بسم الله الرحمن الر حيم
إن
الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات
أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا
الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمران
– الآية: 102
OLEH:AL FADHIL USTAZ MUHAMAD NAJIB SANURI
Cara Berwudhu dengan Benar
يَا
 أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قَمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُواْ
 وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ
 وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِنِ كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُواْ
 وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ 
الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء 
فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُواْ بِوُجثوهِكُمْ 
وَأَيْدِيْكُم مِّنْهُ مَا يُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ 
حَرَجِ وَلَكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ
 لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
" Hai 
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka 
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu 
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub 
maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali 
dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak 
memperoleh air, maka 
bertayammumlah
 dengan tanah yang baik (bersih). sapulah mukamu dan tanganmu dengan 
tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak 
membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu 
bersyukur." (al-Maa'idah: 6)
Syarat Wudhu
Abu 
Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa 
Sallam bersabda, ‘Tidaklah ada shalat kalau tidak membaca Bismillah’…….”
Masih ingatkah pelajaran terdahulu mengenai hukum-hukum dalam ibadah sholat ?
 Wudhu batal kalau adik-adik tidak mengerjakan syarat-syarat dengan 
sengaja atau tdak sengaja. Adapun syarat-syarat wudhu, yaitu :
- Berniat dalam hati tanpa dilafazhkan;
 - Islam;
 - Mumayyiz atau telah mampu membedakan antara yang benar dan salah;
 - Membaca Basmalah (menjadi syarat kalau menshahihkan haditsnya, tapi guru kami mendho’ifkan (melemahkan) hadits Abu Hurairah ini).
 
Rukun Wudhu
Dari 
firman Allah pada Surah al-Maa’idah: 6 di atas maka kita dapat 
mengurutkan tahap-tahap / rukun dari wudhu. Maka wudhu yang 
diperintahkan atau hukumnya wajib (berdosa dan tidak sah / batal 
wudhunya kalau tidak dilakukan sengaja ataupun tidak sengaja) di urut 
sebagai berikut :
- Membasuh / mencuci muka;
 - Membasuh / mencuci kedua tangan sampai siku;
 - Mengusap kepala;
 - Membasuh / mencuci kedua kaki sampai mata.
 
Selain
 ke empat tempat / bagian tubuh yang diwajibkan kena air wudhu di atas 
maka beberapa tempat yang hukumnya mustahabbah (tidak membatalkan wudhu 
jika dilakukan dengan sengaja).
Hukum-hukum wudhu :
- Syarat wudhu, yaitu kalau ditinggalkan berdosa tapi wudhu tidak batal.
 - Rukun wudhu, yaitu berdosa dan tidak sah / batal wudhunya kalau tidak dilakukan sengaja ataupun tidak sengaja.
 - Wajib bukan rukun, yaitu berdosa kalau tidak dilaksanakan, tapi wudhu tidak batal.
 - Mustahab atau sunnah-sunnah wudhu, yaitu tidak berdosa kalau ditinggalkan (namun mendapat afdhol / pahala kalau dikerjakan).
 
Sunnah / Mustahab Wudhu
Yaitu 
kalau tidak dikerjakan sengaja atau tidak sengaja tidak membatalkan 
wudhu dan tidak berdosa, namun mendapat pahala kalau mengerjakannya 
karena menyempurnakan wudhu.
Adapun urutan dari semua hukum-hukum di atas, yaitu :
- Menggunakan siwak atau menggosok gigi;
 - Mencuci ke dua tangan sebelum berwudhu (hukumnya mustahab)
 - Berniat dalam hati tanpa dilafazhkan;
 - Membaca Basmalah (kalau menshahihkan hadits Abu Hurairah);
 - Mencuci ke dua tangan sebelum berwudhu (hukumnya mustahab);
 - Menyela-nyela jari / mencuci sela-sela jari;
 - Berkumur-kumur (hukumnya mustahab);
 - Memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya lagi dari hidung (wajib bukan rukun);
 - Mencuci seluruh mukanya (hukumnya wajib rukun);
 - Menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot;
 - Membasuh / mencuci kedua tangan sampai siku dengan mendahulukan tangan kanan baru kemudian tangan kiri;
 - Mengusap kepala dengan tangan basah (tidak membawa air) dilanjutkan mengusap telingga;
 - Membasuh / mencuci kedua kaki sampai mata kaki (bulatan di pergelangan kaki) hukumnya rukun wajib;
 - Kerjakan dari kanan baru kiri (hukumnya mustahab);
 - Berdo’a (hukumnya mustahab);
 - Afdholnya mencuci tiga kali kecuali mengusap di atas kepala dan telinga (cukup sekali).
 
Harap diperhatikan !
Memanjangkan
 daerah-daerah wudhu diperselisihkan oleh para ulama (tidak disyariatkan
 / diperintahkan karna hanya perkataan Abu Hurairah Radhiyallaahu 
‘anhu). Allahu a'lam.
يَا
 أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قَمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُواْ
 وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ
 وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِنِ كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُواْ
 وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ 
الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء 
فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُواْ بِوُجثوهِكُمْ 
وَأَيْدِيْكُم مِّنْهُ مَا يُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ 
حَرَجِ وَلَكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ
 لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
" Hai 
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka 
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu 
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub 
maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali 
dari tempat buang air  atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak 
memperoleh air, maka 
Artikel Terkait LainnyaUrutan-urutan Tata Cara Berwudhu dengan Benar
Alhamdulillah, akhirnya selesai juga gambar ilustrasi 'Tata Cara Berwudhu' sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam. Wallahu a’lam
Pertama-tama, mencuci ke dua tangan dan membersihkan pada tiap sela-sela jari (hukumnya mustahab).
Kedua, berkumur-kumur (hukumnya mustahab) dan dibarengi atau bersamaan dengan menghirup air ke dalam hidung, lalu kemudian dikeluarkan lagi dari hidung (hukumnya wajib bukan rukun). Seperti pada gambar di bawah :
Ketiga, mencuci seluruh mukanya (hukumnya wajib rukun) sebanyak 3 (tiga)
 kali dan menyela-nyela jenggot dengan jari-jari tangan bagi yang 
memiliki jenggot. Seperti gambar di bawah ini :
Keempat, membasuh / mencuci kedua tangan sampai siku dengan mendahulukan
 tangan kanan baru kemudian tangan kiri sebanyak 3 kali (hukumnya wajib 
rukun).
Kelima, mengusap kepala dengan tangan basah (tidak membawa air) 
dilanjutkan mengusap telingga. Lakukan bagian ini hanya sekali, jadi 
dilakukan dalam satu gerakkan / usapan tangan yang basah dari kepala 
bagian depan di atas wajah ke belakang sampai tengkuk. Lalu kemudian 
usapan kembali ke depan dan dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga. 
Lihat contoh pada gambar berikut :
Terakhir adalah membasuh / mencuci kedua kaki sampai mata kaki (bulatan 
di pergelangan kaki) hukumnya rukun wajib (afdhol lakukan 3 kali tiap 
kaki).









terima kasih infonya
BalasPadam