan intelijen Amerika, Israel dan Australia itu?
Intelijen tidak pernah menyebutkan keterangan apapun karena memang tidak boleh. Yang bisa menyebutkan keterangan hanyalah presiden. Cuma, saya hanya boleh mengatakan orang-orang yang adadi sekeliling SBY ini adalah orang-orangnya CIA. SBY itu dibodoh-bodohi olehorang-orang yang dipakai CIA itu. Mereka menjadi pembisik-pembisik SBY!
Waallahu'alaam.
Khilafah Sistem Pemerintahan Islam Solusi Untuk Demokrasi
Posted by Admin on 7/10/2010 05:00:00 AM in artikel, Siyasah | 0 comments
KHILAFAH : SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM SOLUSI UNTUK DEMOKRASI YANG KUFUR DAN BERBAHAYA*
Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi**
Pendahuluan
Demokrasi, harus diakui merupakan sistem pemerintahan yang paling banyak dianut di dunia. Sejak Perang Dunia II hampir seluruh negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi. Riset UNESCO tahun 1949 menyimpulkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi diklaim sebagai sistem paling ideal dari semua sistem politik dan sosial yang ada. (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, hal. 50).
Namun demokrasi tetap patut dicurigai. Karena dalam Islam ada suatu keyakinan bahwa yang dianut orang banyak itu belum tentu benar, bahkan dapat menyesatkan. Firman Allah SWT (artinya) : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (QS Al-An’aam : 116).
Menurut kami, demokrasi adalah sistem kufur yang berbahaya. Dikatakan sistem kufur, karena secara normatif bertentangan dengan Aqidah Islam. Dan dikatakan berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam.
Maka sistem demokrasi harus dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghapuskan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh demokrasi. Inilah inti makalah kami.
Demokrasi Kufur dan Berbahaya
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diklaim berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Umat Islam kadang terkecoh dengan klaim ini, seakan substansi demokrasi hanya kerakyatan (rakyat sebagai sumber kekuasaan). Padahal di samping itu, substansi demokrasi yang jauh lebih mendasar adalah ide kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah li al-sya’bi; sovereignty belongs to the people). (Al-Jawi,Must Islam Accept Democracy?, dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz, Indonesia Politics and Society : A Reader, hal.208).
Kedaulatan di tangan rakyat berarti hak membuat hukum ada di tangan manusia. Ini jelas bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hanya Allah SWT saja yang berhak menetapkan hukum. Firman Allah SWT (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-An’aam : 57).
Sedang ide kerakyatan, yang berarti rakyat sebagai sumber kekuasaan (mashdar al-sulthat, source of power), memang ada kemiripan dengan Islam meski tetap ada perbedaan yang mendasar. Kemiripannya terletak pada prinsip bahwa rakyatlah yang memilih pemimpinnya. Perbedaannya, dalam demokrasi, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum buatan rakyat. Sedang dalam Islam, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum Syariat, buatan hukum buatan rakyat.
Maka, jelaslah bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan kufur, yang haram untuk diadopsi, diterapkan, dan dipropagandakan oleh umat Islam (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, hal. 22). Dikatakan kufur bukan karena prinsip kerakyatannya, melainkan karena prinsip kedaulatannya yang diserahkan kepada rakyat.
Dalam Islam, kedaulatan bukan di tangan rakyat, melainkan di tangan syariat (as-Siyadah li al-Sya’bi; sovereignty belongs to the Sharia). Artinya, dalam Islam manusia tidak berhak membuat hukum sendiri, melainkan hanya menjalankan Syariah Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Hizbut Tahrir,Ajhizah Daulah al-Khilafah, hal. 17).
Ketika kami menegaskan demokrasi sistem kufur, bukan berarti kami mengkafirkan orang-orang Islam yang terlibat dalam sistem demokrasi. Sebab kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran sistem, yaitu kekufuran berbagai peraturan yang ada. Bukan kekufuran manusianya. Adapun kekufuran manusianya, hal itu bergantung pada keyakinan masing-masing yang jelas tidak dapat dipukul rata. Jika seorang muslim yang terlibat demokrasi meyakini bahwa hanya manusia yang berhak membuat hukum, sedang Allah SWT tidak berhak, maka jelas dia telah kafir (murtad), karena keyakinan itu bertentangan dengan nash qath’i (pasti), yaitu ayat (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-An’aam : 57). Namun jika ia masih berkeyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum, sedang manusia tidak berhak, maka dia masih muslim, meski berdosa besar. (Hizbut Tahrir, Al-Hamlah Al-Amirikah lil Qadha` ‘Ala Al-Islam, hal. 7).
Kekufuran sistem demokrasi inilah yang menjadi sumber segala kemunkaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebab kekufuran adalah kemunkaran yang terbesar, yang tidak ada lagi kemunkaran yang lebih besar lagi daripada itu. Maka dengan sendirinya, demokrasi secara pasti akan melahirkan berbagai bahaya (dharar), khususnya yang lahir dari ide kebebasan (al-hurriyat, liberalisme) yang menjadi prasyarat demokrasi.
Kebebasan itulah yang telah melahirkan 4 (empat) macam bahaya, mengikuti jenis-jenis kebebasan dalam demokrasi. Pertama, bahaya karena kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), misalnya pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), pembiaran aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Kedua, bahaya karena kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), seperti adanya kelompok liberal (JIL) dan sebagainya.Ketiga, bahaya karena kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), yaitu adanya liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain. Keempat, bahaya karena kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), seperti pembiaran zina (pasal 284 KUHP), pembiaran internet tanpa regulasi yang menjadi sarana pornografi, merebaknya video porno, dan sebagainya.
Berbagai bahaya akibat kebebasan demokrasi itu jelas wajib untuk dihilangkan. Dan caranya jelas bukan hanya dengan memerangi ide kebebasan itu, melainkan juga dengan menghapuskan sistem demokrasi yang menjadi akar dan sumber kebebasan.
Walhasil, menghapuskan demokrasi itu wajib hukumnya, untuk menghilangkan berbagai dharar (bahaya) yang muncul darinya. Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-Dharar Yuzaalu Syar’an (Segala bahaya wajib hukumnya secara syar’i untuk dihilangkan). (Moh. Kurdi Fadal, Kaidah-Kaidah Fikih, hal. 52).
Khilafah Solusi untuk Demokrasi
Kalau demokrasi sepakat kita hapuskan, lalu apa gantinya? Jelas, gantinya adalah Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam yang misinya adalah menjalankan Syariah Islam secara kaffah (dalam segala aspek kehidupan) dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Khilafah atau Imamah, hukumnya wajib, dan kewajibannya merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh ulama. Tak ada yang mengingkarinya, kecuali segelintir orang yang tiada teranggap pendapatnya. Syaikh Abdurrahman Al-Jaziri menegaskan,"Telah sepakat para imam (Imam Malik, Abu Hanifah, Syafi’i, Ahmad) –rahimahumullah—bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu…" (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala Al-Mazhahib Al-Arba’ah, IV/416).
Khilafah mempunyai 4 (empat) prinsip (qawa’id) yang khas yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti demokrasi dan monarki. Keempat prinsip itu sekaligus juga merupakan rukunpemerintahan Islam yang jika salah satunya tidak ada, berarti pemerintahan yang ada bukan lagi pemerintahan Islam. (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, hal. 40).
Keempat prinsip tersebut adalah :
Pertama,kedaulatan di tangan Syariah, bukan di tangan rakyat. Artinya seluruh aspek kehidupan hanya diatur dengan Syariah Islam, sebagai wujud dari perintah dan larangan Allah. Ini beda dengan demokrasi, yang menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia.
Kedua,kekuasaan di tangan umat. Artinya umatlah yang berhak memilih Khalifah yang akan memimpin mereka. Ini beda dengan monarki, yang menjadikan kekuasaan hanya milik keluarga tertentu.
Ketiga,kesatuan Khilafah, artinya di seluruh dunia hanya boleh ada satu Khalifah untuk seluruh umat Islam, tidak boleh lebih. Ini beda dengan konsep negara-bangsa dalam demokrasi yang memberikan hak kepada setiap bangsa untuk mendirikan negara sendiri.
Keempat,hak legislasi UU hanya di tangan Khalifah. Artinya dalam Khilafah hanya Khalifah sebagai kepala negara yang berhak memilih dan mengadopsi hukum syara’ untuk diberlakukan sebagai UU bagi publik. Ini beda dengan demokrasi yang memberikan hak legislasi kepada wakil rakyat (lembaga legislatif) untuk membuat hukum sendiri yang tidak bersumber dari wahyu. (Lihat Mahmud Abdul Majid al-Khalidi, Qawa’id Nizham al-Hukm fi Al-Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al-‘Ilmiyah, 1980).
Sistem Khilafah ini akan menghapuskan kebebasan (al-hurriyat) dalam demokrasi yang menjadi sumber kemunkaran.
Islam tidak mengakui kebebasan dalam pengertian tidak adanya keterikatan dengan suatu aturan agama apa pun pada saat dilakukannya suatu perbuatan (‘adamu taqayyud bi syai`in ‘inda al-qiyam bi al-a’mal). Yang ada dalam Islam justru adalah keterikatan pada hukum Allah (at-taqayyud bi al-hukm al-syar’i). Sebab setiap amal perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah dan tidak halal seorang muslim melakukan perbuatan, kecuali sesuai dengan hukum-hukum Allah. Sabda Nabi SAW (artinya),"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka perbuatan itu tertolak." (HR Muslim). (Abdul Qadim Zallum, Kaifa Hudimat al-Khilafah, hal. 67).
Dengan demikian, Khilafah akan menghilangkan berbagai bahaya (dharar) yang ditimbulkan demokrasi, khususnya yang muncul dari ide kebebasan. Khilafah akan menghapuskan kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), sehingga tak ada lagi pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Khilafah akan menghapuskan kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi) yang meneyesatkan umat, sehingga akan hancur kelompok liberal (JIL) dan berbagai kelompok semisalnya. Khilafah akan mencegah kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk) sehingga tak ada lagi liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain yang banyak merugikan umat. Khilafah pun akan menghapuskan kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), sehingga tak ada lagi pembiaran zina , tak ada lagi pembiaran internet tanpa regulasi, akan dibasmi video porno, dan sebagainya.
PENUTUP
Dari hadits di atas terlihat jelas, bahwa islam memposisikan seorang pemimpin sebagai perisai bagi rakyatnya. Dan rakyat akan berjuang di belakang seorang pemimpin serta berlindung dengannya. Seperti yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam. Di dalam setiap peperangan melawan kaum kafir musyrik, beliau dengan gagah berani selalu berada dibarisan terdepan sembari memberi semangat kepada para pengikutnya.
Begitu pula dengan para shahabat, para khalifah sesudah Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Di dalam masa-masa kepemimpinan para khalifah, seluruh rakyat senantiasa menghormati dan mencintai para pemimpin mereka. Para rakyat melakukan itu semua secara sukarela, tulus dan ikhlas, tidak diiming-imingi berbagai macam keindahan duniawi. Tidak diiming-imingi naik jabatan dan naik gaji, tidak diiming-imingi rumah mewah dan kendaraan mewah.
Mengapa para rakyat dapat bertindak seperti itu? Jawabannya adalah karena mereka merasa senantiasa diperhatikan dan dilindungi oleh para pemimpin mereka, mereka merasa senantiasa diutamakan dalam berbagai macam urusan ketimbang urusan masing-masing pemimpin. Para khalifah tidak bersikap egois mementingkan diri mereka sendiri. Mereka justru siap mengorbankan segenap jiwa raga untuk kepentingan rakyat. Karena salah satu prinsip kepemimpinan mereka adalah sejahterakanlah rakyat dahulu, baru kemudian mereka sendiri, kenyangkanlah perut rakyat dahulu, baru kemudian perut mereka sendiri.
Namun yang terjadi saat ini adalah justru sebaliknya. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mengumpulkan kekayaan, padahal masih banyak rakyatnya yang hidup berkutat dengan kemiskinan. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mengenyangkan perut mereka sendiri, padahal perut rakyatnya masih banyak yang kelaparan. Para pemimpin saling berlomba-lomba untuk mem-fasilitasi diri mereka sendiri dengan ruang kerja yang mewah, mobil yang mewah, padahal masih banyak rakyat yang tidak memiliki rumah sehingga harus hidup di kolong jembatan.
Para pemimpin yang seharusnya bertindak sebagai perisai, justru berdiri di barisan belakang dengan mengorbankan rakyat mereka sendiri. Bagaimana rakyat bisa menghormati dan mencintai para pemimpin semacam itu? Karena yang ada di dalam hati mereka adalah perasaan kecewa, putus asa, benci dan marah. Kepercayaan rakyat kepada pemimpin musnahlah sudah. Pemimpin semacam itu dianggap sudah tidak mampu memikul amanah rakyat. Sehingga tidak mengherankan jika banyak rakyat yang menuntut pemimpin mereka untuk turun jabatan.
Oleh sebab itu, marilah kita sebagai calon pemimpin-pemimpin bangsa dapat meniru apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para shahabat beliau. Yakni seorang pemimpin haruslah menjadi perisai, berada dibarisan terdepan demi melindungi rakyatnya, tidak bersembunyi dibelakang rakyatnya. Namun jika mendapatkan kenikmatan, seorang pemimpin memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada rakyatnya untuk menikmatinya. Setelah rakyat merasa cukup, barulah sang pemimpin yang menikmatinya. Hal-hal seperti ini jangan sampai terbalik.
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ “.
”Ada tujuh golongan yang Allah beri naungan pada hari kiamat di bawah naungan-Nya dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: seorang pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seorang lelaki yang dirayu oleh seorang wanita berkedudukan dan berparas cantik lalu ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya.”
Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari ‘Iyyadh bin Himar al- mujasyi’i bahwa Rasululullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
:” أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ “
“Penduduk suurga ada tiga golongan: penguasa yang adil, bersedekah dan mendapat taufik, dan seorang yang pengasih, berhati lembut kepada setiap kerabat dan setiap muslim, seorang yang miskin dan memelihara kehormatannya (merasa cukup dengan apa yang ada), dan memiliki tanggungan keluarga.”
Pemimpin yang adil adalah yang bijaksana dalam kepemimpinannya, dan seorang penguasa yang adil tidak tertolak do’anya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam sunan-nya dari hadits Abu Hurairah berkata: bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam:
:” ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ “
“Tiga golongan yang tidak ditolak do’anya: orang yang berpuasa hingga dia berbuka, seorang pemimpin yang adil, dan do’anya orang yang terdzalimi, Allah mengangkatnya di atas awan dan membukakan baginya pintu-pintu langit, dan Allah berfirman: “Demi kemuliaan-Ku, aku pasti akan menolongmu kapan saja.” (Riwayat ini dilemahkan Al- Allamah Al-Albani dalam silsilah al-ahadits adh-dho’ifah:jil:3, no: 1358.
WALLAHU A'LAM BISSOWAF
Tiada ulasan:
Catat Ulasan