Bahagian Kedua ( Solat )
Bahagian kedua : Yang berulang-ulang dengan berulang-ulangnya
minggu.Iaitu shalat dalam segala siang dan malamnya dari seminggu, bagi
tiap-tiap hari dan tiap-tiap malam.
Maka kami mulai dari
segala hari itu, dengan hari ahad.
Hari Ahad : Diriwayatkan
Abu Hurairah ra. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau
bersabda : "Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Ahad empat
raka'at di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya "Al-Fatihah "
dan "Aamanar-rasuul"sekali, niscaya dituliskan oleh Allah untuknya
sebanyak bilangan orang Nasrahi, prianya dan wanitanya, akan
kebajikan. Dan diberikan oleh Allah Ta'ala kepadanya pahala nabi dan dituliskan
baginya hajji dan 'umrah. Dituliskan baginya tiap-tiap raka'at seribu shalat.
Dan diberikan Allah kepadanya di dalam sorga, tiap-tiap huruf satu kota dari
kesturi yang harum semerbak baunya". (1)
Diriwayatkan
daripada Ali bin Abi Thalib ra. bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda : "Bertauhidlah
kepada Allah Ta'ala dengan memperba-nyakkan shalat pada hari Ahad. Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa Ta'ala itu Esa, tiada sekutu bagiNya. Siapa yang mengerjakan
shalat pada hari Ahad, sesudah shalat Dhuhur, empat raka'ac setelah fardlu dan
sunat, di mana ia membaca pada raka'at pertama, surat Al-Fatihah dan
surat As-Sajadah dan pada raka'at kedua, surat Ai-Fatihah dan
surat Ai-Mulk, kemudian ia bertasyahhud dan memberi salam.
Kemudian ia-bangun, lalu bershalat dua raka'at lagi, di manaia membaca pada
keduanya, surat Al-Fatihah dan surai Al-Ju-mu'ah serta
bermohon pada Allah Ta'ala akan hajatnya, niscaya ia berhak atas Allah untuk
disampaikan hajatnya (2)
Hari Senin : Diriwayatkan
oleh Jabir daripada Rasulullahصلى الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda : "Siapa yang mengerjakan
shalat pada hari Senin ketika meninggi hari, dua raka'at, di mana ia membaca
pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah sekali, ayat Al-Kursy sekali,
Qul huwallaahu ahad, Qul a'uudzubirab-bil-falaq danQul a'uudzu
birab-binnas sekali. Apabila ia sudah memberi salam, lalu ber-istigh-far
(meminta ampunan dosa pada Allah Ta'ala) sepuluh kali dan berselawat kepada
Nabi صلى الله عليه وسلم . sepuluh
kali, niscaya diampunkan Allah Ta'ala closanya semuanya (3)
(1)Dirawikan Abu
Musa AJ-Madini dari Abu Hurairah, dengan sanad dla'if.
(2)Dirawikan Abu
Musa Al-Madlnl, tanpa disebut isnad.
(3)Dirawikan Abti
Musa Al-Madini dari Jabir, dari Umar hadits marfu'.
|
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik daripada Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : "Siapa
yang mengerjakan shalat pada hari Senin dua belas raka'at, di mana ia membaca
pada tiap-tiap raka'at surat Ai-Fatihahdan ayat AI-Kursy sekali.
Setelah siap daripada shalat itu, lalu membaca Qul huwallaahu ahad dua
belas kali dan ber-is-tighfar dua belas kali, maka ia akan dipanggil pada Hari
Qiamat nanti : "Manakah si Anu anak si Anu? Hendaklah bangun,untuk
mengambil pahalanya daripada Allah Ta'ala! Maka yang mula-mula daripada pahala
yang diberikan, ialah seribu helai pakaian dan ia memakai mahkota, seraya
dikatakan kepadanya : "Masuklah ke sorga!" Maka ia diterima oleh
seratus ribu malaikat, masing-masing malaikat membawa hadiah, yang
akan diserahkan kepadanya. Kemudian ia dibawa berkeliling seribu mahligai
daripada nur yang gilang-gemilang". (1)
Hari Selasa : Diriwayatkan
oleh Yazid Ar-Raqqasyi dari Anas bin Malik, Berkata Anas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Siapa
yang mengerjakan shalat pada hari Selasa, sepuluh raka'at ketika menengah
hari", dan pada hadits lain "ketika meninggi hari, di mana ia membaca
pada tiap-tiap rakaat suratAi-Fatihah dan ayat Al-Kursy sekali
dan Qulhuwallaahu ahad tiga kali, maka tidak dituliskan
kesalahannya sampai tujuh puluh hari lamanya. Kalau ia meninggal dunia sampai
hari ketujuh puluh itu, niscaya ia mati shahid dan diampunkan baginya dosa
tujuh puluh tahun". (2)
Hari Rabu : Diriwayatkan
oleh Abu Idris Al-Khaulani dariMu'adz bin Jabal ra., berkata Mu'adz,
bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda :
"Siapa yang mengerjakan shalat pada hari Rabu dua belas raka'at ketika
meninggi hari, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah dan
ayatAl-Kursy sekali dan Qul huwallaahu ahad tiga
kali, Qul a'uudzu birab-bil-falaqtiga kali dan Qul a'uudzu
birab-bin-naas tiga kali, niscaya diserukan oleh penyeru di sisi 'arasy
: "Wahai hamba A llahI Kerjakanlah kembali perbuatan itu! Sesungguhnya
telah diampunkan bagi engkau, yang telah terdahulu daripada dosa engkau.
Diangkatkan oleh Allah daripada engkau 'azab kubur, kesempitan dan
kegelapannya, diangkatkan oleh Allah daripada engkau kesengsaraan hari
qiamat". Dan diangkatkan oleh Allah untuknya dari harinya itu amal
perbuatan nabi". (3)
Hari Kamis : Dari 'Akramah,
dari Ibnu Abbas, berkata Ibnu Abbas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa
mengerjakan shalat pada hari Kamis, antara Dhuhur dan 'Ashar dua raka'at, di
mana ia membaca pada raka'at pertama surat Al-Fatihah dan ayat Al-Kursy seratus
kali dan pada raka'at kedua surat Al-Fatihah dan Qul
huwallaahu ahad seratus kali dan berselawat kepada Muhammad seratus
kali, niscaya ia diberikan oleh Allah pahala oratig yang berpuasa bulan Hajab,
Sya'ban dan Ramadlan dan baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakan
hajji ke Baitullah dan dituliskan baginya kebaikan, sebanyak bilangan semua
orang yang beriman kepada• Allah dan bertawakkal kepadaNya". (4)
1.Hadith ini
disebut oleh Abu musa tanpa sanad dan hadith ini Mungkar( tidak di terima)
2.Dirawikan Abu
musa Aldini dengan sanad Dlaif
3.Dirawikan Abu
musa Almadani, Ada yang mengatakan yangmana ada diantara perawinya iaitu
muhammad bin hamid arrazi seorang pendusta.
4.Menurut Al iraqi
hadith ini batil
|
Hari Jum'at : Diriwayatkan
dari Ali bin Abi Thalib ra., daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau
bersabda : "Hari
Jum'at, adalah shalat seluruhnya. Tiadalah seorang hamba yang mu'min, yang
bangun berdiri, ketika matahari telah terbif dan meninggi segalah atau lebih,
lalu ia berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian mengerjakan sunat Dluha
dua raka'at, karena beriman dan karena Allah semata-mata, melainkan dituliskan
Allah baginya dua ratus kebaikan dan dihapuskan daripadanya seratus kejahatan.
Siapa mengerjakan shalat empat raka'at, niscaya diangkatkan Allah baginya di
dalam sorga empat ratus tingkat. Siapa mengerjakan delapan raka'at, niscaya
diangkatkan Allah baginya di dalam sorga delapan ratus tingkat dan diampunkan
dosanya seluruhnya. Dan siapa mengerjakan shalat dua belas raka'at, niscaya
dituliskan Allah baginya dua ribu dua ratus kebaikan dan dihapuskan daripadanya
dua ribu dua ratus kejahatan dan diangkatkan Allah baginya di dalam sorga dua
ribu dua ratus tingkat". (1)
Dari Nafi', dari
Ibnu Umar ra., dari Nabiصلى الله عليه وسلم .,bahwa beliau
bersabda : "Siapa
masuk masjid jami' (masjid tempat bershalat Jum'at) pada hari Jum'at, lalu
mengerjakan shalat empat raka'at sebelum shalat Jum'at, di maha ia membaca pada
tiap-tiap raka'at Al-hamdu lillah (surat Al-Fatihah) sekali
dan Qul huwallaahu ahad lima puluh kali, niscaya ia tidak mati
sehingga ia melihat tempatnya dari sorga atau diperlihatkan kepadanya".
(2)
Hari Sabtu : Diriwayatkan
Abu Hurairah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa
mengerjakan shalat pada hari Sabtu empat raka'at, di mana ia membaca pada
tiap-tiap raka'atsurat Al-Fatihah sekali dan Qul
huwallaahu ahad tiga kali, kemudian tatkala telah selesai daripada
shalat, ia membaca ayat Kursy, niscaya dituliskan Allah
baginya dengan tiap-tiap satu huruf, akan pahala hajji dan 'umrah dan diangkatkan
Allah baginya dengan tiap-tiap satu huruf, akan pahala puasa setahun siangnya
dan pahala ibadah shalat setahun malamnya. Dan diberikan Allah kepadanya dengan
tiap-tiap satu huruf akan pahala orang syahid dan adalah ia di bawah naungan
'Arasy Allah, bersama para nabi dan orang-orang syahid". (3)
Adapun malam : malam
Ahad, diriwayatkan Anas
bin Malik, mengenai malam Ahad itu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda: "Siapa
mengerjakan shalat
1.Menurut
Aliraqi,Hadis ini batil
2.Kata
AdDaraquthni HAdis ini tidak shah,Seorang perawinya Abdullah bin Wasif tidak
di kenali.
3.Diriwayat Dari
Abu Musa Al madini dengan sanad Dlaif sekali
|
Adapun malam : malam Ahad,
diriwayatkan Anas bin Malik, mengenai malam Ahad itu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda: "Siapa
mengerjakan shalat pada malam Ahad dua puluh raka'at, di mana ia membaca pada
tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah sekali, Qul huwallaahu ahad
lima puluh kali, Qul a'uudzu birab-bil-falaq sekali dan Qul a'uudzu
birab-bin-naas sekali, bermohon ampunan Allah 'Azza wa Jalla seratus kali
(membaca : Astaghfirullah), mengucapkan istighfar untuk dirinya
sendiri dan untuk ibu-bapanya seratus kali, berselawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم . seratus
kali, melepaskan diri dari daya dan upayanya dan berpegang kepada Allah
dengan membaca :
لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
(Laa haula wa laa
quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adhiim). Artinya : "Tiada daya
dan upaya, selain dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung".
Kemudian membaca :
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن آدم صفوة الله وفطرته وإبراهيم خليل الله وموسى كليم الله وعيسى روح الله ومحمدا حبيب الله
(Asyhadu allaa
ilaaha illallaah wa asyhadu anna Aadama shafwa-tullaah wa fithratuhu wa
lbraahiima khaliilullaah wa Muusaa kalii-mullaahi wa lisaa ruuhullaah wa
Muhammadan habiibullaah). (1) niscaya baginya pahala sebanyak bilangan
orang, yang mendakwakan Allah mempunyai anak dan orang yang tidak mendakwakan
Allah mempunyai anak. Dan ia dibangkitkan oleh Allah 'Azza wa Jalla pada hari
qiamat bersama orang-orang yang memperoleh keamanan, serta ia berhak atas Allah
Ta'ala, masuk ke dalam sorga bersama nabi-nabi".
Malam Senin : Diriwayatkan
Al-A'masy dari Anas, berkata Anas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa
mengerjakan shalat pada malam isnin empat raka'at, di mana ia membaca pada
raka'at pertama Al-hamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali dan Qul
huwallaahu ahad sebelas kali, pada raka'at kedua Al-hamdulillaah (surat
Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallaahu ahad dua puluh kali,
pada raka'at ketiga Al-hamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali
dan Qulhuwallaahu ahad tiga puluh kali
dan pada raka'at keempat Alhamdulillaah (surat Al-Fatihah) sekali
dan Qulhuwallaahu ahad
1. Aku mengaku bahawa tiada tuhan selain Allah dan aku mengaku bahawa
adam itu yang di bersihkan dan yang dijadikan Allah Suci,(fitrah) Ibrahim itu
khalilullah , musa itu kalimullah dan isa itu ruhullah dan muhammad itu
habibulah
|
empat puluh kali.
Kemudian ia memberi salam dan membaca Qul-huwallaahu ahad tujuh puluh lima kali dan
mengucapkan istighfar (memohon ampunan Allah) untuk dirinya
dan kedua ibu-bapanya tujuh puluh lima kali, kemudian ia meminta pada Allah,
disampaikan hajat pintanya, niscaya ia berhak atas Allah untuk dikabulkan
permintaannya, akan apa yang dimintanya". (1)
Shalat tersebut,
dinamakan Shalat Hajat.
Malam Selasa : Siapa
mengerjakan shalat pada malam Selasa dua raka'at, di mana ia membaca pada
tiap-tiap caka'at itu, surat Al-Fatihah sekali, Qul huwallaahu ahad, Qul
a'uudzu birab-bil-falaq dan Qul a'uudzu birab-bin-naas.masing-masing lima belas
kali. Dan sesudah salam, ia membaca lima belas kali ayat Al-Kursydan
membaca istighfar lima belas kali, niscaya adalah baginya pahala yang amat
besar dan balasan yang amat banyak. Diriwayatkan dari Umar ra. dari Nabi صلى الله عليه وسلم ., bahwa
beliau bersabda : "Siapa mengerjakan shalat pada malam Selasa dua
raka'at, dimana ia membaca pada tiap-tiap raka'at suratAl-Fatihah sekali, Innaa
anzalnah dan Qul-huwallaahu ahad, masing-masing
daripadanya tujuh kali, niscaya ia dibebaskan oleh Allah daripada api neraka
dan adalah amal perbuatan itu pada hari qiamat menjadi pemimpin dan penunjuk
baginya ke sorga". (2)
Malam Rabu : Diriwayatkan
Fatimah ra. daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda :
"Siapa yang mengerjakan shalat pada malam Rabu dua raka'at, di mana ia
membaca pada raka'at pertama surat Al-Fatihah sekali dan Qul
a'uudzu birab-bil-falaq sepuluh kali dan pada raka'at kedua, sesudah Al-Fatihah,
Qul a'uudzubirab-bin-naas sepuluh kali. Kemudian, apabila telah memberi
salam, lalu membaca istighfar sepuluh kali, kemudian berselawat kepada Muhammad صلى الله عليه وسلم . sepuluh
kali, niscaya twrunlah dari tiap-tiap langit tujuh puluh ribu malaikat, yang
menuliskan pahalanya sampai kepada hari qiamat" (3)
Pada hadits lain,
tersebut: "Enam belas raka'at, di mana ia membaca sesudah Al-Fatihah
"Maa syaa-allaahu " dan ia membaca pada akhir dari kedua
raka'at itu, ayat Al-Kursy tiga puluh kali dan
pada yang pertama dari kedua raka'at itu tiga puluh kali Qul huwallaahu
ahad, maka adalah ia memberi syafa'at kepada sepuluh orang dari
familinya, di mana semuanya harus memperoleh sorga".
1.Dirawikan Abu
musa AlBadani tanpa isnad,Dan dikatakan hadith mungkar yang di tentang.
2.dirawikan abu
musa AlMadini tanpa isnad
3.Menurut Al Iraqi
Bahawa beliau tidak pernah menjumpai hadith ini,selain hadis jabir tentang
salat empat rakaat Dan dirawikan abu musa AlMadini
|
Diriwayatkan oleh
Fatimah ra. dengan mengatakan, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bersabda :
"Siapa mengerjakan shalat pada malam Rabu enam raka'at, di mana ia
membaca pada tiap-tiap raka'atnya sesudahAl-Fatihah, "Qulillaahum-ma
maalikal-mulk" sampai akhir ayat. Kemudian tatkala telah selesai
dari shalatnya, lalu ia membaca : "Jazallaahu Muhammadan 'annaa
maa huwa ahluh" (Dibalasi Allah akan Muhammad dari kita, apa yang
berhak ia mempunyainya), niscaya diampunkan baginya dosa tujuh puluh tahun dan
dituliskan baginya kelepasan daripada neraka".
Malam Kamis : Berkata Abu
Hurairah ra., bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda :
"Siapa mengerjakan shalat pada malam Kamis, antara Maghrib dan 'Isya'
dua raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah sekali;
ayat Al-Kursy lima kali, Qul huwallaahu ahad limakali
,Qul a-'uudzu birabbil falaq lima kali, dan Qul
a-'uu-dzubirabbinnaas lima kali. Dan tatkala selesai dari shalatnya,
lalu mengucapkan "istighfar" lima belas kali dan diniatkannya
pahalanya untuk ibu-bapanya, maka adalah ia telah menunaikan hak ke dua
ibu-bapanya atasnya, meskipun ia durhaka kepada keduanya. Dan ia dianugerahkan
oleh Allah akan apa yang dianugerahkan kepada orang-orang shiddiq dan
syahid"
Malam Jum'at : "Berkata
Jabir, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa
mengerjakan shalat pada malam Jum'at, antara Maghrib dan 'Isya', dua belas
raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya, surat Al-Fatihah sekali
dan Qul huwallaahu ahad sebelas kali, maka seakan-akan ia
telah beribadah kepada Allah Ta'ala selama dua belas tahun dengan puasa
siangnya dan bangun mengerjakan shalat malamnya". (1).
Berkata Anas, bahwa
Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Siapa
yang mengerjakan shalat pada malam Jum'at, shalat 'Isya'yang akhir dalam
berjama'ah dan mengerjakan shalat dua raka 'at sunat, kemudian daripada fardlu
'Isya\ Kemudian ia bershalat sesudah dua raka 'at sunat tadi sepuluh raka'at,
di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'atnya, surat Al-Fatihah, Qul
huwallaahu ahad, Qul a-'uudzu birabbil falaq dan Qul. a-'uudzu
birabbinnaas sekali-sekali. Kemudian ia bershalat witir tiga raka'at
dan ia tidur atas lembungnya yang kanan serta mukanya menghadap qiblat, maka
seolah-olah ia telah berbuat ibadah pada malam Lailatul Qadar".(2)
1.Hadis Jabir ini
menurut aliraqi adalah bathil tidak ada dasar samasekali.
2.Juga Hadis ini
kata al iraqi tidak ada dasar samasekali
|
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Perbanyakkanlah
selawat kepadaku pada malam yang cemerlang dan siang yang gemilang, yaitu malam
Jum'at dan hari Jum'at". (1)
Malam Sabtu : Berkata Anas
bahwa Rasulullahصلى الله عليه وسلم .bersabda
:"Siapa mengerjakan shalat pada malam Sabtu, antara Maghrib dan 'Isya',
dua belas raka'at, niscaya didirikan baginya suatu mahligai dalam sorga dan
seolah-olah ia telah bersedekah kepada orang mu 'min, pria dan wanitanya dan ia
terlepas daripada Yahudi dan adalah hak atas Allah Ta'ala mengampuni
dosanya". (2)
Bahagian ketiga : Tentang shalat yang berulangulang dengan berulang-ulang tahun.Yaitu empat
: shalat dua hari raya (hari raya puasa dan hari raya hajji), shalat
tarawih, shalat Rajab,dan shalat Sya'ban.
Pertama : shalat dua
hari raya.Yaitu :
sunat muakkadah dan salah satu daripada syi'ar Agama.
Seyogialah
diperhatikan pada shalat hari raya itu tujuh perkara : Pertama :takbir
tiga kali dengan teratur. Yaitu membaca :
الله أكبر الله أكبرالله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا لا إله إلا الله وحده لا شريك له مخلصين له الدين ولو كره الكافرون
(Allaahu akbar -
Allaahu akbar - Allaahu akbar kabiiraa - walhamdu lillaahi katsiiraa - wa
subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa - Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa
syariikalah - mukhlishiina lahud diin -wa lau karihal kaafiruun). Artinya
: "Allah Maha Besar - Allah Maha Besar - Allah Maha Besar, segala
puji-pujian sebanyak-banyaknya bagi Allah - Maha Suci Allah pagi dan petang -
tiada Tuhan yang sebenarnya, selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya -
semuanya ikhlas mengerjakan suruhan Agama karenaNya - walaupun orang-orang
kafir itu tidak suka".
1.Dirawikan
AtThabrani dari abu hurairah dan hadis ini Dlaif
2.Kata Al
Iraqi,Hadis ini juga beliau tidak menjumpainya.
|
Di mulai takbir pada malam
hari raya puasa ('Idil-fithri), sampai kepada waktu mengerjakan shalat baginya.
Dan pada hari raya hajji (Tdil-qurban), di mulai takbirsesudah
shalat Shubuh hari 'Arafah (tanggal sembilan Dzulhijjah),
sampai kepada penghabisan siang hari ketiga belas Dzulhijjah.
Inilah yang lebih
sempurna segala pembacaan. Dan takbir itu dibacakan di belakang shalat
fardlu dan shalat sunat. Dan di belakang shalat
fardlu,adalah lebih muakkad.
Kedua : Apabila telah
datang pagi hari raya, lalu mandi, menghiasi diri dan memakai bau-bauan,
sebagaimana telah kami terangkan dahulu pada Jum'at. Rida' (selendang) dan
serban, adalah lebih utama bagi laki-laki. Dan hendaklah disingkirkan dari
pakaian sutera untuk anak-anak dan penghiasan diri untuk orang-orang perempuan
tua, ketika keluar ke tempat shalat.
Ketiga : hendaklah
keluar dari satu jalan dan pulang dari jalan lain. Begitulah yang diperbuat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم .(1)
Dan adalah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم :menyuruh
supaya dikeluarkan (ke tempat shalat hari raya) budak-budak wanita dan
gadis-gadis pingitan".
Keempat: disunatkan
keluar ke tanah lapang, selain di Makkah dan Baitul-mukaddis. Kalau hari hujan,
maka tidak mengapa bershalat di masjid. Dan boleh pada hari terang (tidak ada
hujan), imam menyuruh seorang bershalat sebagai imam dengan orang-orang lemah
di masjid dan ia sendiri keluar dengan orang-orang kuat ke tanah lapang dengan
bertakbir.
Kelima : dijaga waktu.
Waktu shalat hari raya itu, ialah antara terbit matahari sampai kepada gelincir
matahari. Dan waktu penyembelhan qurban, ialah antara meninggi
matahari sekedar dua khuthbah dan dua raka'at shalat, sampai kepada akhir hari
ketiga belas.
Disunatkan
menyegerakan shalat hari raya qurban, untuk penyembelihan yang dilakukan
sesudah shalat.
1.Dirawikan Muslim
Dari Abu Hurairah
|
Dan melambatkan
shalat hari raya puasa, karena pembahagian zakat fithrah sebelumnya. Begitulah
sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم . (1)
Keenam : tentang cara
shalat. Maka hendaklah orang banyak keluar ke tempat shalat dengan bertakbir di
jalan! Apabila imam telah sampai ke tempat shalat, maka ia tidak duduk dan
tidak mengerjakan shalat sunat dan menyuruh orang banyak menghabiskan shalat
sunatnya. Kemudian, berserulah seorang penyeru : "Ash-shalaatu*
jaami'ah" (Shalat itu berjama'ah).
Dan imam mengerjakan
shalat dengan orang banyak itu, dua raka'at, di mana ia bertakbir pada raka'at
pertama, selain dari takbiratul-ihram dan takbir ruku J sebanyak tujuh
kali. Dan membaca diantara tiap-tiap dua takbir itu :
سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر
(Subhaanallaahi wal
hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar).- Dan membaca وجهت وجهي للذي فطر السموات والأرض"Wajjahtu
wajhia lilladzii fatharas samaawaati wal ardl", sesudah takbiratul-ihram
dan mengemudiankan membaca "A-'uudzu billaahi
minasy-syaithaanir-rajiim", sampai kepada sesudah takbir ke
delapan (yaitu : tujuh takbir tadi, di tambah dengan takbiratul-ihram
pada permulaan shalat). dibaca surat Qaf pada
raka'at pertama sesudah Al-Fatihah dan Iqtarabat,pada raka'at
kedua. Dan tambahan takbir pada raka'at kedua, ialah lima,
selain dari takbir untuk berdiri dan untuk ruku'. Dan dibacakan diantara
tiap-tiap dua takbir, apa yang telah kami sebutkan di atas tadi.
Kemudian, dibaca dua
khuthbah. Diantara kedua khuthbah itu, duduk sebentar. Orang yang
ketinggalan shalat hari raya, maka sunat diqadlakan.
Ketujuh : menyembelih
qurban seekor kambing atau biri-biri (ki-basy) "Rasulullah صلى الله عليه وسلم . menyembelih
dua ekor kibasy, yang manis bentuknya dengan tangan beliau sendiri dan membaca
:
بسم الله والله أكبر هذا عني وعمن لم يضح من أمتي متفق عليه
(Bismillaahi
wallaahu akbar haadzaa 'annii wa 'amman lam yudlah-hi min ummatii).
**Notakaki*
1.Menyegerakan Solat AidilAdha dan melambatkan solat AidilFitri Adalah
diriwayatkan Assyafi'i r.a. Dari Abil Huwairits iaitu:Nabi صلى الله عليه وسلمmenulis surat
kepadaAmr Bin Hazm di Najran Supaya Menyegerakan Solat AidilAdha dan
melambatkan solat aidilfitri.
|
Artinya : "Dengan nama Allah — Allah Maha Besar — Ini, dariKu dan
dari orang yang tidak berqurban dari ummatku ". (1)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم . من رأى هلال ذي الحجة وأراد أن يضحي فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئا : "Siapa
melihat hilal (bulan sabit) bulan Dzulhijjah dan bermaksud menyembelih qurban,
maka janganlah ia mencukur rambutnya dan memotong kukunya, walaupun
sedikit" (2)
Berkata Abu Ayyub
Al-Anshari : "Adalah seorang laki-laki menyembelih qurban pada masa
Rasulullah صلى الله عليه وسلم . seekor
kambing dari keluarganya dan mereka makan serta memberikan untuk makanan orang
lain".
Orang yang
berqurban, boleh memakan dari qurbannya sesudah tiga hari dan seterusnya.
Pembolehan ini, datangny a adalah sesudah ada pelarangan untuk dim akan
sendiri.
Berkata Sufyan
Ats-Tsuri : "Disunatkan mengerjakan shalat dua belas raka'at sesudah shalat
'Idil-fithri dan enam raka'at sesudah Tdil-adhha". Berkata Sufyan, bahwa
shalat itu termasuk diantara shalat sunat.
Kedua : Shalat
Tarawih :yaitu dua puluh
raka'at. Dan cara mengerjakannya, sudah terkenal.
Shalat Tarawih itu,
sunat muakkadah, walaupun muakkadahnya kurang dari shalat dua hari raya. Dan
berbeda pendapat alim ulama, tentang berjama'ah pada shalat
Tarawih. Apakah lebih utama dengan berjama'ah atau dengan sendirian?
Rasulullah صلى الله عليه وسلم . telah keluar
untuk bershalat Tarawih, dua malam atau tiga malam, dengan berjama'ah. Kemudian
beliau tiada keluar lagi, dengan mengatakan :
وقال أخاف أن توجب عليكم (Akhaafuan tuujaba
'alaikum) = Artinya : "Aku takut nanti diwajibkan atas
kamu!". (3)
Umar ra.
mengumpulkan manusia, untuk bershalat Tarawih dengan berjama'ah, di mana sudah
dirasa am an daripada diwajibkan, karena wahyu tidak ada lagi.
1.Dirawikan dari
Bukhari dan muslim dari Anas
2.Dirawikan Dari
Bukhari dan Muslim dari Ummu Salmah
3.Dirawikan dari
Bukhari dan Muslim dari Aishah dengan Kata kata,Khasylitu an tufradhaalaikum,
ertinya aku takut nanti difardlukan atasmu.
|
Ada yang mengatakan,
bahwa berjama'ah lebih utama, karena dikerjakan Umar ra. demikian dan karena
berjama'ah, ada berkat-nya. Dan berjama'ah itu mempunyai kelebihan, dengan
dalil shalat-shalat fardlu. Dan kadang-kadang dengan sendirian itu mendatangkan
kemalasan dan menjadi rajin, ketika melihat orang banyak.
Ada yang mengatakan,
sendirian lebih utama, karena shalat ini adalah sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم .,yang tidak
termasuk dalam golongan syi'ar Agama, seperti shalat dua hari raya. Maka,
disamakan shalat Tarawih itu dengan shalat Dluha. Dan tahiyyat
masjid, adalah lebih utama, di mana tidak disuruh padanya jama'ah. Dan
telah berlaku adat kebiasaan bahwa serombongan orang bersama-sama masuk masjid,
kemudian tidak melakukan shalat tahiyyat masjiddengan berjama'ah.
Dan karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Kelebihan
shalat sunat di rumah dengan shalat sunat di masjid, adalah seperti kelebihan
shalat fardlu di masjid dengan shalatnya di rumah ". (1)
Diriwayatkan, bahwa
Nabi صلى الله عليه وسلم . bersabda : "Suatu
shalat pada masjidku ini, adalah lebih utama daripada seratus shalat pada
masjid-masjid lain. Dan suatu shalat. dalam Masjidil-haram, adalah lebih utama
daripada seribu shalat pada masjid ku.Dan yang lebih utama dari itu semuanya, ialah seorang laki-laki yang
melakukan shalat dalam sudut rumahnya dua raka'at, yang tidak diketahui selain
oleh Allah 'Azza wa Jalla".(2).
Pahamilah ini!
Karena ria dan berbuat-buat kadang-kadang datang kepada seseorang dalam
berjama'ah dan aman daripada yang demikian, waktu sendirian. Inilah alasan,
mengenai apa yang dikatakan itu.
Dan kata yang
menjadi pilihan, ialah berjama'ah itu adalah lebih utama, sebagaimana pendapat
yang dikemukakan oleh Umar ra. Karena sebahagian shalat sunat, adalah disuruh
dengan berjama'ah. Dari ini adalah patut, supaya menjadi sebahagian daripada
syi'ar agama yang menonjol.
Adapun menoleh
kepada ria pada berjama'ah dan malas pada
sendirian, adalah berpaling daripada maksud memperhatikan mengenai kelebihan
berjama'ah dari segi jama'ah itu sendiri. Dan seolah-olah yang mengatakan itu
berkata, bahwa shalat adalah lebih baik daripada ditinggalkan disebabkan malas.
Dan ikhlas adalah lebih baik daripada ria. Maka
marilah kita umpamakan dalam persoalan ini, tentang orang yang percaya kepada
dirinya, bahwa ia tidak akan malas kalau sendirian dan tidak akan ria kalau
bershalat, di muka orang banyak. Maka manakah yang lebih baik bagi orang ini?
Lalu berkisarlah pandangan, antara berkatnya berjama'ah dan bertambah kuatnya
ikhlas dan kehadliran hati pada sendirian. Maka
boleh adanya keragu-raguan, tentang melebihkan yang satu daripada lainnya.
1.Dirawikan Adam
Bin Abi Ayyas Dari Diamrah Bin habib,Hadis Mursal
2.Dirawikan Abussy
Sheikh Dari Anas isnad Dlaif
|
Setengah daripada
yang disunatkan, ialah membaca qunut pada Witir di
nishfu akhir (tanggal enam belas ke atas) daripada bulan Ramadlan.
Adapun shalat
Rajab ; maka diriwayatkan daripada Rasulullah صلى الله عليه وسلم . bahwa beliau
bersabda : "Tiada daripada seseorang yang berpuasa pada hari Kamis
pertama daripada bulan Rajab, kemudian mengerjakan shalat, antara 'Isya' dan
bahagian pertiga pertama daripada malam. sebanyak dua belas raka'at, yang
dipisahkan antara tiap-tiap dua raka'at dengan salam, di mana ia membaca pada
tiap-tiap raka'at surat Al-Fatihah sekali, Innaa
anzalnaahu fi lailatil-qadr tiga kali dan Qul huwallaahu ahad dua
belas kali. Kemudian tatkala telah siap dari shalat, lalu berselawat kepadaku
tujuh puluh kali,
اللهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آله
(Allaahumma shalli
'alaa Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi).
سبوح قدوس رب الملائكة والروح
(Subbuuhun qudduusun
rabbul malaaikati warruuh).
Artinya : "Maha
Suci, Maha Qudus Tuhan para malaikat dan nyawa".
Kemudian ia sujud
dan membaca dalam sujudnya tujuh puluh kali :
Kemudian, ia
mengangkat kepalanya dan membaca tujuh puluh kali:
مرة رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم
(Rab-bighfir warham
wa tajaawaz ammaa ta'lamu innaka antal-a-'az-zul akramu). Artinya : "Hai
Tuhanku! Ampunilah dan kasihanilah! Dan lampauilah dari apa yang Engkau
ketahui! Sesungguhnya Engkau Maha Agung, lagi Maha Mulia".
Kemudian ia sujud
sekali lagi dan membaca di dalamnya, seperti apa yang dibacanya pada sujud
pertama. Kemudian ia meminta hajatnya dalam sujud, maka hajat itu, akan
dipenuhinya", (1)
Bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم: "Tidaklah
seorang mengerjakan shalat ini, melainkan diampunkan oleh Allah Ta'ala segala
dosanya, meskipun dosa itu seperti buih di laut, se banyak pasir, seberat bukit
dan daun kayu-kayuan. Dan diberi syafa'at pada hari qiamat kepada tujuh ratus
daripada keluarganya, yaitu orang-orang yang seharusnya masuk neraka",
Inilah shalat sunat!
Dan kami ke mukakan dalam bahagian ini, karena ia berulang-ulang dengan
berulang-ulangnya tahun. Meskipun derajatnya, tidak sampai sederajat shalat
Tarawih dan Hari Raya. Karena shalat tadi dinukilkan oleh seorang-seorang
(tidak oleh orang banyak). Tetapi saya melihat penduduk Baitulmukaddis umumnya
biasa mengerjakan shalat tadi dan tidak membolehkan ditinggalkan. Dari itu,
saya ingin membentangkannya di sini.
Adapun shalat
Sya'ban : yaitu, malam kelima belas daripadanya, di mana dikerjakan
shalat itu sebanyak seratus raka'at. Tiap-tiap dua raka'at diberi salam, di
mana dibacakan pada tiap-tiap raka'at, sesudah surat Al-Fatihah, Qul huwallaahu
ahad sebelas kali. Dan kalau ia mau, maka ia mengerjakan shalat itu sepuluh
raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at, sesudah surat Al-Fatihah,
seratus kali Qul huwallaahu ahad.
Ini juga
diriwayatkan dalam kumpulan shalat-shalat, di mana orang-orang dahulu (salaf),
mengerjakan shalat ini. Dan menamakannya "Shalat Kebajikan"dan
mereka berkumpul pada shalat itu. Kadang-kadang mereka kerjakan dengan
berjama'ah.
Diriwayatkan
daripada Al-Hasan, bahwa beliau berkata : "Telah berceritera kepadaku,
tiga puluh orang shahabat Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa siapa yang mengerjakan shalat ini pada malam tersebut,
niscaya Allah memandang kepadanya tujuh puluh pandangan dan menyampaikan dengan
tiap-tiap pandangan itu, tujuh puluh hajad keperluannya, yang
sekurang-kurangnya, ialah pengampunan dosa". (2)
1.Hadis ini
dikeluarkanoleh razin dalam bukunya, Menurut AlIraqi hadis ini Maudhu
2.Hadis “Sholat
Malam Nisfu Shaaban,Kata Al Iraqi Hadis Bathil,Katanya dari Ali tetapi
isnadnya Daif.
|
Bahagian keempat : Tentang shalat-shalat sunat
yang berhubungan dengan sebab-sebab mendatang dan tidak berhubungan dengan
waktu.
Yaitu : sembilan : shalat gerhana
bulan dan gerhana matahari, shalat minta hujan, shalat janazah, shalat
tahiyyat-masjid, dua raka'at wudlu dan dua raka'at antara adzan dan qamat, dua
raka'at ketika keluar dari rumah dan ketika masuk ke rumah dan sebagainya. Akan
kami terangkan sekarang semuanya itu, satu persatu.
Pertama : shalat
gerhana bulan, Bersabda
Rasulullah صلى الله عليه وسلم . : "Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah tanda dari tanda-tanda wujud Allah. Keduanya tidak
gerhanat karena mati seseorang atau karena hidup seseorang. Apabila kamu
melihat gerhana itu, maka bersegeralah mengingati Allah dan mengerjakan
shalat!(1)
Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda
demikian, tatkala meninggal anaknya Ibrahim صلى الله عليه وسلم dan matahari gerhana, lalu berkatalah orang banyak : "Matahari
itu gerhana, karena meninggalnya Ibrahim".
Memperhatikan kepada cara
dan waktunya, adalah :
Caranya, ialah
apabila gerhana matahari pada waktu, di mana shalat padanya makruh atau tidak
makruh, maka diserukan dengan suara keras : "Ash-shalaatu jaami'ah".
Imam, mengerjakan shalat gerhana itu dfengan orang banyak di masjid, dua
raka'at banyaknya, di mana ia ruku' pada tiap-tiap raka'at dua ruku'. Yang
pertama lebih panjang daripada yang kedua. Dan tidak dibacakan dengan keras
(tidak dengan jahr).
Dibacakan pada yang
pertama dari berdiri raka'at pertama, surat Al-Fatihah dan surat
Al-Baqarah dan pada yang keduadari berdiri raka'at
pertama, surat Al-Fatihah dari Ali 4Imran. Pada yang
ketiga dari berdiri raka'at kedua, surat Al-Fatihah dan surat
An-Nisa' dan pada yang keempat, surat Al-Fatihah dan surat
Al-Maidah. Ataupun sepanjang itu dari Al-Qur'an, di mana saja
dikehendakinya.
Kalau disingkatkan
dengan membaca surat Al-Fatihah saja, pada tiap-tiap
berdiri,niscaya memadai. Dan kalau disingkatkan atas surat-surat yang pendek,
maka tiada mengapa. Dan yang dimaksudkan dengan memanjangkan bacaan, ialah
supaya terus-menerus shalat sampai habis gerhana.
1.Dirawikan
Bukhari dan muslim Dari Al Mughirah bin Sya'bah.
|
tiap-tiap
berdiri,niscaya memadai. Dan kalau disingkatkan atas surat-surat yang pendek,
maka tiada mengapa. Dan yang dimaksudkan dengan memanjangkan bacaan, ialah
supaya terus-menerus shalat sampai habis gerhana.
Pada rukukpertama, dibacakan
tasbih, kira-kira seratus ayat panjangnya, pada ruku' kedua, kira-kira
delapan puluh, pada ruku' ketiga, kira-kira tujuh puluh dan
pada ruku' keempat, kira-kira lima puluh ayat. Dan hendaklah
sujud itu, kira-kira sepanjang ruku pada tiap-tiap raka'at.
Kemudian, imam,
membaca dua khuthbah sesudafi selesai shalat, dengan duduk sebentar diantara
kedua khuthbah itu. Dan menyuruh orang banyak dengan bersedekah, memerdekakan
budak dan bertobat.
Dan seperti itu
juga, dikerjakan pada gerhana bulan. Hanya pada gerhana bulan, pembacaan
dijahr, karena dia itu malam.
Adapun waktu
shalat gerhana matahari, maka yaitu, ketika permulaan gerhana, sampai
kepada terang benar. Dan waktunya habis, dengan terbenamnya matahari, sedang
dalam keadaan gerhana.
Dan habis waktu
shalat gerhana bulan, dengan terbit bundaran matahari, karena telah lenyap
kekuasaan malam. Dan tidak luput shalat gerhana bulan, dengan terbenamnya bulan
dalam keadaan masih gerhana. Karena malam seluruhnya, adalah di bawah kekuasaan
bulan.
Kalau gerhana itu
habis sedang shalat, maka shalat itu diteruskan dengan diringkaskan.
Kalau ma'mum
memperoleh ruku' kedua serta imam, maka luput-lah baginya raka'at pertama,
karena yang pokok ialah ruku' pertama.
Kedua : shalat minta
hujan (shalat
istisqa') : Apabila telah kering segala sungai dan telah putus hujan atau telah
runtuh saluran air, maka disunatkan bagi imam, menyuruh orang banyak : pertama, puasa
tiga hari dan sekedar yang disanggupi dari sedekah. Dan keluar dari segala
perbuatan dhalim dan bertobat dari segala perbuatan ma'siat. Kemudian keluar
bersama orang banyak, pada hari keempat, bersama dengan wanita-wanita tua dan
anak-anak dalam keadaan bersih, memakai pakaian tua dan tenang, menundukkan
diri kepada Tuhan. Kebalikan dari keadaan hari raya.
Ada yang mengatakan,
sunat dikeluarkan binatang-binatang ternak, karena binatang-binatang itupun
mempunyai kepentingan yang sama dengan manusia dan karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم .:لولا صبيان رضع ومشايخ ركع وبهائم رتع لصب عليكم العذاب صبا
(Lau laa shibyaanun
rudJ-dla-'un wa masyaa-ikhu ruk-ka-'un wa bahaa-imu rutta-'un lashubba
'alaikumul-'adzaabu shabbaa).Artinya : "Kalau tidaklah anak-anak
kecil yang menyusu, orang orang tua yang ruku' kepada Tuhan dan
binatang-binatang ternak yang memerlukan kepada yang dimakan dan yang
diminumnya maka sesungguhnya dituangkan azab sengsara kepada kamu
sekaian". (1)
Kalau turut juga
keluar orang-orang dzimmi (orang tidak Islamyang berlindung di bawah kekuasaan
Islam) dengan keadaan yangmembedakan, jangan dilarang. Apabila orang banyak
telah berkumpul pada tempat shalat yang luas, dati tanah lapang, lalu diserukan
dengan suara yang nyaring :” Ash-shalaatu jaami'ah". Maka imam bershalat
dengan orang banyak itu dua raka'at, seperti shalat hari raya, tanpa takbir.
Kemudian, imam
membaca dua khuthbah dan diantara kedua khuthbah itu, duduk sebentar. Dan
hendakIah istighfar (memohon kan ampunan Allah), menjadi lsi yang terbanyak
dati kedua khuthbah itu. Dan seyogialah pada pertengahan khuthbah kedua, imam
membelakangi orang banyak dan menghadap ke qiblat membalikan selendangnya
ketika itu, sebagai sempena (tafaa-ul) akan berobah keadaan yang sedang
dialami. Begitulah diperbuat Rasulullah saw. Maka dijadikan yang di atas
kebawah, yang di kanan ke kiri dan yang di kiri ke kanan. Dan orang banyak pun
berbuat begitu pula. Pada sa'at ini, semuanya berdo'a dengan suara yang dapat
didengar sendiri (sirriyah). Kemudian, imam menghadap orang banyak kembali,
lalu menyudahi khuthbahnya. Dan dibiarkan selendangnya itu dalam keadaan yang
berbalik seperti itu, sampai dibuka, kapan kain yang dipakai itu mau dibuka.
1.Dirawikan Al
Baihaqi dari Abu Hurairah dan dipandangnya Daif
|
Dibacakan dalam do'a
itu :
اللهم إنك أمرتنا بدعائك ووعدتنا إجابتك فقد دعوناك كما أمرتنا فأجبنا كما وعدتنا اللهم فامنن علينا بمغفرة ما قارفنا وإجابتك في سقيانا وسعة أرزاقنا (Allaahumma innaka amartanaa bidu'aaika wa wa-'adtanaa ijaaba-taka
faqad da'aunaaka kamaa amartanaa fa-ajibnaa kamaa wa 'adta-naa. Allaahumma
famnun 'alainaa bimaghfirati maa qaarafnaa wa ijaabatika fii suqyaanaa wasi'ati
arzaaqinaa). Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya Engkau
telah menyuruhkan kami, dengan berdo'a kepada Engkau dan menjanjikan kepada kami
akan perkenan Engkau .Maka kami telah berdo'a kepada Engkau, sebagaimana Engkau
suruh kan kami, maka perkenankanlah akan do'a kami, sebagaimana Engkau janji
kan kepada kami! Ya Allah, ya Tuhan kami! Anugerahilah kepada kami ampunan,
dari dosa yang telah kami perbuat dan penenmaanMu dari per mintaan kami akan
hujan serta keluasan rezeki kami!".
Dan tidak mengapa
dengan berdo'a, sesudah shalat dalam tiga hari berpuasa itu, sebelum keluar ke
tanah lapang.
Do'a ini, mempunyai
adab dan syarat bathiniyah dengan bertobat, mengembalikan segala hak orang yang
diambil secara dhalim dan lain-lain sebagainya, yang akan datang nanti
penjelasannya pada Kitab Do'a.
Ketiga : shalat
janazah :Caranya sudah
terkenal. Dan telah ijma' do'a yang diterima dari Nabi صلى الله عليه وسلم . ialah do'a
yang diriwayatkan dalam hadits shahih, dari 'Auf bin Malik. Berkata 'Auf :
"Aku melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم .bershalat
janazah, maka aku hafal daripada do'anya ialah :
اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه وأكرم نزله ووسع مدخله واغسله بالماء والثلج والبرد ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس وأبدله دارا خيرا من داره وأهلا خيرا من أهله وزوجا خيرا من زوجه وأدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار
(Allaahummaghfir
lahuu warhamhu wa'aafihii wa'fu'anhu wa ak-rim nuzulahuu wa was si' madkhalahuu
waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji walbardi wanaq-qihii minalkhathaayaa kamaa
yunaq-qats-tsaubul-abyadlu minad-danasi wa abdilhu daaran khairan mill daarihii
wa ahlan khairan min ahlihii wazaujan khairan min zaujihii wa adkhilhul-jannata
wa a'idz-hu min adzaabil-qabri wa min 'adzaa-binnaar). Artinya : "Ya
Allah, ya Tuhan kami! Ampunilah dosa mayiti ni, kasihanilah dia, peliharalah
jiwanya, ma'afkanlah kesalahannya, muliakanlah tempatnya, lapangkanlah
kuburnya, basuhkanlah dia dengan air, dengan air beku dan air hujan batu,
sucikanlah dia dari segala kesalahan, sebagaimana disucikan kain putih dari
kotoran, gantikanlah dia dengan negeri yang lebih baik daripada negerinya,
keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, teman hidup yang lebih baik
daripada teman hidupnya, masukkanlah dia ke dalam sorga, lindungilah dia dari
azab kubur dan siksaan api neraka!. Sehingga 'Auf berkata : Aku berangan-angan,
kiranya akulah mayit itu!".
Ma'mum yang mendapat takbir
kedua, maka seyogialah menjaga tartib shalatnya sendiri dan bertakbir
bersama takbir imam. Apabila imam telah memberi salam, lalu ia menyelesaikan
takbimya yang ketinggalan, seperti yang diperbuat oleh seorang masbuq (ma'mum
yang terkemudian mengikuti imam). Karena, kalau ma'mum itu menyegerakan
takbimya, maka tidak ada lagi arti mengikuti imam dalam shalat ini. Sebab
takbir-takbir itu adalah merupakan rukun-rukun yang terang padanya. Dan
layaklah takbir-takbir itu ditempatkan seperti raka'at-raka'at pada shalat yang
lain.
Inilah yang lebih
kuat menurut pendapatku, walaupun yang lain itu, merupakan suatu kemungkinan.
Hadits-hadits yang
menerangkan tentang keutamaan shalat janazah dan mengurus janazah itu, adalah
terkenal. Maka tidaklah kami memperpanjangkan lagi. Bagaimanakah tidak besar
keutamaannya, sedang dia termasuk sebahagian daripada fardlu kifayah? Dan
shalat janazah itu menjadi sunat,terhadap orang yang tidak menjadi fardlu
'ain atasnya, disebabkan ada orang lain. Kemudian, ia memperoleh
kelebihan fardlu kifayah, walaupun tidak menjadi fardlu 'ain, karena mereka
secara bersama-sama, telah mengerjakan, apa yang menjadi fardlu kifayah itu dan
mereka telah menghapus-kan dosa dari orang-orang lain.
Dari itu, tidaklah
yang demikian seperti sunat, di mana dengan sunat itu tidak terhapus sesuatu
fardlu dari seseorang.
Disunatkan mencari
sebanyak mungkin orang yang bershalat janazah, karena mengharapkan keberkatan
dengan banyaknya harapan dan do'a dan dengan banyaknya itu, termasuk di
dalamnya orang yang berdo'a yang kiranya diterima Tuhan. Karena apa yang
diriwayatkan oleh Kuraib daripada Ibnu Abbas, bahwa telah meninggal seorang
anak laki-laki dari Ibnu Abbas, maka berkatalah beliau : "Hai Kuraib'.
Lihatlah berapa banyak sudah manusia berkumpul!".
Berceritera Kuraib
seterusnya: "Lalu aku keluar, maka aku melihat manusia sudah banyak
berkumpul. Aku ceriterakan itu kepada Ibnu Abbas".
Menyambung Ibnu
Abbas : "Engkau katakan, mereka itu empat puluh orang?".
Aku menjawab :
"Ya!".
Berkata Ibnu Abbas :
"Keluarkanlah mayit itu untuk dishalatkan! Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم , bersabda :
"Tidaklah seorang laki-laki muslim yang mati, lalu berdiri untuk
bershalat pada janazah-nya empat puluh orang, di mana mereka tidak
mempersekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan mereka diberi syafa'at oleh
Allah \Azza wa Jalla pada mayit itu ".(1)
Apabila janazah itu
dibawa dan telah sampai ke kuburan atau pada permulaan masuk ke daerah perkuburan,
maka hendaklah dibacakan :
السلام عليكم أهل هذه الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون
(Assalaamu 'alaikum
ahlahaadzihid-diyaari minal mu'miniina wal-muslimiin wa yarhamullaahul
mustaqdimiina min-naa wal musta'-khiriin wa in-naa insyaa Allaahu bikum
laahiquun).Artinya : "Salam sejahtera kepadamu, wahai kaum
mu'minin dan muslimin, penduduk dari perkampungan ini! Diberi rahmat kiranya
oleh Allah orang-orang yang terdahulu dan yang terkemudian daripada kami. Dan
kami ~ insya Allah —akan mengikuti kamu ".
Yang lebih utama,
tidak meninggalkan tempat itu, sebelum selesai penguburan. Apabila telah
diratakan kuburan mayit itu, lalu berdirilah dan bacakan :
1.Dirawikan Muslim
dari Ibnu Abbas
|
وقال اللهم عبدك رد إليك فارأف به وارحمه اللهم جاف الأرض عن جنبيه وافتح أبواب ا لسماء لروحه وتقبله منك بقول حسن اللهمإن كان محسنا فضاعف له في إحسانه وإن كان مسيئا فتجاوز عنه
(Allaahumma 'abduka
rudda ilaika far-af bihii warhamhu. Allaahumma jaafil axdla 'an janbaihi
waf-tah abwaabas samaa-i liruuhihi wa taqabbalhu minka biqabuulin hasan.
Allaahumma inkaana muhsinan fadlaa-'if lahuu fii ihsaanihii wa in kaana
musiianfatajaa-waz 'anhu).Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Ini hambaMu,
dikembalikan kepadauMu, maka berilah rahmat kepadanya dan kasihanilah dia! Ya
Allah, ya Tuhanku! Renggangkanlah bumi daripada kedua lembungnya! Bukakanlah
segala pintu langit, untuk ruhnya! Terima-lah dia dipihakMu dengan penerimaan
yang baik! Ya Allah, ya Tuhanku! Kalau adalah ia berbuat kebaikan, maka
lipat-gandakan-lah pada kebaikannya itu! Dan kalau adalah ia berbuat kejahatan,
maka hapuskanlah kejahatannya itu".
Keempat shalat
Tahiyyat-masjid:dua raka'at atau
lebih, adalah sunat muakkadah, sehingga sunat itu tidak hilang walaupun imam
sedang membaca khuthbab pada hari Jum'at, serta diperkuatkan wajibnya
memperhatikan kepada khutbah dari khatib itu.
Kalau dikerjakan shalat
fardlu atau shalat qadla (ketika masuk ke dalam
masjid), maka berhasillah tahiyyat itu dengan yang demikian dan berolehlah
pahala. Karena yang dimaksud, ialah tidak kosong pada permulaan masuknya,
daripada ibadah yang tertentu dengan masjid, sebagai menegakkan hak dari
masjid.
Dari itu,
dimakruhkan memasuki masjid tanpa wudlu. Kalau masjid itu dimasuki untuk
dilewati saja atau untuk duduk, maka hendaklah dibacakan : "Subhaanallah,
walhamdulillaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar".
Dibacakan empat kali
dan itu adalah menyamai pahalanya dengan dua raka'at shalat.
Menurut mazhab
Asy-Syafi'i ra., tidak dimakruhkan shalat tahiyyat masjid pada waktu-waktu
makruh mengerjakan shalat, yaitu : sesudah 'ashar, sesudah Shubuh,
waktu tengah hari, waktu terbit dan Waktu terbenam matahari,
karena diriwayatkan : "Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم . mengerjakan
shalat dua raka'at sesudah 'Ashar. Lalu ditanyakan kepadanya : "Bukankah
engkau telah melarang kami dari ini?".
Menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم: "Keduanya itu
adalah dua raka'at, yang hendaknya aku kerjakan sesudah Dhuhur, tetapi aku
sibuk dengan kedatangan utusan".(1)
Hadits ini
menimbulkan dua hasil pemahaman :
1.Kemakruhan itu
terletak pada shalat yang tak ada sebab. Dan diantara sebab yang paling lemah,
ialah mengqadlakan shalat-shalat sunat, karena berbeda pendapat para ulama,
tentang shalat sunat, apakah diqadlakan? Dan kalau dikerjakan kembali shalat
sunat yang telah tertinggal itu, apakah itu "qadla" namanya?
Apabila kemakruhan
tidak ada, dengan sebab yang paling lemah itu, maka lebih layak lagi,
kemakruhan itu tidak ada dengan sebab masuk masjid. Dan masuk masjid itu,
adalah suatu sebab yang kuat. Dari itu, tidak dimakruhkan shalat janazah,
apabila janazah itu telah ada dan tidak dimakruhkan shalat gerhana
danshalat minta hujan pada waktu-waktu dimakruhkan bershalat, karena
mempunyai sebab-sebab yang membolehkan.
2.Mengqadlakan
shalat-shalat sunat, karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah berbuat demikian. Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah ikutan
yang paling utama bagi kita. Berkata 'Aisyah ra. : "Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم , apabila
sangat tertidur atau sakit, maka beliau tidak bangun mengerjakan shalat pada
malam itu. Tetapi beliau mengerjakan shalat dari permulaan siang beresoknya,
dua belas raka'at". (2)
Berkata para ulama,
bahwa siapa yang ada di dalam shalat, sehingga tiada dapat menjawab adzan dari
muadzin, maka apabila telah memberi salam, lalu meng-qadla-kan dengan
menjawabkannya, meskipun muadzin itu sudah diam. Dan tidaklah ada artinya
perkataan orang yang mengatakan, bahwa itu adalah seperti yang pertamanya dan
bukanlah qadla. Karena, kalau benar demikian, tentulah Nabi صلى الله عليه وسلم .tidak
mengerjakan shalat itu pada waktu dimakruhkan (waktu kirahah).
Memang, siapa yang
mempunyai wirid, lalu
terhalang mengerjakannya dengan sesuatu halangan, maka seyogialah ia tidak
mempermu-dahkan dirinya untuk meninggalkan wirid itu. Tetapi mengerjakan
kembali pada waktu lain, sehingga dirinya tidak terbawa-bawa meninggalkan wirid
dan bersenang-senang.
1.Dirawikan
Bukhari dan Muslim dari ibnu Salmah
2.Dirawikan Muslim
Dari Aisyah
|
Mengerjakan kembali
itu adalah baik, untuk bermujahadah mela-wan hawa nafsu. Dan karena Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم. bersabda :
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم. :
أحب الأعمال إلى الله تعالى أدومها وإن قل
Artinya : "Amal perbuatan yang amat disukai Allah
Ta'ala, ialah yang terus-menerus, meskipun sedikit(1):(Ahabbul a'
-maali ilallaahi ta'aalaa adwamnhaa wa in qalla).
Dimaksudkan dengan
hadits ini, supaya tidak kendur meneruskan amal perbuatan. Dan 'Aisyah ra.
telah meriwayatkan daripada Nabi صلى الله عليه وسلم .bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Siapa
yang beribadah kepada Allah Ta'ala denqaw sesuatu ibadah, kemudian
ditinggalkannya karena malas, maka dia dikutuk oleh Allah 'Azza wa Jalla".
(2)
Maka hendaklah
menjaga diri, jangan sampai termasuk dalam peringatan ini!.
Untuk memahami
hadits tersebut, bahwa Allah Ta'ala mengutuk-nya, adalah karena meninggalkan
ibadah itu karena malas. Kalau tidak adalah kutukan dan menjauhkan diri
daripada ibadah, tentu-lah kemalasan itu tidak mempengaruhi apa-apa terhadap
dirinya.
Kelima : dua raka'at
sesudah wudlu :disunatkan. Karena
wudlu itu, adalah mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dan maksud nya, ialah
shalat.
Dan hadats adalah
penghalang. Kadang-kadang datang hadats, sebelum shalat, maka runtuhlah wudlu
dan sia-sialah usaha yang telah dikerjakan.
Dari itu, bersegera
kepada dua raka'at tadi, adalah penyempumaan bagi maksud wudlu, sebelum hilang.
Hal ini, dapat
diketahui dengan hadits yang diriwayatkan Bilal, karena Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Aku
masuk ke dalam sorga, lalu aku lihat Bilal di dalamnya. Maka aku tanyakan
kepada Bilal: "Dengan apa engkau mendahului aku ke dalam sorga?".
Menjawab Bilal: "Tidak aku ketahui sedikitpun sebabnya. Hanya, aku tidak
berhadats dari sesuatu wudlu, melainkan aku mengerjakan dua raka'at shalat
sesudahnya". (3)
1.DirawikanBukhari
dan Muslim dari Aisyah
2.Dirawikan Ibnu
Sunni dari Aisyah ,(Hadis Mauquf terhenti pada Aisyah )
3.Dirawikan
Bukhari dan muslim dari Abu Hurairah.
|
Keenam : dua raka'at ketika
masuk dan ketika keluar dari rumah : Diriwayatkan Abu Hurairah. ra. dari Nabi صلى الله عليه وسلم .,bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم .bersabda : "Apabila engkau keluar dari rumah, maka
kerjakanlah shalat dua raka'at, yang akan mencegah engkau dari tempat keluar
yang jahat. Dan apabila engkau masuk ke rumah, maka kerjakanlah shalat dua
raka'at, yang akan mencegah engkau dari tempat masuk yang jahat'(1)
Dan searti dengan
itu, tiap-tiap pekerjaan yang dimulai, pekerjaan mana yang mempunyai arti
penting,
Dari itu, telah
datang hadits yang menerangkan : dua raka'at ketika melakukan Ihram(hajji
atau 'umrah), dua raka'at ketika permulaan bermusafir dan dua raka'at
ketika kembali dari bermusafir di dalam masjid, sebelum masuk ke
rumah.
Semuanya itu,
diambil dari perbuatan Nabiصلى الله عليه وسلم .Dan adalah
seba-gian orang-orang shalih, apabila memakan suatu makanan, lalu bershalat dua
raka'at. Dan apabila meminum suatu minuman, lalu bershalat dua raka'at. Begitu
juga pada tiap-tiap perbuatan yang dikerjakannya.
Dan seyogialah
memulai segala perbuatan, dengan mengambil ba-rakah, dengan menyebutkan nama
Allah 'Azza wa Jalla. Yaitu atas tiga tingkat :
1. Sebahagian,
berulang-ulang berkali-kali, seperti makan dan minum. Maka dimulailah dengan
nama Allah 'Azza wa Jalla.
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم فهو أبتر
(KuIIu amrin dzii
baalin laa yubda-u fiihi bi-Bismillaahir-rahmaanir-rahiim fahuwa
abtaru).Artinya : "Tiap-tiap
pekerjaan penting, yang tidak dimulai dengan nama Allah Yang Maha Pengasih,
lagi Maha Penyayan'g (artinya : dengan membaca :Bismillaahir-rahmaanir-rahiim), maka
adalah kurang berkatnya (barakahnya)". (2)
2.Yang tidak banyak
berulang-ulang, tetapi mempunyai arti yang mendalam, seperti
melangsungkan perkahwinan, memulai nasehat pengajaran dan bermusyawarah.
Maka disunatkan pada segala per-buatan tersebut, dimulai dengan memujikan Allah
Ta'ala. Yaitu, orang yang mengawinkan itu membaca : "Alhamdu lillaah,
wash-shalaatu 'alaa Rasulillaah صلى الله عليه وسلم . Aku kawinkan
engkau akan anak perempuanku". (3)
1.Dirawikan
Bukhari dari Bakr Bin Amr Dari Shafwan Bin Salim
2.Dirawikan Abu
Dawud Ibni Majah Dan ibnu Hibban dari Abu Hurairah
3.Contoh Ini,
kalau yans malakukan aqad nikah itu, orang tua, dari wanita. (Peny).
|
Menjawab yang
menerima aqad nikah : "Alhamdulillaah, wash-shalaatu 'alaa Rasuulillah صلى الله عليه وسلم . Aku terima
akan nikahnya". (1)
Dan adalah menjadi
adat kebiasaan para shahabat ra. pada permulaan surat, nasehat dan musyawarah,
dengan mendahulukan : memujikan Allah (membaca Alhamdu
lillaah).
3. Yang tidak banyak
berulang-ulang dan apabila terjadi, maka berjalan lama dan mempunyai arti yang
mendalam, seperti bermusafir, membeli rumah baru, melakukan Ihramdan
lain-lain sebagainya.
Maka disunatkan
mendahulukan pekerjaan itu dengan dua raka'at shalat. Dan sekurang-kurangnya
dari pekerjaan tersebut, ialah keluar dan masuk ke rumah, sebab ini termasuk
semacam bermusafir yang dekat.
Ketujuh : shalat
Istikharah(memohon kebajikan):
Siapa yang bercitacita hendak melangsungkan sesuatu pekerjaan dan tidak
diketahuinya akan akibat dari pekerjaan tersebut, apakah baik ditinggalkan atau
baik diteruskan, maka dalam menghadapi pekerjaan yang seperti ini, disuruh oleh
Nabi صلى الله عليه وسلم .supaya
mengerjakan shalat dua raka'at, di mana dibacakan pada raka'at pertama surat Al-Fatihah dan Qul
yaa ayyuhal-kaafiruun dan pada raka'at kedua surat Al-Fatihah dan Qul
huwallaahu ahad.
(1)Contoh Ini,
kalau yangmenerimanya, calon suami Itu sendlrl (Peny).
|
Apabila telah
selesai dari shalat, lalu berdo'a dengan membacakan :
اللهم إني أستخيرك بعلمك وأستقدرك
بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت علام الغيوب
اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ودنياي وعاقبة أمري وعاجله وآجله
فاقدره لي وبارك لي فيه ثم يسره لي وإن كنت تعلم أن هذا الأمر شر لي في ديني
ودنياي وعاقبة أمري وعاجله وآجله فاصرفني عنه واصرفه عني واقدر لي الخير أينما كان
إنك على كل شيء قدير حديث صلاة الاستخارة أخرجه البخاري من حديث جاب
Artinya : "Ya
Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya aku memohon. kebajikan dari Engkau dengan ilmu
Engkau, aku memohon tenaga dengan qudrah Engkau, aku meminta pada Engkau dengan
kurnia Engkau yang Maha Besar. Sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa dan aku
tidaklah berkuasa, Engkaulah yang Maha Tahu dan aku tidaklah mengetahui dan
Engkaulah yang lebih mengetahui dengan segala yang tersembunyi. Ya Allah, ya
Tuhanku! Jika adalah Engkau mengetahui, bahwa pekerjaan ini, baik bagiku, pada
agamaku, duniaku dan akibat perbuatanku, yang segera dan yang nanti, maka
anugerahilah bagiku kesanggupan dan berkatkanlah bagiku padanya, kemudian
mudahkanlah perbuatan itu bagiku. Dan jika adalah Engkau mengetahui, bahwa
pekerjaan ini, buruk bagiku, pada agamaku, duniaku dan perbuatanku, yang segera
dan yang nanti, maka hindarkanlah aku dari perbuatan itu dan hindarkanlah
perbuatan itu daripadaku dan anugerahilah bagiku kesanggupan berbuat kebajikan,
di manapun adanya kebajikan itu. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap
sesuatu ". (1)Dirawikan
Al-Bukhari dari Jabir.
Do'a tersebut, diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah. Berkata Jabir : "Adalah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajari
kami, memohon kebajikan pada seluruh perbuatan, sebagaimana mengajari kami,
akan sesuatu surat daripada Al-Qur'an. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Apabila
bercita-cita seorang kamu suatu hal, maka bershalatlah dua raka'at, kemudian
sebutkanlah nama Allah pada perbuatan itu dan berdo'alah dengan apa yang telah
kami sebutkan".
Berkata setengah
ahli hikmah : "Siapa yang diberikan empat, niscaya tidak tercegah daripada
empat:
1. Siapa yang
dianugerahkan tahu berterima kasih (bersyukur), niscaya ia tidak tercegah
daripada memperoleh kelebihan.
1.Dirawikan
Al-Bukhari dari Jabir.
|
Berkata setengah ahli hikmah : "Siapa yang diberikan empat, niscaya
tidak tercegah daripada empat:
1. Siapa yang
dianugerahkan tahu berterima kasih (bersyukur), niscaya ia tidak tercegah
daripada memperoleh kelebihan.
2.Siapa yang
dianugerahkan bertobat, niscaya tidak tercegah daripada diterima tobatnya.
3.Siapa yang
dianugerahkan meminta kebajikan, niscaya tidak tercegah daripada memperoleh
kebajikan.
4.Siapa yang
dianugerahkan bermusyawarah, niscaya tidak tercegah daripada memperoleh
kebenaran.
Kedelapan shalat
hajat : Siapa yang
memperoleh kesulitan dalam menghadapi suatu persoalan, di mana ia memerlukan
demi kebaikan agamanya dan dunianya, kepada persoalan yang sukar diatasinya
itu, maka hendaklah ia mengerjakan shalat hajat.
Diriwayatkan dari
Wuhaib bin Al-Ward, di mana Wuhaib berkata : "Sesungguhnya, sebahagian
daripada do'a yang tidak ditolak, ialah : bershalat seorang hamba sebanyak dua
belas raka'at, di mana ia membaca pada tiap-tiap raka'at surat
Al-Fatihah, ayat Kursy dan Qul huwallaahu ahad.
Apabila telah
selesai, lalu bersujudlah ia, di mana ia membaca :
سبحان الذي لبس العز وقال به سبحان الذي تعطف
بالمجد وتكرم به سبحان الذي أحصى كل شيء بعلمه سبحان الذي لا ينبغي التسبيح إلا له
سبحان ذي المن والفضل سبحان ذي العز والكرم سبحان ذي الطول أسألك بمعاقد العز من
عرشك ومنتهى الرحمة من كتابك وباسمك الأعظم وجدك الأعلى وكلماتك التامات العامات
التي لا يجاوزهن بر ولا فاجر أن تصلى على محمد وعلى آل محمد
(Subhaanalladzii labisal 'izza wa qaala bih. Subhaanalladzii
ta'ath-thafa bilmajdi wa takarrama bih. Subhaanalladzii ahshaa kulla syai-in
bi'ilmih. Subhaanalladzii laa yanbaghittasbiihu illaa lah. Subhaana dzilmanni
walfadlli. Subhaana dzil'izzi wal-karam. Subhaana dziththauli as-aluka
bima'aaqidil 'izzi min 'arsyika wa muntahar-rahmati min kitaabika wa bismikal
a'dhami wa jiddikal a'laa wa kalimaatikattaam-maatil-aam-maatillatii laa
yujaawizu hunna bar-run wa laa faajir antu-shalliya 'alaa Muhammad wa 'alaa
aali Muhammad)
Artinya : "Maha
Suci Tuhan yang memakai akan kemuliaan dan berfirman dengan dia. Maha Suci
Tuhan yang bersifat dengan kebesaran dan kemurahan. Maha Suci Tuhan yang
menghinggakan bilangan tiap-tiap sesuatu dengan ilmuNya. Maha Suci Tuhan yang
tiada seyogialah bertasbih, selain untukNya. Maha Suci Tuhan yang mempunyai
nikmat dan kurnia. Maha Suci Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Maha
Suci Tuhan yang mempunyai kekuasaan. Aku bermohon kepada Engkau dengan segala
tempat kemuliaan dari 'Arasy -Mu, dengan rahmat yang se tinggi- tingginy a dari
KitabMu, dengan namaMu Yang Maha Agung, kesungguhanMu yang Maha Tinggi dan
kalimat-kalimatMu yang sempurna, lagi melengkapi, yang tidak dilampaui oleh
orang yang berbuat kebajikan dan yang berbuat kejahatan. Bahwa Engkau
anugerahkan rahmat kiranya kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad".
(1)
Setelah selesai dari
itu, maka bermohonlah sesuatu hajat, yang tidak mengandung kemaksiatan, Insya
Allah Ta'ala akan diterima. Berkata Wuhaib : "Telah sampai riwayat kepada
kami bahwa dikatakan, supaya tidak diajarkan shalat itu kepada orang-orang yang
tidak baik. Nanti dipergunakannya untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah
'Azza wa Jalla".
Ke sembilan shalat
Tasbih :"Shalat ini
dinukilkan dalam bentuknya, yang tidak ditentukan dengan sesuatu waktu dan
sesuatu sebab.
Disunatkan, bahwa
tiada minggu yang tidak dikerjakan shalat tasbih sekali atau sebulan sekali.
Diriwayatkan oleh 'Akramah daripada Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda kepada Abbas
bin Abdulmuttalib : "Tidakkah aku berikan kepadamu, tidaklah aku
serahkan kepadamu, tidakkah aku datangkan kepadamu, sesuatu, di mana apabila
engkau kerjakan, niscaya diampunkan Allah dosa engkau, yang awal dan yang
akhir, yang lama dan yang baru, yang salah dan yang sengaja, yang sembunyi dan
yang nyata? Yaitu : engkau kerjakan shalat empat raka'at, di mana
engkau bacakan pada tiap-tiap raka'at, surat Al-Fatihah dan
suatu surat dari Al-Qur'an. Apabila telah selesai daripada bacaan pada awal raka'at
dan engkau sedang berdiri, maka bacalah : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر "Subhaanallaah walhamdulillaah wa laa ilaaha illallaah
wallaahu akbar" lima belas kali. Kemudian engkau ruku', di mana
1.Dirawikan Abu
Mansur Ad-Dallami dari Ibnu Mas'ud, dengan isnad dla'if.
|
engkau baca sedang
ruku' itu, yang tadi, sepuluh kali. Kemudian, engkau bangkit daripada ruku',
lalu engkau baca yang tadi sedang berdiri, sepuluh kali. Kemudian, engkau
sujud, di mana engkau bacakan yang tadi, sepuluh kali. Kemudian engkau bangkit
daripada sujud, lalu engkau bacakan yang tadi sedang duduk, sepuluh kali.
Kemudian, engkau sujud lagi, lalu bacakan yang tadi, di mana engkau sedang
sujud, sepuluh kali. Kemudian, engkau bangkit daripada sujud, lalu engkau
bacakan yang tadi, sepuluh kali. Jadi semuanya, tujuh puluh lima kali pada
tiap-tiap raka'at yang engkau kerjakan itu, dalam empat raka'at. Kalau sanggup,
engkau kerjakan shalat tasbih itu, pada tiap-tiap hari sekali, maka
kerjakanlah! Kalau tidak sanggup, maka pada tiap-tiap Jum'at (minggu) sekali.
Kalau tidak juga sanggup, maka tiap-tiap bulan sekali. Kalau tidak juga
sanggup, maka pada tiap-tiap tahun sekali".
Pada riwayat yang
lain, dibacakan pada permulaan shalat :
سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك وتقدست أسماؤك ولا إله غيرك
(Subhaanakallaahumma
wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta'aalaa jidduka wa taqaddasat asmaauka, wa
laa ilaaha ghairuka).Artinya : "Maha suci Engkau wahai Tuhanku! Dan
dengan pujian Engkau dan maha suci nama Engkau dan maha tinggi kesungguhan
Engkau dan maha qudus nama Engkau. Dan tiada Tuhan selain Engkau''
Kemudian, dibacakan
tasbih lima belas kali. Sebelum pembacaan Al-Fatihah dan surat
dari Al-Qur'an dan sepuluhkali sesudah pembacaan. Yang
masih tinggal (sisanya) seperti dahulu juga, sepuluh-sepuluh.Dan tidak
dibacakan tasbih sesudah sujud yang penghabisan, ketika sedang duduk.
Cara inilah yang
terbaik, yang dipilih oleh Ibnul Mubarak. Dan jumlah tasbih pada keempat
raka'at itu, ialah tiga ratus kali, pada kedua macam riwayat tadi.
Kalau shalat tasbih
itu dilakukan pada siang hari, maka dengan sekali salam saja. Dan kalau
dilakukan pada malam hari, maka lebih baik dengan dua kali salam, karena
tersebut dalam hadits : "Bahwa shalat malam itu,dua-dua
Inilah,
shalat-shalat yang dinukilkan. Dan tidak disunatkan satupun dari shalat-shalat
sunat ini, pada waktu yang dimakruhkan, selain shalat tahiyyat masjid.
Dan apa yang kami
sebutkan sesudah tahiyyat masjid, yaitu : dua raka'at wudlu, shalat
bermusafir, keluar dari rumah dan istikharah, maka tidak disunatkan pada
waktu yang dimakruhkan. Karena larangannya lebih kuat dan sebab-sebab tersebut
adalah lemah. Maka tidak sampai ia kepada derajat shalat gerhana, minta hujan
dan tahiyyat masjid.
Aku melihat sebagian kaum
shufi, mengerjakan dua raka'at shalat sunat wudlu, pada waktu-waktu
dimakruhkan. Dan ini, adalah amat jauh daripada kebenaran. Karena wudlu
tidaklah sebab bagi shalat, tetapi shalat adalah sebab bagi wudlu. Maka
seyogialah wudlu, untuk bershalat. Tidaklah bershalat, karena telah berwudlu.
Tiap-tiap orang yang
berhadats, yang bermaksud mengerjakan shalat pada waktu dimakruhkan, maka tiada
jalan baginya, selain ia berwudlu dan bershalat, Maka tidak ada lagi artinya
bagi kemakruhan. Dan tidak layaklah ia meniatkan dua raka'at wudlu, sebagaimana
ia meniatkan dua raka'at tahiyyat masjid. Tetapi apabila ia berwudlu, lalu
bershalat dua raka'at, untuk amalan sunat, supaya tidak kosong wudlunya,
seperti yang dikerjakan Bilal. Maka itu adalah amalan sunat semata-mata, yang
dilakukan sesudah wudlu.
Hadits yang
diriwayatkan Bilal itu, tidaklah menunjukkan bahwa wudlu adalah suatu sebab,
seperti gerhana dan tahiyyat masjid, sehingga ia niatkan dua raka'at
wudlu. Maka mustahillah diniatkan dengan shalat, akan wudlu, tetapi seyogialah
diniatkan dengan wudlu akan shalat.
Bagaimanakah dapat
teratur, untuk ia mengatakan pada wudlunya: "aku berwudlu untuk shalatku''
dan ia mengatakan pada shalatnya: "Aku bershalat untuk wudluku"?.
Tetapi orang yang
bermaksud menjaga wudlunya dari kekosongan pada waktu dimakruhkan itu,
hendaklah ia meniatkan qadla, jika mungkin ada dalam
tanggungannya sesuatu shalat, yang belum dilaksanakan karena sesuatu sebab. Dan
mengqadlakan shalat pada waktu-waktu dimakruhkan, adalah tidak makruh. Adapun
niat berbuat sunat, maka tidak adalah cara baginya. Mengenai larangan pada
waktu-waktu yang dimakruhkan, mempunyai tiga hal penting:
1.Menjaga daripada
penyerupaan dengan penyembah-penyembah matahari.
2.Menjaga daripada
bertebaran setan-setan, karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم . : "Sesungguhnya
matahari itu terbit dan bersamanya disertai setan. Apabila ia terbit, maka
setan menyertainya dan apabila matahari itu meninggi. lalu setan memisahkan
diri daripadanya. Ketika tengah hari, setan itu menyertai matahari lagi.
Apabila telah gelincir, lalu setan itu memisahkan diri daripadanya. Dan apabila
matahari itu hampir terbenam, maka setan itu menyertainya. Dan apabila telah
terbenam, lalu setan itu memisahkan diri daripadanya (1)
Nabi صلى الله عليه وسلم .melarang
shalat pada waktu-waktu yang tersebut serta diberitahukan sebab-sebabnya.
3.Bahwa mereka yang
berjalan pada jalan akhirat, senantiasa rajin mengerjakan shalat pada segala
waktu. Dan kerajinan atas suatu bentuk daripada beberapa ibadah, mendatangkan
kebosanan. Maka manakala datang larangan daripada ibadah itu pada suatu sa'at,
niscaya bertambahlah semangat dan bangkitlah kemauan yangmendo-rong untuk mengerjakannya.
Dan manusia itu amat suka mengerjakan sesuatu yang dilarang.
Maka dalam
pengosongan segala waktu tersebut, adalah menambahkan kemauan dan hasrat, untuk
menunggu habisnya waktu itu. Dari itu, ditentukan segala waktu ini, dengan bertasbih dan beristighfar.Karena
menjaga daripada kebosanan dengan terus-menerus dengan semacam ibadah dan memperoleh
kegembiraan dengan berpindah daripada semacam ibadah kepada macam yang lain.
Maka dalam
perpindahan pekerjaan dan pembaharuannya, datanglah kesenangan dan kerajinan.
Dan dalam tetapnya bekerja dengan sesuatu pekerjaan, datanglah perasaan berat
dan bosan.
Dari itu, tidaklah
shalat, semata-mata sujud, tidaklah semata-mata ruku' dan semata-mata berdiri.
Tetapi segala ibadah itu, adalah tersusun daripada bermacam-macam amal
perbuatan dan berbagai macam dzikir. Karena hati memperoleh kelezatan baru daripada
berbuat dengan amalan dan bacaan tadi, ketika berpindah kepadanya.
Kalau dibiasakan
kepada semacam saja niscaya segeralah datang kebosanan.
1.Dirawikan
AnNasa-l dari Abdullah Atb-Shanabahi, hadits mursal.
|
Apabila tiga perkara
yang tersebut itu, adalah hal-hal yang penting, tentang terlarang mengerjakan
shalat pada waktu-waktu yang dimakruhkan dan lain-lain sebagainya, dari
kunci-kunci rahasia yang tidak dapat diketahui, menurut kekuatan otak manusia,
hanya Allah dan RasulNyalah yang mengetahuinya, maka hal-hal yang penting itu,
tidaklah dibiarkan begitu saja, kecuali dengan sebab-sebab yang penting pula
pada Agama. Seumpama mengqadlakan shalat-shalat, shalat minta hujan, shalat
gerhana bulan dan shalat tahiyyat masjid. Adapun apa yang lemah daripadanya,
maka tidak layaklah maksud dari larangan itu dilanggar.
Inilah, yang lebih kuat menurut pendapat kami! Wallaahu a'lam! (Allah
Yang Maha Tahu!).
Telah selesailah "Kitab Rahasia-rahasia Shalat", dari "Kitab
Ihya' Ulumiddin” yang akan disambung, insya Allah, dengan "Kitab
Rahasia-rahasia Zakat", dengan segala pujian kepada Allah, atas
pertolongan dan kebaikan taufiqNya.
Segala pujian bagi Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan rahmatNya kepada
sebaik-baik makhlukNya Muhammad dan kepada keluarga serta sekalian shahabatnya,
dengan kesejahteraan yang sebanyak-banyaknya!.
والله أعلم كمل كتاب أسرار الصلاة من كتاب إحياء علوم الدين يتلوه إن شاء الله كتاب أسرار الزكاة بحمد الله وعونه وحسن توفيقه والحمد لله وحده وصلاته على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
تصنيف
حجة الإسلامالإمام أبي حامد الغزالي
وهو أبو حامد محمد بن محمد بن محمد الغزالي
الطوسيتغمده الله برحمتهومعه تخريج الحافظ العراقي رحمه الله
حجة الإسلامالإمام أبي حامد الغزالي
وهو أبو حامد محمد بن محمد بن محمد الغزالي
الطوسيتغمده الله برحمتهومعه تخريج الحافظ العراقي رحمه الله
Tiada ulasan:
Catat Ulasan