AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI
AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

Rabu, 4 Februari 2015

Pandangan Beberapa Ulama Jihad Terhadap ISIS


بسم الله الرحمن الر حيم

إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمرانالآية: 102

OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI

Pandangan Beberapa Ulama Jihad Terhadap ISIS

Kewajiban jihad tetap akan berlangsung hingga hari akhir, dan pada hari ini jihad merupakan fardhu ‘ain (kewajiban setiap muslim) menurut kemampuan masing-masing.

Namun demikian, jihad memiliki kaidah-kaidah, pedoman-pedoman, serta aturan-aturan. Hukumnya pun bisa berbeda-beda. Begitu pula dengan lawan, yang dalam jihad juga harus teridentifikasikan secara jelas. Perang dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang menurut syari’at diperbolehkan untuk dilancarkan, bukan asal disebut musuh. Yang jelas, tidak setiap perlawanan yang dimobilisasi atau terorganisir bisa disebut jihad.

Sebagaimana amalan-amalan lain dalam Islam, jihad juga merupakan amalan syar’i, dan merupakan salah satu ibadah paling afdhal (utama). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : “Amal perbuatan apakah yang paling afdhal?”. Beliau menjawab :”Iman kepada Allah dan RasulNya.” (Dalam riwayat Muslim, tanpa “RasulNya”). Ditanyakan lagi kepada Beliau : “Kemudian apa?”. Beliau bersabda :”Jihad di jalan Allah”. Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa?”. Beliau bersabda : ”Haji yang mabrur”. (Muttafaq ‘Alaih)

Jika demikian halnya, maka jihad memiliki ketentuan-ketentuan yang rujukannya adalah syari’at Allah, bukan hawa nafsu, dan bukan pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu manapun.

Jihad bukan persoalan sederhana yang hanya membutuhkan keberanian dan tidak takut mati. Jihad adalah ibadah yang memiliki konsekuensi hukum amat luas dan beresiko tinggi, bahkan bisa fatal.

Jika sasarannya orang-orang kafir saja, status mereka juga harus jelas, apakah mereka termasuk orang-orang yang boleh diperangi ataukah tidak. Sebab, pada sekelompok orang-orang kafir tersebut ada kafir harbi, kafir dzimmi atau kafir mu’ahad. Begitu juga di kalangan mereka ada wanita, anak-anak dan orang-orang lanjut usia.

Untuk menetapkan, apakah orang kafir tersebut harbi atau tidak, dan apakah peperangan kepada mereka dibenarkan atau tidak, khususnya pada zaman sekarang ini, tentu persoalannya memerlukan kajian serius dan tidak bisa digeneralisir. Apalagi jika persoalannya adalah sasaran jihad itu ditujukan kepada sekelompok kaum muslimin.

Maka dalam hal ini umat Islam pada umumnya dan mujahidin pada khususnya sangat memerlukan bimbingan para ulama yang shalih dan terkenal kelurusannya, bukan tokoh-tokoh yang berhaluan Khawarij, Murji’ah atau Mu’tazilah, atau orang-orang majhul yang belum dikenal keilmuannya dan belum diketahui kelurusan akidah dan manhajnya.

Dan hari ini dalam kancah jihad Syam, kaum muslimin dibuat bingung oleh perselisihan yang terjadi di kalangan mujahidin, khususnya perselisihan antara jamaah Daulah Islam Iraq dan Syam (ISIS) dengan jamaah-jamaah mujahidin lainnya. Padahal mereka masih memiliki para ulama yang tsiqah (terpercaya), yang bersih aqidahnya, lurus manhajnya, dan nyata amalnya serta ilmunya menjadi rujukan bagi kaum muslim di berbagai belahan dunia.

Maka kami bawakan disini sedikit perkataan mereka, untuk menjadi penerang ditengah gelapnya kezhaliman. Diantara mereka adalah Syaikh Ayman Az-Zhawahiri, Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi, Syaikh Abu Qatadah Al-Fillisthini, Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-’Ulwan, Syaikh Abu Bashir Ath-Thurtusi, dan Syaikh Abdul Aziz At-Thuraifi. Selamat menyimak…



Syaikh Ayman Az-Zhawahiri


“Daulah Iislam Iraq dan Syam dihapus dan Al-Baghdadi kembali ke Iraq. Tanzhim-tanzhim jihad di bumi Syam adalah saudara-saudara kami yg mana kami tidak rela mereka digelari “murtad, kafir dan keluar dari islam”. Dan kalian mengetahui bahwa kami telah mengajak, dan akan terus mengajak semua faksi jihad untuk mengupayakan tegaknya pemerintahan Islam di Syam bumi ribath, dan memilih orang yang pada dirinya terpenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai penguasa mereka, dan pilihan mereka adalah pilihan kami, dan kita tidak menghendaki ada seseorang yg memaksakan dirinya (jadi penguasa) bagi mereka karena kita sedang berusaha mengembalikan khilafah rasyidah”. -Syaikh Ayman Az-Zhawahiri



Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi
Aku katakan celaan pada Daulah (ISIS), jika kita tidak bisa berjihad dan berinteraksi dengan faksi-faksi jihad lain yang sama-sama menjunjung panji tauhid, yang karena panji ini kita berjuang, dan jika kita berselisih dengan faksi-faksi tersebut dalam banyak persoalan yang rinci, maka bagaimana mungkin kita bisa melakukannya secara luas terhadap orang-orang suriah, dimana di antara mereka ada yang nashrani, dan yang lain lagi dari berbagai agama dan keyakinan??? Terlebih lagi konflik yang terjadi antara kelompok-kelompok jihad dan peledakan yang ditargetkan pada markas mujahidin, maka fatwa tentang bolehnya berperang sesama kaum muslimin adalah sebuah kebodohan dan pembodohan, tidak akan keluar dari seorang ‘alim yang meliliki keluasan fiqh dan agama yang kuat. Perkara dalam urusan darah membutuhkan taqwa pada Allah ‘azza wa jalla”. –Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi


Syaikh Abu Qatadah Al-Fillisthin
“Aku nasehatkan kepada saudara Abu Bakar Al-Baghdadi, jika dia memang orang yang mau mendengar nasehat, jika dia meyakini bahwa perkara jihad dan kepemimpinan patokannya adalah kemashlahatan umat, hendaknya dia mentaati Hakimul Ummah Dr. Ayman Az-Zhawahiri, untuk mengumumkan penarikan imarahnya dari Syam dan mencukupkan wilayah Iraq, kemudian menggabungkan seluruh mujahidin Daulah (ISIS) ke Jabhah Nushrah. Karena jika dia mengerjakan hal tersebut, niscaya akan terwujud maslahat yang sangat banyak bagi umat dan akan lenyap keburukan yg banyak dari umat. Karena maksud kalian adalah menegakkan dien, bukan membela tanzhim. Jika dia tidak mengerjakannya, aku nasehatkan para komandan dibawah kepemimpinannya, agar bersegera bergabung dengan Jabhah Nushrah demi kemashlahatan yang sangat banyak, yang tidak cukup tempat buat kami sebutkan di sini. Dan ini menurutku adalah kewajiban syar’i bagi mereka”. -Syaikh Abu Qatadah Al-Fillisthin



Syaikh Abu Bashir Ath-Thurthusi
“Kita meminta mereka yang ikhlash yang dibohongi yang masih bergabung dengan jamaah sesat ini (ISIS) untuk memutus hubungannya dengan ISIS, dan mengumumkan sikap anti loyalitasnya dari ISIS dan apa yang telah diperbuat oleh ISIS, dan bergabung dengan faksi-faksi jihad suriah yg ia kehendaki, karena tidak boleh tetap bergabung dengan jamaah ini, berperang dengannya dan memperbanyak jumlah mereka sedikitpun”. -Syaikh Abu Bashir Ath-Thurthusi



Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-‘Ulwan
“Baik Daulah maupun Al-Baghdadi tidak berhak atas bai’at umum kaum muslimin, karena salah satu syarat bai’at umum adalah dipilih oleh Ahlu Halli wal ‘Aqdi, dan Al-Baghdadi tidak dipilih oleh siapapun. Jika Dr. Ayman Az-Zhawahiri yang merupakan amir dan penanggung jawabnya saja tidak setuju dengan sikapnya, maka bagaimana bisa dia menuntut orang lain untuk membai’atnya”. -Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-‘Ulwan



Syaikh Abdul Aziz Ath-Thuraifi
“Tidak boleh berperang di bawah panji Daulah (ISIS) selama dia menolak hukum Allah yang independen (tidak berpihak)”. -Syaikh Abdul Aziz Ath-Thuraifi



Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi
“Adapun Syaikh Ayman Az-Zhawahiri, beliau adalah saudara yang mulia dan temanku. Aku sudah mengenalnya dari dekat saat di Peshawar, beliau termasuk pentolan aliran Salafi Jihadi di zaman kita. Tidak diragukan bahwa beliau memiliki keutamaan yang agung atas aliran ini, dengan tulisan-tulisannya, jihadnya, dan keteguhannya, juga berdirinya beliau mendampingi Syaikh Usamah sejak pendirian Al-Qaeda sampai sekarang”. 


ISIS MENURUT NU
Warga Nahdlatul Ulama Malang yakin ideologi yang dikembangkan Islamic States of Iran dan Syria (ISIS) tidak akan mampu masuk ke kalangan Pondok Pesantren.
Paham yang dinyatakan bertentangan jauh dengan paham Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren NU itu akan tertolak dengan sendirinya oleh para santri.
Wakil Ketua Asosiasi Pondok Pesantren NU Indonesia KH Ahmad Fahrurozzi menyatakan umat Islam di lingkungan pesantren telah diajarkan paham Islam yang cinta damai dan penuh dengan toleransi. Paham tersebut secara otomatis menyisihkan ajaran Islam yang penuh dengan kekerasan dan kebrutalan.
"ISIS tidak akan hidup di dalam lingkungan pesantren. Ideologinya yang penuh dengan kekerasan tidak cocok dengan kultur pondok pesantren yang cinta damai dan penuh toleransi,” katanya, Senin 4 Agustus 2014.
Selain ideologi yang radikal dan penuh kekerasan, paham ISIS tentang negara Islam disebutnya berbeda dengan ajaran dasar di Pondok Pesantren. Lingkungan pondok pesantren NU menjunjung nilai Pancasila yang dianggap sejalan dengan ajaran Islam sebagai agama pembawa rahmat.
"Ajaran mendirikan negara Islam itu sangat bertentangan dengan konsep pemikiran negara di kalangan santri, sangat jauh menyimpang,” kata ulama yang juga Pemimpin Pondok Pesantren An Nur Bululawang, Kabupaten Malang itu.
Disebutnya, ajaran ISIS lebih condong mengarah kepada kaum Takfiri. Mereka saling mengkafirkan satu dengan yang lain untuk membenarkan tindak kekerasan yang dilakukan.
Gus Fahrur, sapaan karibnya, lebih merisaukan kemungkinan paham ISIS berkembang di lingkungan kampus dan kelompok umum yang belum memahami ajaran Islam sebenarnya. Pihaknya berharap ada langkah penguatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah masuknya paham ISIS di lingkungan tersebut dengan melibatkan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Paham ISIS bisa berkembang di kelompok yang mengagungkan simbol daripada nilai kebenarannya. Pemerintah bisa melakukan Tabligh Akbar, pengajian untuk melawan ajaran yang tidak sesuai dengan kaidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,” katanya. (D.A. Pitaloka)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan